
Berita Terkini
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta menggelar audiensi dengan CIMB Niaga Syariah pada Senin (20/7/2026) guna memperkuat sinergi dalam penghimpunan, pendayagunaan, dan pemberdayaan zakat. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan layanan kepada muzaki sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak berkomitmen melanjutkan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kolaborasi tersebut dinilai telah memberikan kontribusi positif dalam mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta.
Pertemuan juga membahas sejumlah peluang kerja sama, di antaranya pengembangan Cash Management System (CMS), optimalisasi rekening Customer Information File (CIF) untuk mendukung penghimpunan zakat melalui Kantor Pengumpul Zakat (KPZ) Masjid, serta pendaftaran BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai biller pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada aplikasi mobile CIMB Niaga Syariah. Selain itu, BAZNAS didorong untuk mengajukan proposal program lebih awal agar proses administrasi dan persetujuan dapat berjalan lebih optimal.
Dalam bidang pemberdayaan ekonomi, kedua belah pihak juga membahas penguatan program pembinaan UMKM melalui pendampingan yang terukur serta monitoring dan evaluasi secara berkala agar program memberikan dampak yang berkelanjutan.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd. Samik, menyampaikan apresiasi atas komitmen CIMB Niaga Syariah dalam mendukung penguatan ekosistem zakat di Kota Yogyakarta.
"Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah sekaligus memperkuat program pemberdayaan mustahik. Sinergi yang baik akan semakin memperluas manfaat zakat bagi kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, BAZNAS Kota Yogyakarta akan menyiapkan proposal kerja sama, melengkapi persyaratan pendaftaran sebagai biller pembayaran ZIS, mengembangkan sistem CMS dan rekening CIF, serta menjadwalkan koordinasi lanjutan dengan CIMB Niaga Syariah.
BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dengan pengelolaan yang amanah, profesional, dan transparan, setiap dana yang dihimpun akan disalurkan melalui berbagai program pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
22/07/2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat melalui program kesehatan. Pada Jumat (17/7/2026), BAZNAS menyalurkan bantuan kesehatan kepada Ibu Wulan Yuningsih, warga Badran JT 1, Kelurahan Bumijo, Kota Yogyakarta, yang sedang menjalani perawatan akibat infeksi pada kaki kanannya.
Bantuan diserahkan secara langsung di kediaman keluarga penerima manfaat oleh Plt. Lurah Bumijo, Triyatno, S.I.P., bersama Tim Bidang II BAZNAS Kota Yogyakarta. Saat penyaluran berlangsung, Ibu Wulan masih menjalani perawatan intensif di RS PKU Kota Yogyakarta sehingga bantuan diterima oleh pihak keluarga.
Tim Bidang II BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada mustahik yang sedang menghadapi ujian kesehatan dan membutuhkan dukungan biaya pengobatan maupun kebutuhan sehari-hari.
"Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga Ibu Wulan selama proses perawatan. Semoga beliau segera diberikan kesembuhan, diangkat penyakitnya, dan dapat kembali beraktivitas seperti sediakala," ujar perwakilan Tim Bidang II BAZNAS Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Plt. Lurah Bumijo, Triyatno, S.I.P., mengapresiasi respons cepat BAZNAS Kota Yogyakarta dalam membantu warganya yang membutuhkan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta yang selalu hadir membantu masyarakat. Sinergi seperti ini sangat penting agar warga yang mengalami kesulitan dapat segera memperoleh bantuan. Semoga kolaborasi ini terus terjalin demi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Program bantuan kesehatan merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dikelola BAZNAS Kota Yogyakarta untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain bidang kesehatan, BAZNAS juga terus menjalankan berbagai program di sektor pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, dan sosial keagamaan.
BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Amanah yang dititipkan para muzaki akan dikelola secara profesional, transparan, dan disalurkan kepada mustahik yang berhak menerima, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Bersama BAZNAS, zakat tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga menjadi solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan umat di Kota Yogyakarta.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
22/07/2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Program BAZNAS Peduli. Kali ini, bantuan diberikan kepada keluarga Bapak Otto Dinata, yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi akibat kondisi kesehatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta mendatangi langsung rumah kontrakan keluarga tersebut untuk memastikan bantuan diterima secara langsung oleh penerima manfaat. Dalam kesempatan itu, BAZNAS menyalurkan bantuan dana kesehatan sebesar Rp1.000.000 serta paket bahan makanan senilai Rp175.000 sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan pengobatan sekaligus pemenuhan kebutuhan sehari-hari keluarga.
Bantuan diterima oleh Ibu Dian Mawarni, istri Bapak Otto Dinata, yang menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada BAZNAS Kota Yogyakarta.
"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kota Yogyakarta atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami, terutama untuk membantu biaya kesehatan dan kebutuhan sehari-hari. Semoga Allah membalas kebaikan para muzaki dan seluruh pihak yang telah membantu," ungkapnya.
BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk hadir di tengah masyarakat yang sedang mengalami kesulitan, khususnya dalam bidang kesehatan. Melalui Program BAZNAS Peduli, berbagai bantuan kemanusiaan terus disalurkan agar mampu meringankan beban mustahik serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd. Samik, menegaskan bahwa setiap amanah zakat, infak, dan sedekah yang dititipkan oleh para muzaki akan terus dioptimalkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran.
"BAZNAS berkomitmen untuk selalu hadir bagi masyarakat yang sedang menghadapi musibah maupun kesulitan ekonomi. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian umat melalui zakat, infak, dan sedekah yang dikelola secara amanah, profesional, dan transparan," ujarnya.
BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Setiap kontribusi yang diberikan akan menjadi ikhtiar bersama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, mulai dari program kesehatan, pendidikan, kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Melalui dukungan para muzaki, BAZNAS Kota Yogyakarta optimistis dapat terus menghadirkan manfaat yang lebih luas dan memperkuat kepedulian sosial demi terwujudnya masyarakat Kota Yogyakarta yang lebih sejahtera.
t Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
22/07/2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Persiapan Iduladha 1447 H
Yogyakarta – Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd Samik, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Iduladha 1447 H yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Iduladha berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan.
Rakor membahas berbagai aspek penting, mulai dari pengelolaan hewan kurban, proses penyembelihan, hingga pendistribusian daging kurban agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan Iduladha. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui momentum Iduladha, BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, dan kurban melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih amanah, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
03-07-2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Kodim 0734/Yogyakarta
Yogyakarta – Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta periode 2026–2031 melaksanakan audiensi dengan Kodim 0734/Yogyakarta pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi serta memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah Kota Yogyakarta.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734/Yogyakarta.
Beberapa bentuk kolaborasi yang telah berjalan di antaranya adalah keterlibatan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir, serta pemberian bantuan kepada para veteran. Program-program tersebut dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kesejahteraan dan kepedulian sosial.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas pentingnya penguatan kerja sama ke depan, khususnya melalui bidang teritorial. Kodim 0734/Yogyakarta menyampaikan kesiapan untuk mendukung kegiatan sosialisasi zakat kepada masyarakat, termasuk melalui jaringan yang dimiliki di wilayah.
Selain itu, dibahas pula upaya optimalisasi penghimpunan zakat, termasuk wacana pemotongan gaji sebagai salah satu strategi peningkatan pengumpulan dana zakat. Untuk mendukung hal tersebut, direncanakan adanya pengumpulan data SPPI guna mendukung kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan dan penghimpunan zakat.
BAZNAS Kota Yogyakarta diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan materi sosialisasi kepada jajaran terkait, sehingga pemahaman tentang zakat dapat semakin meningkat dan berdampak pada optimalisasi penghimpunan.
Kodim 0734/Yogyakarta juga menyampaikan dukungan melalui sekitar 40 personel operasional yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta untuk membantu pelaksanaan kegiatan sosialisasi maupun distribusi bantuan.
Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat, baik dalam aspek penghimpunan maupun penyaluran zakat. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan kerja sama yang semakin solid, BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734/Yogyakarta optimis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial di Kota Yogyakarta.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
03-07-2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
Yogyakarta, 5 Mei 2026 – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pimpinan baru BAZNAS Kota Yogyakarta.
Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta, yakni Abdul Halim, S.Ag selaku Wakil Ketua I, Ir. Hj. Wiwik Tri Wahyuningsih selaku Wakil Ketua II, Muhammad Fikron Washly Arifuddin, S.E. selaku Wakil Ketua III, serta Mamba’ul Bahri, S.Th.I selaku Wakil Ketua IV. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Yogyakarta, Surati Rini Widarti, S.I.P., M.Ec.Dev., bersama Anans Boga Tirta Gutama selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa kerja sama antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan DPMPTSP selama ini telah berjalan dengan baik. Beberapa bentuk kolaborasi yang telah terlaksana di antaranya penyediaan fasilitas loket pelayanan BAZNAS di Mall Pelayanan Publik (MPP) serta pengelolaan Z Coffee yang melibatkan penyandang disabilitas (difabel tuli).
Kedua belah pihak mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dan dinilai memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan program-program yang lebih inovatif dan inklusif.
Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta dan DPMPTSP berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas layanan maupun pemberdayaan masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Kota Yogyakarta.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
03-07-2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
Berita Pendistribusian

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Lebaran Anak Yatim Bersama Wali Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, Drs. Abd. Samik, menghadiri kegiatan Lebaran Anak Yatim yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pengelola zakat, serta puluhan anak yatim dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta.
Lebaran Anak Yatim merupakan agenda yang diselenggarakan sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim sekaligus mempererat tali silaturahmi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, anak-anak yatim tidak hanya menerima perhatian dan kasih sayang, tetapi juga motivasi agar tetap semangat dalam menempuh pendidikan serta meraih cita-cita.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd. Samik, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, Kementerian Agama, dan lembaga zakat merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan sosial serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya anak-anak yatim.
"Kepedulian terhadap anak yatim merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan lebih banyak program yang mampu memberikan harapan dan meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.
Ia menambahkan, BAZNAS Kota Yogyakarta akan terus mendukung berbagai program sosial dan kemanusiaan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, termasuk program-program yang menyasar anak yatim, kaum dhuafa, dan kelompok rentan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dana ZIS yang dihimpun akan dikelola secara amanah, transparan, dan profesional untuk mendukung berbagai program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan semakin banyak pihak yang berpartisipasi dalam berbagi kebahagiaan, sehingga keberadaan zakat dapat terus menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat di Kota Yogyakarta.
30/06/2026 | Admin Magang

id id Beranda Artikel BAZNAS dan Kominfo Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi Publikasi dan Eduskasi Zakat
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Kota Yogyakarta pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Kota Yogyakarta tersebut membahas penguatan sinergi dalam publikasi program zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta pemanfaatan data untuk mendukung penanganan permasalahan sosial di Kota Yogyakarta.
Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.
Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kominfo Kota Yogyakarta menyambut baik berbagai program yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta. Salah satu bentuk dukungan yang disepakati adalah pemanfaatan fasilitas podcast milik Dinas Kominfo sebagai media kolaborasi untuk menyampaikan informasi, edukasi, serta publikasi berbagai program BAZNAS kepada masyarakat secara lebih luas.
Selain itu, Dinas Kominfo juga menyatakan kesiapan membantu penyebarluasan materi publikasi BAZNAS, seperti flyer edukasi, informasi program, dan konten sosial lainnya melalui jaringan Tim Diseminasi Informasi (TDI) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Yogyakarta.
Dalam audiensi tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa strategi komunikasi lembaga saat ini difokuskan pada optimalisasi media sosial, publikasi kegiatan, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat dan instansi pemerintah. Dukungan dari Dinas Kominfo diharapkan dapat semakin memperkuat efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Tidak hanya membahas aspek publikasi, kedua pihak juga menjajaki peluang kerja sama dalam pertukaran dan pemanfaatan data terkait warga yang membutuhkan bantuan atau mustahik. Sinergi data ini diharapkan mampu mendukung proses identifikasi, verifikasi, serta percepatan penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.
BAZNAS Kota Yogyakarta menilai kolaborasi dengan Dinas Kominfo menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan teknologi informasi dan jaringan komunikasi yang dimiliki Dinas Kominfo, berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih optimal.
Melalui audiensi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta dan Dinas Kominfo Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi demi mendukung kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah bagi warga Kota Yogyakarta.
30/06/2026 | Admin Magang

BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri RAKORDA BAZNAS se-DIY, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
YOGYAKARTA – BAZNAS Kota Yogyakarta menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS se-DIY yang diselenggarakan pada Selasa (23/6/2026) bertepatan dengan 8 Muharram 1448 H. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta menyatukan langkah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
RAKORDA dihadiri oleh perwakilan dari seluruh BAZNAS se-DIY, yakni BAZNAS DIY, BAZNAS Kota Yogyakarta, BAZNAS Kabupaten Sleman, BAZNAS Kabupaten Bantul, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo, dan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Kehadiran seluruh unsur BAZNAS tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan, serta penguatan tata kelola kelembagaan. Selain menjadi sarana evaluasi program yang telah berjalan, RAKORDA juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar-BAZNAS di wilayah DIY.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa sinergi antar-BAZNAS sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan zakat ke depan. Melalui koordinasi yang kuat, berbagai program pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran.
“RAKORDA ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan menyamakan visi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kebersamaan, pengelolaan zakat akan semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh umat,” ujarnya.
Melalui forum ini, BAZNAS se-DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada muzaki dan mustahik, memperluas penghimpunan zakat, serta menghadirkan program-program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dengan dukungan dan kepercayaan masyarakat, dana ZIS yang terhimpun dapat terus dioptimalkan untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
RAKORDA BAZNAS se-DIY diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi, menghadirkan inovasi, dan mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin maju, profesional, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.
24/06/2026 | Admin Magang
Artikel Terbaru
Keutamaan Membayar Zakat: Membersihkan Harta, Menambah Keberkahan, dan Mewujudkan Kepedulian Sosial
Keutamaan Membayar Zakat: Membersihkan Harta, Menambah Keberkahan, dan Mewujudkan Kepedulian Sosial
Keutamaan membayar zakat tidak hanya dirasakan oleh penerima manfaat, tetapi juga oleh setiap Muslim yang menunaikannya dengan ikhlas. Dalam Islam, zakat merupakan rukun Islam yang keempat dan menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat nisab dan haul. Melalui zakat, seorang Muslim tidak hanya menjalankan perintah Allah SWT, tetapi juga berkontribusi dalam membangun kesejahteraan masyarakat.
Lalu, apa saja keutamaan membayar zakat yang dijanjikan dalam ajaran Islam? Berikut ulasannya.
Apa Itu Zakat?
Secara bahasa, zakat berasal dari kata zaka yang berarti suci, bersih, tumbuh, dan berkah. Sementara secara istilah, zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik) sesuai ketentuan syariat.
Allah SWT berfirman:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka..."(QS. At-Taubah: 103)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga sarana penyucian jiwa dan harta.
1. Membersihkan Harta dan Jiwa
Salah satu keutamaan membayar zakat adalah membersihkan harta dari hak orang lain sekaligus menyucikan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Seorang Muslim yang berzakat belajar untuk ikhlas berbagi serta menyadari bahwa seluruh rezeki yang dimiliki merupakan titipan Allah SWT.
Dengan mengeluarkan zakat, seorang muzaki menumbuhkan rasa syukur sekaligus meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
2. Mendatangkan Keberkahan Rezeki
Banyak orang mengira bahwa mengeluarkan zakat akan mengurangi harta. Padahal, Islam mengajarkan bahwa zakat justru menjadi sebab datangnya keberkahan.
Keberkahan tidak selalu diukur dari bertambahnya nominal harta, tetapi juga dari ketenangan hidup, kemudahan dalam mencari rezeki, kesehatan, serta perlindungan Allah SWT atas harta yang dimiliki. Inilah makna "bertambah" dalam konsep zakat, yaitu bertambah nilai manfaat dan keberkahannya.
3. Menjalankan Salah Satu Rukun Islam
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam. Rasulullah SAW bersabda:
"Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan berhaji bagi yang mampu."(HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, menunaikan zakat bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga wujud ketaatan seorang Muslim kepada Allah SWT.
4. Membantu Mengurangi Kemiskinan
Keutamaan membayar zakat juga dirasakan secara luas oleh masyarakat. Dana zakat yang dikelola secara amanah dapat disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf), seperti fakir, miskin, amil, mualaf, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil, dan riqab.
Melalui pengelolaan yang profesional, zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, hingga program pengembangan usaha bagi masyarakat kurang mampu. Dengan demikian, zakat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat.
5. Menumbuhkan Kepedulian dan Solidaritas Sosial
Zakat mengajarkan bahwa di dalam setiap harta terdapat hak orang lain. Kesadaran ini membangun rasa empati terhadap sesama, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.
Ketika zakat ditunaikan secara optimal, roda perekonomian umat menjadi lebih sehat karena terjadi distribusi kekayaan yang lebih merata. Hal ini sejalan dengan tujuan syariat Islam yang mengedepankan keadilan dan kemaslahatan bersama.
6. Menjadi Investasi Amal Jangka Panjang
Harta yang dizakatkan bukanlah harta yang hilang. Sebaliknya, zakat menjadi investasi amal yang akan kembali kepada pemiliknya dalam bentuk pahala di sisi Allah SWT.
Selain memberikan manfaat bagi penerima zakat, amal tersebut menjadi bekal yang bernilai di akhirat. Oleh karena itu, zakat bukan sekadar transaksi materi, melainkan ibadah yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial.
Salurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi
Agar zakat tersalurkan secara tepat sasaran, umat Islam dianjurkan menunaikannya melalui lembaga amil zakat resmi yang memiliki legalitas dan sistem pengelolaan yang transparan. Lembaga resmi akan memastikan zakat disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat sekaligus dikelola menjadi berbagai program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Keutamaan membayar zakat tidak hanya terbatas pada penyucian harta, tetapi juga menghadirkan keberkahan hidup, memperkuat kepedulian sosial, dan membantu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud nyata kepedulian terhadap sesama.
Mari tunaikan zakat tepat waktu melalui BAZNAS Kota Yogyakarta agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Dengan zakat, harta menjadi lebih berkah, jiwa semakin bersih, dan kehidupan masyarakat menjadi lebih adil serta penuh kebermanfaatan.
21/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Banyak umat Islam mencari amalan pembuka rezeki bulan Safar dengan harapan memperoleh keberkahan dalam kehidupan, kelancaran usaha, serta kemudahan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal tersebut merupakan ikhtiar yang baik selama dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dalam ajaran Islam, tidak ada amalan khusus yang hanya berlaku pada bulan Safar untuk membuka pintu rezeki. Namun, terdapat berbagai amalan yang dianjurkan Rasulullah untuk dilakukan kapan saja, termasuk ketika memasuki bulan Safar.
Sebagai seorang muslim, penting untuk memahami bahwa rezeki datang dari Allah SWT. Tidak ada bulan yang secara otomatis membawa kesialan atau keberuntungan. Justru Islam mengajarkan agar setiap waktu dimanfaatkan untuk meningkatkan ketakwaan, memperbanyak ibadah, dan memperbaiki hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia. Oleh karena itu, ketika membahas amalan pembuka rezeki bulan Safar, yang dimaksud adalah amalan-amalan yang memiliki landasan dari Al-Qur'an dan hadis sahih sehingga dapat diamalkan dengan penuh keyakinan.
Benarkah Bulan Safar Membawa Kesialan?
Sebelum membahas amalan, perlu dipahami bahwa sebagian masyarakat masih meyakini bulan Safar sebagai bulan yang penuh musibah atau kesialan. Padahal keyakinan tersebut tidak memiliki dasar dalam Islam.
Rasulullah bersabda:
"Tidak ada penularan penyakit dengan sendirinya, tidak ada kesialan karena burung, tidak ada kesialan pada bulan Safar, dan tidak ada hantu."
(HR. Bukhari No. 5757 dan Muslim No. 2220)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa anggapan bulan Safar sebagai bulan sial merupakan keyakinan masyarakat Arab pada masa jahiliah yang kemudian diluruskan oleh Rasulullah. Dengan demikian, umat Islam tidak dianjurkan mengaitkan datangnya musibah atau sempitnya rezeki dengan bulan Safar.
Sebaliknya, bulan Safar merupakan salah satu bulan dalam kalender Hijriah yang dapat diisi dengan berbagai ibadah sebagaimana bulan-bulan lainnya.
Rezeki Berasal dari Allah SWT
Allah SWT telah menjamin rezeki seluruh makhluk-Nya. Firman Allah SWT:
"Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya."
(QS. Hud: 6)
Namun demikian, Allah juga memerintahkan manusia untuk berusaha, bekerja, berdoa, dan bertawakal. Oleh sebab itu, amalan pembuka rezeki bulan Safar bukanlah ritual tertentu yang diyakini memiliki kekuatan khusus, melainkan bentuk ketaatan kepada Allah yang menjadi sebab datangnya keberkahan rezeki.
Amalan Pembuka Rezeki Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Berikut beberapa amalan yang memiliki dasar dalam Al-Qur'an maupun hadis sahih dan dapat diamalkan pada bulan Safar maupun bulan lainnya.
1. Memperbanyak Istighfar
Istighfar menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan Rasulullah
Allah SWT berfirman:
"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sungguh Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu, memperbanyak harta dan anak-anakmu."
(QS. Nuh: 10–12)
Ayat tersebut menunjukkan bahwa istighfar bukan hanya menjadi sebab diampuninya dosa, tetapi juga menjadi jalan datangnya keberkahan rezeki.
Rasulullah sendiri beristighfar lebih dari 70 kali dalam sehari sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih.
2. Memperbanyak Doa Memohon Rezeki
Doa merupakan bentuk ketergantungan seorang hamba kepada Allah SWT.
Salah satu doa yang diajarkan Rasulullah adalah:
"Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal sehingga aku tidak membutuhkan yang haram, dan kayakanlah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu."
(HR. Tirmidzi)
Doa tersebut dapat dibaca setelah salat ataupun pada waktu-waktu mustajab.
3. Menjaga Salat Lima Waktu
Salat merupakan ibadah utama dalam Islam.
Allah SWT berfirman:
"Perintahkanlah keluargamu melaksanakan salat dan bersabarlah dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu."
(QS. Taha: 132)
Ayat tersebut mengajarkan bahwa rezeki berasal dari Allah SWT sehingga menjaga salat menjadi salah satu sebab memperoleh keberkahan hidup.
4. Memperbanyak Sedekah
Sedekah tidak mengurangi harta.
Rasulullah bersabda:
"Harta tidak akan berkurang karena sedekah."
(HR. Muslim No. 2588)
Sedekah justru menjadi salah satu sebab datangnya keberkahan, ketenangan hati, serta kemudahan dalam berbagai urusan.
Pada bulan Safar, memperbanyak sedekah menjadi salah satu amalan pembuka rezeki bulan Safar yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah.
5. Menjalin Silaturahmi
Hubungan baik dengan keluarga memiliki keutamaan yang besar.
Rasulullah bersabda:
"Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia menyambung silaturahmi."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa silaturahmi menjadi salah satu sebab dilapangkannya rezeki oleh Allah SWT.
6. Bertakwa kepada Allah SWT
Takwa merupakan kunci datangnya pertolongan Allah.
Allah SWT berfirman:
"Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya."
(QS. At-Talaq: 2–3)
Ayat ini menjadi landasan penting bahwa keberkahan rezeki berkaitan erat dengan ketakwaan seorang muslim.
7. Bertawakal Setelah Berusaha
Islam mengajarkan keseimbangan antara ikhtiar dan tawakal.
Rasulullah bersabda:
"Seandainya kalian bertawakal kepada Allah dengan sebenar-benarnya tawakal, niscaya kalian akan diberi rezeki sebagaimana burung diberi rezeki. Ia pergi pagi hari dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang."
(HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa burung tetap keluar mencari makan. Demikian pula seorang muslim diperintahkan bekerja sambil menyerahkan hasilnya kepada Allah SWT.
Hal yang Sebaiknya Dihindari pada Bulan Safar
Dalam mengamalkan amalan pembuka rezeki bulan Safar, umat Islam juga perlu menghindari keyakinan yang tidak memiliki dasar syariat.
Beberapa di antaranya adalah:
Meyakini bulan Safar membawa kesialan.
Menganggap ada ritual tertentu yang pasti membuka rezeki tanpa dalil.
Mempercayai jimat atau benda-benda tertentu sebagai penarik rezeki.
Mengikuti amalan yang bersumber dari hadis palsu atau tradisi yang bertentangan dengan akidah Islam.
Islam mengajarkan agar setiap ibadah memiliki landasan yang jelas berdasarkan Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah.
Cara Mengisi Bulan Safar dengan Amal Saleh
Selain amalan yang telah disebutkan, seorang muslim dapat mengisi bulan Safar dengan berbagai aktivitas yang mendatangkan pahala, seperti:
Membaca Al-Qur'an setiap hari.
Memperbanyak zikir pagi dan petang.
Menunaikan salat sunnah.
Membantu fakir miskin.
Berbakti kepada orang tua.
Menjaga kejujuran dalam bekerja.
Menunaikan zakat apabila telah memenuhi syarat.
Memperbanyak doa untuk keberkahan keluarga.
Semua amal tersebut dapat menjadi sebab bertambahnya keberkahan hidup apabila dilakukan dengan ikhlas karena Allah SWT.
Pada hakikatnya, amalan pembuka rezeki bulan Safar bukanlah amalan khusus yang hanya berlaku pada bulan Safar, melainkan berbagai ibadah yang telah diajarkan Rasulullah dan dapat diamalkan sepanjang tahun. Islam juga menegaskan bahwa bulan Safar bukanlah bulan sial sebagaimana kepercayaan masyarakat jahiliah.
Seorang muslim hendaknya mengisi bulan Safar dengan memperbanyak istighfar, menjaga salat, memperbanyak sedekah, mempererat silaturahmi, meningkatkan ketakwaan, berdoa, bekerja secara halal, dan bertawakal kepada Allah SWT. Dengan menjalankan amalan-amalan tersebut, seorang muslim berharap memperoleh rezeki yang halal, berkah, dan bermanfaat bagi kehidupan dunia maupun akhirat.
Pada akhirnya, amalan pembuka rezeki bulan Safar yang paling utama adalah memperkuat keimanan, memperbanyak amal saleh, serta menjauhkan diri dari keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rezeki yang halal, luas, dan penuh keberkahan kepada seluruh umat Islam.
20/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Zakat Emas 100 Gram Berapa: Ini Simulasi Perhitungannya
Zakat Emas 100 Gram Berapa: Ini Simulasi Perhitungannya
Emas merupakan salah satu bentuk harta yang wajib dizakati apabila telah memenuhi ketentuan syariat. Banyak masyarakat yang bertanya, apabila memiliki emas sebanyak 100 gram, berapa zakat yang harus dibayarkan? Untuk menjawabnya, perlu memahami terlebih dahulu ketentuan nisab, haul, serta cara menghitung zakat emas sesuai pedoman yang digunakan oleh Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta.
Nisab Zakat Emas
Zakat emas termasuk dalam kategori zakat maal, yaitu zakat atas harta yang dimiliki secara penuh. Suatu kepemilikan emas menjadi wajib dizakati apabila memenuhi dua syarat utama, yaitu mencapai nisab dan haul.
Mencapai Nisab
Berdasarkan ketentuan yang digunakan BAZNAS Kota Yogyakarta, nisab zakat emas adalah 85 gram emas. Artinya, apabila jumlah emas yang dimiliki telah mencapai atau melebihi 85 gram, maka telah memenuhi syarat nisab.
Mencapai Haul
Selain mencapai nisab, emas juga harus dimiliki selama satu tahun hijriah (haul). Jika selama periode tersebut jumlah kepemilikan tetap berada di atas nisab, maka zakat wajib ditunaikan.
Besaran Zakat
Apabila kedua syarat tersebut terpenuhi, zakat yang wajib dikeluarkan adalah sebesar 2,5 persen dari jumlah emas yang wajib dizakati.
Rumus Zakat Emas
Perhitungan zakat emas dapat dilakukan dengan rumus berikut:
Zakat Emas = Jumlah Emas × 2,5 persen
Apabila perhitungan dilakukan berdasarkan nilai rupiah, maka jumlah emas terlebih dahulu dikonversikan sesuai harga emas yang berlaku pada saat zakat ditunaikan.
Rumusnya menjadi:
Nilai Emas × 2,5 persen
Perhitungan dapat menggunakan berat emas maupun nilai rupiahnya, selama mengacu pada harga emas saat itu.
Simulasi Zakat Emas 100 Gram
Misalkan seseorang memiliki emas batangan atau emas simpanan sebanyak 100 gram yang telah dimiliki selama satu tahun hijriah.
Karena jumlah tersebut telah melebihi nisab sebesar 85 gram, maka emas tersebut wajib dizakati.
Perhitungan Berdasarkan Berat Emas
Jumlah emas yang dimiliki:
Emas: 100 gram
Zakat yang wajib dikeluarkan:
100 gram × 2,5 persen = 2,5 gram emas
Artinya, pemilik dapat menunaikan zakat sebesar 2,5 gram emas atau membayarnya dalam bentuk uang senilai harga 2,5 gram emas pada saat pembayaran dilakukan.
Perhitungan Berdasarkan Nilai Rupiah
Sebagai ilustrasi, apabila nilai 100 gram emas pada saat perhitungan adalah Rp200.000.000, maka zakat yang wajib ditunaikan adalah:
Rp200.000.000 × 2,5 persen = Rp5.000.000
Nilai rupiah tersebut hanyalah contoh simulasi. Besaran zakat yang sebenarnya mengikuti harga emas pada saat zakat dibayarkan.
Cara Bayar Zakat Emas
Setelah mengetahui jumlah zakat yang wajib ditunaikan, muzaki dapat membayar zakat emas melalui BAZNAS Kota Yogyakarta dengan langkah-langkah berikut:
Menghitung jumlah emas yang dimiliki dan memastikan telah mencapai nisab serta haul.
Menentukan besaran zakat sebesar 2,5 persen.
Mengakses layanan pembayaran zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, baik secara langsung maupun melalui kanal digital.
Memilih jenis pembayaran zakat maal atau zakat emas.
Menyelesaikan pembayaran sesuai nominal hasil perhitungan.
Menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumentasi.
Untuk mempermudah proses perhitungan, masyarakat juga dapat memanfaatkan kalkulator zakat yang disediakan oleh BAZNAS Kota Yogyakarta sehingga hasilnya lebih praktis dan akurat.
Menunaikan Zakat Emas sebagai Bentuk Syukur
Emas merupakan salah satu bentuk harta yang memiliki potensi berkembang sehingga Islam menetapkan kewajiban zakat apabila telah memenuhi syarat yang ditentukan. Menunaikan zakat emas bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga sarana untuk menyucikan harta dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Dengan memahami ketentuan nisab, haul, serta cara menghitung zakat emas, setiap muslim dapat menunaikan kewajibannya dengan lebih mudah, tepat, dan sesuai syariat. Dana zakat yang dihimpun kemudian dikelola oleh BAZNAS Kota Yogyakarta secara amanah untuk mendukung berbagai program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan bagi para mustahik.
20/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
BAZNAS TV
PROFIL BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Penulis: Admin bidang 1





