Pendampingan ISO Tahap II
Pendampingan ISO Tahap II oleh PT. YOSENKO di BAZNAS Kota Yogyakarta Fokus pada Transparansi Zakat, Infak, dan Sedekah
14/11/2024 | AmilYogyakarta, 13 November 2024 — BAZNAS Kota Yogyakarta kembali melaksanakan pendampingan ISO tahap II sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas manajemen serta transparansi dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Kegiatan ini diadakan di Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta dengan menghadirkan auditor dari PT. YOSENKO, Eko Sudamar Widodo, S.Sos, didampingi oleh asisten auditor Bapak Hengky.
Pendampingan ISO tahap II ini merupakan lanjutan dari proses sebelumnya yang telah dilakukan untuk memastikan implementasi standar ISO pada setiap aspek operasional di BAZNAS Kota Yogyakarta. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 13 November 2024 atau 11 Jumadil Awal 1446 H, Eko Sudamar Widodo bersama timnya melakukan pengecekan mendetail di setiap bidang serta manajemen, termasuk verifikasi atas pengelolaan dana zakat, infak, dan shodaqoh yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta.
Proses pendampingan diawali dengan penyampaian arahan dari auditor utama, Eko Sudamar Widodo, yang menekankan pentingnya menjaga kualitas dan transparansi dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. "Tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk memastikan bahwa BAZNAS Kota Yogyakarta telah menerapkan sistem manajemen yang sesuai dengan standar ISO, sehingga pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan dengan lebih efektif, efisien, serta akuntabel," ujar Eko Sudamar.
Eko Sudamar, bersama asisten auditor Bapak Hengky, kemudian melakukan inspeksi langsung ke setiap bidang di BAZNAS Kota Yogyakarta, termasuk bidang Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan, dan bidang Pelaporan. Dalam setiap sesi pengecekan, tim auditor melakukan identifikasi potensi risiko serta memastikan bahwa setiap prosedur operasional telah sesuai dengan standar ISO yang berlaku, terutama dalam hal pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Di bidang Pengumpulan, auditor memeriksa mekanisme penerimaan zakat, infak, dan sedekah dari para muzaki. Sistem pencatatan yang transparan dan akurat menjadi salah satu fokus utama pengecekan, guna memastikan bahwa seluruh dana yang diterima tercatat dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Auditor juga memberikan rekomendasi terkait optimalisasi penggunaan teknologi dalam proses pengumpulan dana agar lebih efektif dan akuntabel.
Pada tahap pengecekan bidang Pendistribusian, Eko Sudamar dan tim menilai bagaimana proses penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah kepada mustahik dilakukan. Tim auditor menyoroti pentingnya verifikasi data mustahik untuk memastikan bahwa dana disalurkan secara tepat sasaran. Selain itu, auditor memberikan masukan mengenai pentingnya melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap dampak distribusi dana bagi penerima manfaat.
Sementara itu, di bidang Pendayagunaan, tim auditor memfokuskan pengecekan pada program-program pemberdayaan yang didanai dari zakat, infak, dan sedekah. Auditor memuji beberapa program yang dinilai inovatif dan berdampak langsung bagi masyarakat, namun juga memberikan catatan perbaikan agar program dapat dijalankan lebih terstruktur sesuai dengan standar ISO.
Di akhir sesi pendampingan, Eko Sudamar memberikan umpan balik secara menyeluruh terkait hasil pengecekan dan identifikasi yang telah dilakukan. "Secara umum, BAZNAS Kota Yogyakarta sudah menjalankan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dengan cukup baik. Namun, ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan, terutama terkait dokumentasi serta penggunaan sistem teknologi yang lebih terintegrasi," jelas Eko Sudamar.
Sekretaris BAZNAS Kota Yogyakarta, Bapak Misbahrudin, menyambut baik hasil pendampingan tersebut dan menyampaikan komitmen BAZNAS Kota Yogyakarta untuk terus berbenah dalam meningkatkan mutu manajemen. "Kami berterima kasih atas pendampingan dan masukan dari tim auditor PT. YOSENKO. Pendampingan ISO ini sangat membantu kami dalam mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki, terutama dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan," ujar Misbahrudin.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan BAZNAS Kota Yogyakarta semakin mampu mengelola dana zakat, infak, dan sedekah dengan lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Pendampingan ISO tahap II ini menjadi langkah penting bagi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam mewujudkan tata kelola yang lebih profesional dan berstandar internasional.
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id