Rakorda Baznas se-DIY 2024

Rapat Koordinasi BAZNAS se-DIY 2024: Standar Tata Kelola dan Penguatan Teknologi Informasi dalam Optimalisasi Syiar Zakat

24/10/2024 | Amil

Yogyakarta, 24 Oktober 2024 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada hari Kamis, 24 Oktober 2024, di Hotel SM Tower. Rapat tersebut dihadiri oleh para pimpinan BAZNAS dari seluruh wilayah DIY serta beberapa narasumber kunci yang membahas isu penting mengenai tata kelola dan teknologi informasi dalam pengelolaan zakat. Rakor ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS DIY untuk terus memperbaiki dan mengoptimalkan kinerja serta meningkatkan sinergi di antara BAZNAS kabupaten/kota di wilayah DIY.

Materi pertama yang dibahas dalam rakor ini adalah mengenai Standar Tata Kelola dan Target Kinerja Optimalisasi Pengumpulan BAZNAS se-DIY, yang disampaikan oleh Moh. Arifin Purwakananta, Deputi Penghimpunan BAZNAS Indonesia. Dalam pemaparannya, Arifin menekankan pentingnya penerapan standar tata kelola yang kuat dan profesional dalam pengumpulan zakat di semua tingkatan BAZNAS, mulai dari pusat hingga daerah. Ia menjelaskan bahwa standar tata kelola yang baik akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga zakat dan pada akhirnya berdampak langsung terhadap peningkatan pengumpulan zakat.

"Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam tata kelola BAZNAS, karena kepercayaan publik adalah aset terbesar kita," ungkap Arifin. Ia juga menyampaikan target-target konkret yang harus dicapai oleh BAZNAS se-DIY, baik dari segi peningkatan jumlah muzaki (pemberi zakat) maupun peningkatan dana yang berhasil dihimpun. Arifin menegaskan bahwa meski pengumpulan zakat di DIY sudah menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, masih banyak potensi yang bisa digarap lebih optimal.

Arifin juga mengapresiasi upaya BAZNAS DIY dalam merangkul berbagai elemen masyarakat, termasuk melibatkan lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, dan komunitas lokal dalam pengumpulan zakat. "Sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mencapai target-target ini," tambahnya.

Sesi pertama ini dipandu oleh Wakil Ketua I BAZNAS DIY, yang berperan sebagai moderator. Ia turut memberikan pandangannya terkait pentingnya konsistensi dalam penerapan tata kelola yang sesuai dengan regulasi BAZNAS pusat, serta pentingnya melakukan evaluasi berkala atas kinerja pengumpulan zakat di daerah.

Selanjutnya, materi kedua dalam Rakor ini disampaikan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Prof. Ir. Muh. Nadratuzzaman, M.S., M.Sc., Ph.D., yang menjabat sebagai Pimpinan IT BAZNAS RI. Materi yang dibahas adalah Penguatan Teknologi Informasi dalam Memaksimalkan Syiar Zakat, di mana Nadratuzzaman menekankan pentingnya memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan dan syiar zakat di era digital.

Menurutnya, BAZNAS saat ini harus bertransformasi dengan cepat dalam memanfaatkan teknologi informasi. "Kita tidak lagi bisa hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Teknologi harus menjadi alat utama untuk menyebarluaskan pesan zakat dan mengoptimalkan pengumpulan zakat," tegasnya. Ia menjelaskan bahwa platform digital seperti aplikasi zakat online, sistem informasi zakat yang terintegrasi, hingga media sosial harus dimanfaatkan secara maksimal agar zakat dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama generasi milenial dan Gen Z yang sangat dekat dengan teknologi.

Lebih lanjut, Prof. Nadratuzzaman juga memaparkan beberapa inovasi yang sedang dikembangkan oleh BAZNAS RI, seperti penerapan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk mengidentifikasi potensi muzaki, serta penggunaan data analitik untuk memantau perkembangan pengumpulan zakat secara real-time. "Kami berharap BAZNAS di tingkat daerah, termasuk DIY, dapat mengikuti perkembangan ini dan mengimplementasikan teknologi yang tepat guna memaksimalkan kinerja mereka," jelasnya.

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung dinamis, beberapa peserta rakor mengajukan pertanyaan terkait tantangan yang dihadapi dalam penerapan teknologi informasi di BAZNAS daerah. Prof. Nadratuzzaman merespons dengan memberikan saran konkret, termasuk pentingnya pelatihan SDM yang berkelanjutan dan alokasi anggaran yang tepat untuk investasi di bidang teknologi.

Rakor ini diharapkan menjadi momentum penting bagi BAZNAS se-DIY untuk memperkuat tata kelola dan memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Dengan standar tata kelola yang baik serta pemanfaatan teknologi informasi, BAZNAS di DIY diharapkan dapat terus meningkatkan performa pengumpulan dan penyaluran zakat yang lebih efisien dan efektif. Rakor pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus berkolaborasi dalam mewujudkan zakat sebagai solusi nyata bagi pemberdayaan umat di wilayah Yogyakarta.

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id 

KOTA YOGYAKARTA

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ