WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

BAZNAS Kota Yogyakarta dan BPKAD Perkuat Sinergi Optimalisasi Zakat ASN
BAZNAS Kota Yogyakarta dan BPKAD Perkuat Sinergi Optimalisasi Zakat ASN
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta pada Kamis (18/6/2026). Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pimpinan baru BAZNAS Kota Yogyakarta periode 2026–2031, serta sosialisasi berbagai program dan kinerja BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan fokus pada upaya peningkatan penghimpunan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS dan BPKAD sepakat untuk melakukan pembaruan database ASN guna meningkatkan akurasi perhitungan zakat profesi yang dipotong melalui sistem payroll. Pembaruan data tersebut dinilai penting untuk memastikan besaran zakat yang ditunaikan ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencerminkan kondisi data kepegawaian terkini. Dengan basis data yang lebih akurat, realisasi penghimpunan zakat profesi diharapkan dapat meningkat kembali mulai bulan berikutnya. Selain pembaruan database, kedua pihak juga membahas rencana pelaksanaan sosialisasi dan edukasi bersama kepada ASN. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kesadaran para pegawai mengenai pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan BPKAD Kota Yogyakarta. Sinergi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung optimalisasi penghimpunan dana ZIS dari kalangan ASN. Melalui kolaborasi yang semakin erat, BAZNAS Kota Yogyakarta berharap penghimpunan zakat profesi dapat terus meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Dana zakat yang terhimpun nantinya akan disalurkan melalui berbagai program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial guna mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
02/07/2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Lebaran Anak Yatim Bersama Wali Kota Yogyakarta
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Lebaran Anak Yatim Bersama Wali Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, Drs. Abd. Samik, menghadiri kegiatan Lebaran Anak Yatim yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Yogyakarta, Kamis (25/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Yogyakarta, Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pengelola zakat, serta puluhan anak yatim dari berbagai wilayah di Kota Yogyakarta. Lebaran Anak Yatim merupakan agenda yang diselenggarakan sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim sekaligus mempererat tali silaturahmi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, anak-anak yatim tidak hanya menerima perhatian dan kasih sayang, tetapi juga motivasi agar tetap semangat dalam menempuh pendidikan serta meraih cita-cita. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd. Samik, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, Kementerian Agama, dan lembaga zakat merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan sosial serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya anak-anak yatim. "Kepedulian terhadap anak yatim merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi yang baik, kita dapat menghadirkan lebih banyak program yang mampu memberikan harapan dan meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya. Ia menambahkan, BAZNAS Kota Yogyakarta akan terus mendukung berbagai program sosial dan kemanusiaan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, termasuk program-program yang menyasar anak yatim, kaum dhuafa, dan kelompok rentan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dana ZIS yang dihimpun akan dikelola secara amanah, transparan, dan profesional untuk mendukung berbagai program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui semangat kebersamaan dan kepedulian, diharapkan semakin banyak pihak yang berpartisipasi dalam berbagi kebahagiaan, sehingga keberadaan zakat dapat terus menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan umat di Kota Yogyakarta. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
26/06/2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS dan Kominfo Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi Publikasi dan Edukasi Zakat
BAZNAS dan Kominfo Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi Publikasi dan Edukasi Zakat
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Kota Yogyakarta pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Kota Yogyakarta tersebut membahas penguatan sinergi dalam publikasi program zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta pemanfaatan data untuk mendukung penanganan permasalahan sosial di Kota Yogyakarta. Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kominfo Kota Yogyakarta menyambut baik berbagai program yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta. Salah satu bentuk dukungan yang disepakati adalah pemanfaatan fasilitas podcast milik Dinas Kominfo sebagai media kolaborasi untuk menyampaikan informasi, edukasi, serta publikasi berbagai program BAZNAS kepada masyarakat secara lebih luas. Selain itu, Dinas Kominfo juga menyatakan kesiapan membantu penyebarluasan materi publikasi BAZNAS, seperti flyer edukasi, informasi program, dan konten sosial lainnya melalui jaringan Tim Diseminasi Informasi (TDI) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Yogyakarta. Dalam audiensi tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa strategi komunikasi lembaga saat ini difokuskan pada optimalisasi media sosial, publikasi kegiatan, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat dan instansi pemerintah. Dukungan dari Dinas Kominfo diharapkan dapat semakin memperkuat efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Tidak hanya membahas aspek publikasi, kedua pihak juga menjajaki peluang kerja sama dalam pertukaran dan pemanfaatan data terkait warga yang membutuhkan bantuan atau mustahik. Sinergi data ini diharapkan mampu mendukung proses identifikasi, verifikasi, serta percepatan penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran. BAZNAS Kota Yogyakarta menilai kolaborasi dengan Dinas Kominfo menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan teknologi informasi dan jaringan komunikasi yang dimiliki Dinas Kominfo, berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih optimal. Melalui audiensi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta dan Dinas Kominfo Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi demi mendukung kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah bagi warga Kota Yogyakarta. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
25/06/2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Persiapan Iduladha 1447 H
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Persiapan Iduladha 1447 H
Yogyakarta – Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd Samik, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Iduladha 1447 H yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Iduladha berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan. Rakor membahas berbagai aspek penting, mulai dari pengelolaan hewan kurban, proses penyembelihan, hingga pendistribusian daging kurban agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan Iduladha. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui momentum Iduladha, BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, dan kurban melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih amanah, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

03-07-2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Kodim 0734/Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Kodim 0734/Yogyakarta
Yogyakarta – Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta periode 2026–2031 melaksanakan audiensi dengan Kodim 0734/Yogyakarta pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi serta memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah Kota Yogyakarta. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734/Yogyakarta. Beberapa bentuk kolaborasi yang telah berjalan di antaranya adalah keterlibatan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir, serta pemberian bantuan kepada para veteran. Program-program tersebut dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kesejahteraan dan kepedulian sosial. Dalam audiensi tersebut juga dibahas pentingnya penguatan kerja sama ke depan, khususnya melalui bidang teritorial. Kodim 0734/Yogyakarta menyampaikan kesiapan untuk mendukung kegiatan sosialisasi zakat kepada masyarakat, termasuk melalui jaringan yang dimiliki di wilayah. Selain itu, dibahas pula upaya optimalisasi penghimpunan zakat, termasuk wacana pemotongan gaji sebagai salah satu strategi peningkatan pengumpulan dana zakat. Untuk mendukung hal tersebut, direncanakan adanya pengumpulan data SPPI guna mendukung kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan dan penghimpunan zakat. BAZNAS Kota Yogyakarta diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan materi sosialisasi kepada jajaran terkait, sehingga pemahaman tentang zakat dapat semakin meningkat dan berdampak pada optimalisasi penghimpunan. Kodim 0734/Yogyakarta juga menyampaikan dukungan melalui sekitar 40 personel operasional yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta untuk membantu pelaksanaan kegiatan sosialisasi maupun distribusi bantuan. Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat, baik dalam aspek penghimpunan maupun penyaluran zakat. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan kerja sama yang semakin solid, BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734/Yogyakarta optimis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial di Kota Yogyakarta. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

03-07-2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
Yogyakarta, 5 Mei 2026 – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pimpinan baru BAZNAS Kota Yogyakarta. Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta, yakni Abdul Halim, S.Ag selaku Wakil Ketua I, Ir. Hj. Wiwik Tri Wahyuningsih selaku Wakil Ketua II, Muhammad Fikron Washly Arifuddin, S.E. selaku Wakil Ketua III, serta Mamba’ul Bahri, S.Th.I selaku Wakil Ketua IV. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Yogyakarta, Surati Rini Widarti, S.I.P., M.Ec.Dev., bersama Anans Boga Tirta Gutama selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa kerja sama antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan DPMPTSP selama ini telah berjalan dengan baik. Beberapa bentuk kolaborasi yang telah terlaksana di antaranya penyediaan fasilitas loket pelayanan BAZNAS di Mall Pelayanan Publik (MPP) serta pengelolaan Z Coffee yang melibatkan penyandang disabilitas (difabel tuli). Kedua belah pihak mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dan dinilai memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan program-program yang lebih inovatif dan inklusif. Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta dan DPMPTSP berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas layanan maupun pemberdayaan masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Kota Yogyakarta. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

03-07-2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

Berita Pendistribusian

id id   Beranda Artikel BAZNAS dan Kominfo Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi Publikasi dan Eduskasi Zakat
id id Beranda Artikel BAZNAS dan Kominfo Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi Publikasi dan Eduskasi Zakat
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Kota Yogyakarta pada Kamis (25/6/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Kota Yogyakarta tersebut membahas penguatan sinergi dalam publikasi program zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta pemanfaatan data untuk mendukung penanganan permasalahan sosial di Kota Yogyakarta. Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan. Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kominfo Kota Yogyakarta menyambut baik berbagai program yang dijalankan BAZNAS Kota Yogyakarta. Salah satu bentuk dukungan yang disepakati adalah pemanfaatan fasilitas podcast milik Dinas Kominfo sebagai media kolaborasi untuk menyampaikan informasi, edukasi, serta publikasi berbagai program BAZNAS kepada masyarakat secara lebih luas. Selain itu, Dinas Kominfo juga menyatakan kesiapan membantu penyebarluasan materi publikasi BAZNAS, seperti flyer edukasi, informasi program, dan konten sosial lainnya melalui jaringan Tim Diseminasi Informasi (TDI) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Yogyakarta. Dalam audiensi tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa strategi komunikasi lembaga saat ini difokuskan pada optimalisasi media sosial, publikasi kegiatan, serta sosialisasi langsung kepada masyarakat dan instansi pemerintah. Dukungan dari Dinas Kominfo diharapkan dapat semakin memperkuat efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Tidak hanya membahas aspek publikasi, kedua pihak juga menjajaki peluang kerja sama dalam pertukaran dan pemanfaatan data terkait warga yang membutuhkan bantuan atau mustahik. Sinergi data ini diharapkan mampu mendukung proses identifikasi, verifikasi, serta percepatan penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran. BAZNAS Kota Yogyakarta menilai kolaborasi dengan Dinas Kominfo menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan teknologi informasi dan jaringan komunikasi yang dimiliki Dinas Kominfo, berbagai program pemberdayaan dan bantuan sosial diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara lebih optimal. Melalui audiensi ini, BAZNAS Kota Yogyakarta dan Dinas Kominfo Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan komunikasi demi mendukung kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah bagi warga Kota Yogyakarta.
30/06/2026 | Admin Magang
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri RAKORDA BAZNAS se-DIY, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri RAKORDA BAZNAS se-DIY, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
YOGYAKARTA – BAZNAS Kota Yogyakarta menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS se-DIY yang diselenggarakan pada Selasa (23/6/2026) bertepatan dengan 8 Muharram 1448 H. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta menyatukan langkah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta. RAKORDA dihadiri oleh perwakilan dari seluruh BAZNAS se-DIY, yakni BAZNAS DIY, BAZNAS Kota Yogyakarta, BAZNAS Kabupaten Sleman, BAZNAS Kabupaten Bantul, BAZNAS Kabupaten Kulon Progo, dan BAZNAS Kabupaten Gunungkidul. Kehadiran seluruh unsur BAZNAS tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan berdampak bagi masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait penghimpunan, pendistribusian, pendayagunaan, serta penguatan tata kelola kelembagaan. Selain menjadi sarana evaluasi program yang telah berjalan, RAKORDA juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar-BAZNAS di wilayah DIY. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa sinergi antar-BAZNAS sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan zakat ke depan. Melalui koordinasi yang kuat, berbagai program pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran. “RAKORDA ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan menyamakan visi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kebersamaan, pengelolaan zakat akan semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh umat,” ujarnya. Melalui forum ini, BAZNAS se-DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada muzaki dan mustahik, memperluas penghimpunan zakat, serta menghadirkan program-program yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dengan dukungan dan kepercayaan masyarakat, dana ZIS yang terhimpun dapat terus dioptimalkan untuk mendukung program pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. RAKORDA BAZNAS se-DIY diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi, menghadirkan inovasi, dan mewujudkan pengelolaan zakat yang semakin maju, profesional, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi umat.
24/06/2026 | Admin Magang
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SALURKAN BANTUAN BEDAH RUMAH BAGI DUA LANSIA DI WIROGUNAN
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA SALURKAN BANTUAN BEDAH RUMAH BAGI DUA LANSIA DI WIROGUNAN
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS. Pada Minggu (21/6/2026), bantuan bedah rumah diserahkan kepada dua warga Kelurahan Wirogunan, Kemantren Mergangsan, yang tinggal di rumah tidak layak huni. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K), kepada Bapak Budi Hartono dan Ibu Sumiyatun. Masing-masing penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp20 juta yang akan digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah mereka. Kedua penerima manfaat merupakan warga lanjut usia yang sudah tidak lagi produktif. Kondisi rumah yang ditempati sebelumnya dinilai kurang layak, dengan lingkungan yang kumuh serta minim ventilasi sehingga kurang mendukung kesehatan dan kenyamanan penghuni. Wali Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa program bedah rumah merupakan salah satu upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dengan hunian yang lebih layak, diharapkan para penerima manfaat dapat menjalani kehidupan yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Program ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk BAZNAS Kota Yogyakarta dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya DPUPKP dan BKPSDM Kota Yogyakarta. Sinergi tersebut menjadi bukti nyata kepedulian bersama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd. Samik, menyampaikan bahwa program Rumah Layak Huni BAZNAS merupakan salah satu bentuk pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang difokuskan pada peningkatan kualitas hidup mustahik. “Melalui program ini, dana zakat yang dititipkan masyarakat dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi awal kehidupan yang lebih baik bagi para penerima manfaat,” ujarnya. BAZNAS Kota Yogyakarta terus mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak warga yang membutuhkan dapat merasakan manfaat program-program sosial, kemanusiaan, dan pemberdayaan yang dijalankan. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian, zakat menjadi instrumen penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat Kota Yogyakarta.
24/06/2026 | Admin Magang

Artikel Terbaru

Peristiwa Hijrah Rasulullah dan Pelajaran Berharga bagi Umat Islam
Peristiwa Hijrah Rasulullah dan Pelajaran Berharga bagi Umat Islam
Hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah bukan sekadar perpindahan tempat tinggal. Peristiwa ini menjadi titik balik penting dalam sejarah Islam, bahkan dijadikan tonggak permulaan kalender Hijriah. Di balik kisahnya, ada banyak pelajaran yang relevan untuk dipegang umat Islam hingga hari ini. Latar Belakang Peristiwa Hijrah Hijrah terjadi pada tahun 622 Masehi, setelah lebih dari satu dekade Rasulullah SAW berdakwah di Makkah menghadapi tekanan dan penganiayaan dari kaum Quraisy. Para pengikut Nabi mengalami penyiksaan, pemboikotan ekonomi, hingga ancaman pembunuhan karena menolak meninggalkan akidah mereka. Titik balik datang ketika sekelompok penduduk Madinah (saat itu bernama Yatsrib) menyatakan keimanan mereka dan mengundang Rasulullah SAW untuk berhijrah, melalui perjanjian yang dikenal sebagai Baiat Aqabah terjadi dalam dua tahap, Aqabah pertama dan kedua. Perjanjian ini menjadi dasar bagi Nabi untuk memerintahkan para sahabat berhijrah secara bertahap, sebelum akhirnya beliau sendiri menyusul bersama Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai rombongan terakhir. Perjalanan Hijrah yang Penuh Tantangan Perjalanan hijrah Rasulullah SAW bersama Abu Bakar bukan perjalanan yang mudah. Mengetahui rencana ini, kaum Quraisy bahkan menjanjikan hadiah besar bagi siapa saja yang berhasil menangkap Nabi hidup atau mati. Sebelum berangkat, Rasulullah SAW meminta Ali bin Abi Thalib untuk tetap tinggal di Makkah guna mengembalikan barang-barang titipan kepada pemiliknya yang menunjukkan bahwa di tengah ancaman besar, amanah tetap diutamakan. Salah satu momen paling dikenal dari perjalanan ini adalah persembunyian di Gua Tsur selama tiga hari, saat pasukan pengejar Quraisy hampir menemukan tempat persembunyian mereka. Dalam riwayat yang banyak dikenal, sarang laba-laba dan sarang burung yang tiba-tiba muncul di mulut gua menjadi sebab para pengejar mengurungkan niat untuk memeriksa ke dalam. Setelah situasi dianggap aman, perjalanan dilanjutkan menuju Madinah dengan rute memutar untuk menghindari kejaran, dipandu oleh Abdullah bin Uraiqith yang disewa sebagai penunjuk jalan, hingga akhirnya Rasulullah SAW tiba di Madinah dan disambut gembira oleh penduduk setempat. Madinah Setelah Hijrah Kedatangan Rasulullah SAW di Madinah menandai babak baru dakwah Islam. Beberapa langkah penting yang dilakukan setelah hijrah: - Mempersaudarakan Muhajirin dan Anshar Kaum Muhajirin (yang berhijrah dari Makkah) dipersaudarakan secara resmi dengan kaum Anshar (penduduk Madinah), saling berbagi tempat tinggal dan harta - Membangun Masjid Nabawi Menjadi pusat ibadah sekaligus pusat pemerintahan dan kegiatan sosial umat - Menyusun Perjanjian Madinah Kesepakatan yang mengatur hubungan antara kaum muslimin dengan suku-suku dan komunitas lain di Madinah, termasuk komunitas Yahudi, demi menjaga stabilitas sosial Langkah-langkah ini menjadi dasar terbentuknya negara Islam pertama yang terorganisasi di Madinah. Hijrah sebagai Penanda Kalender Islam Penetapan hijrah sebagai permulaan kalender Hijriah tidak dilakukan oleh Rasulullah SAW sendiri, melainkan ditetapkan kemudian oleh Khalifah Umar bin Khattab. Pemilihan peristiwa hijrah dibandingkan kelahiran atau wafat Nabi sebagai titik awal kalender pun mengandung makna tersendiri, sebab hijrah dianggap sebagai momen kebangkitan dan dimulainya era baru dakwah Islam yang lebih terstruktur, bukan sekadar peristiwa biografis personal semata. Pelajaran Berharga dari Peristiwa Hijrah - Pentingnya kesabaran dan strategi dalam menghadapi tekanan Hijrah bukan keputusan yang diambil secara reaktif atau emosional. Rasulullah SAW menunjukkan bahwa menghadapi tekanan membutuhkan kesabaran panjang dan perencanaan matang, bukan sekadar melarikan diri dari kesulitan. - Keteguhan dalam memegang prinsip Meski menghadapi ancaman besar, Rasulullah SAW dan para sahabat tidak mengorbankan akidah mereka demi keamanan. Hijrah justru dilakukan untuk menjaga keyakinan tetap utuh, bukan untuk berkompromi dengannya. - Menjaga amanah di tengah kesulitan Permintaan Nabi kepada Ali bin Abi Thalib untuk mengembalikan barang titipan sebelum berhijrah menunjukkan bahwa tanggung jawab terhadap sesama tidak boleh diabaikan, sekalipun dalam situasi yang mendesak. - Nilai persaudaraan dan solidaritas Sambutan kaum Anshar terhadap kaum Muhajirin menjadi teladan persaudaraan lintas latar belakang. Mereka berbagi tempat tinggal, harta, dan kehidupan tanpa memandang asal usul. - Pentingnya membangun komunitas yang kuat Di Madinah, Rasulullah SAW tidak hanya membangun tempat tinggal baru, tetapi juga fondasi masyarakat: mempersatukan suku-suku yang sebelumnya berkonflik, menyusun perjanjian sosial, dan membangun masjid sebagai pusat kegiatan umat. - Hijrah sebagai simbol perubahan menuju kebaikan Secara maknawi, hijrah sering dimaknai lebih luas dari sekadar perpindahan fisik, yaitu sebagai proses meninggalkan kebiasaan buruk untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Makna ini menjadikan hijrah relevan dipraktikkan oleh siapa saja, di mana saja, tanpa harus berpindah tempat secara fisik. Peristiwa hijrah mengajarkan bahwa perjuangan menegakkan kebenaran membutuhkan kesabaran, strategi, dan keberanian mengambil keputusan besar demi menjaga prinsip yang diyakini, sekaligus membangun komunitas yang solid sebagai fondasi peradaban baru. Mari sempurnakan ibadah di bulan Muharram dengan berzakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini:
03/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
PENGHASILAN INFLUENCER TERUS MENINGKAT, BAGAIMANA KETENTUAN ZAKATNYA DALAM ISLAM?
PENGHASILAN INFLUENCER TERUS MENINGKAT, BAGAIMANA KETENTUAN ZAKATNYA DALAM ISLAM?
Perkembangan teknologi digital telah melahirkan profesi-profesi baru yang beberapa tahun lalu mungkin belum pernah dibayangkan. Saat ini, seseorang dapat memperoleh penghasilan dari membuat video di YouTube, mengelola akun Instagram, menjadi kreator TikTok, menjalankan program afiliasi, hingga memproduksi konten digital untuk berbagai platform. Ekonomi kreatif digital tumbuh menjadi salah satu sektor yang memberikan peluang besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Namun seiring meningkatnya pendapatan dari sektor ini, muncul pertanyaan yang semakin sering diajukan: apakah penghasilan YouTuber, selebgram, influencer, dan content creator termasuk harta yang wajib dizakati? Profesi Digital dan Konsep Harta dalam Islam Islam tidak membatasi sumber penghasilan hanya pada profesi yang dikenal pada masa lalu. Selama diperoleh melalui cara yang halal, penghasilan dari profesi modern tetap termasuk harta yang memiliki konsekuensi syariat. Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik..." (QS. Al-Baqarah: 267) Ayat tersebut menunjukkan bahwa hasil usaha yang baik dan halal merupakan bagian dari harta yang harus dikelola sesuai ketentuan agama, termasuk dalam hal zakat. Dalam perkembangan fikih kontemporer, penghasilan yang diperoleh dari profesi digital dikategorikan sebagai al-mal al-mustafad atau harta yang diperoleh melalui usaha dan aktivitas ekonomi yang sah. Kapan Penghasilan Kreator Digital Wajib Dizakati? Para ulama menjelaskan bahwa zakat atas harta penghasilan tidak serta-merta diwajibkan hanya karena seseorang menerima pendapatan. Terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu: Harta mencapai nisab. Kepemilikan harta berlangsung selama satu haul. Harta tersebut merupakan milik yang sah dan halal. Dalam dokumen Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII dijelaskan bahwa zakat atas harta penghasilan berlaku apabila telah mencapai nisab dan genap satu tahun kepemilikan (haul). Para ulama juga menegaskan bahwa perhitungan haul menggunakan kalender hijriah (qamariyah), bukan kalender masehi. Dengan demikian, seorang YouTuber, selebgram, atau influencer yang penghasilannya telah mencapai batas nisab dan memenuhi syarat haul memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat sebagaimana ketentuan zakat harta pada umumnya. Bukan Hanya Soal Besarnya Penghasilan Di era media sosial, keberhasilan sering diukur dari jumlah pengikut, tayangan, dan nilai kerja sama komersial yang diperoleh. Namun Islam mengajarkan bahwa keberkahan rezeki tidak hanya ditentukan oleh jumlahnya, melainkan juga oleh cara mendapatkannya. Rasulullah SAW bersabda: “Wajin atas kalian berlaku jujur, karena sesungguhnya jujur itu menunjukkan kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan kepada surga.” (HR. Muslim) Pesan ini sangat relevan bagi pelaku ekonomi digital. Di tengah persaingan konten yang ketat, godaan untuk membuat informasi sensasional, menyesatkan, atau tidak terverifikasi sering kali muncul demi meningkatkan popularitas dan keuntungan. Padahal, kejujuran merupakan fondasi utama dalam setiap aktivitas ekonomi seorang muslim. Apakah Semua Penghasilan Bisa Dizakati? Salah satu prinsip penting yang ditegaskan para ulama adalah bahwa zakat hanya berlaku pada harta yang diperoleh secara halal. Dalam literatur fikih disebutkan bahwa harta yang berasal dari penipuan, suap, pencurian, riba, atau praktik-praktik yang diharamkan tidak menjadi objek zakat karena bukan merupakan kepemilikan yang sah. Hal ini sejalan dengan hadis Rasulullah SAW: “Allah tidak menerima sedekah dari hasil penipuan.” (HR. Muslim) Karena itu, sebelum berbicara tentang zakat, seorang kreator digital perlu memastikan bahwa sumber pendapatannya berasal dari aktivitas yang halal, jujur, dan tidak merugikan orang lain. Menjadikan Kesuksesan Digital Lebih Bermakna Perkembangan ekonomi kreatif digital membuka peluang besar bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan. Namun Islam mengingatkan bahwa setiap rezeki juga mengandung tanggung jawab sosial. Zakat menjadi salah satu cara agar keberhasilan yang diraih tidak berhenti pada kepentingan pribadi, tetapi turut memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui zakat, penghasilan dari dunia digital dapat berkontribusi pada program pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga berbagai kegiatan kemanusiaan. Dengan demikian, profesi digital tidak hanya menjadi sarana mencari nafkah, tetapi juga dapat menjadi jalan menghadirkan keberkahan dan manfaat yang lebih luas bagi umat.
02/07/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Gen Z Wajib Tahu! Apa Itu Zakat? Pengertian, Hukum, Jenis, dan Cara Menunaikannya
Gen Z Wajib Tahu! Apa Itu Zakat? Pengertian, Hukum, Jenis, dan Cara Menunaikannya
Gen Z Sudah Tahu Belum : Apa Itu Zakat? Pengertian, Hukum, Jenis, dan Cara Menunaikannya Di era digital seperti sekarang, berbagi bisa dilakukan hanya dengan beberapa klik. Namun, sebagai seorang Muslim, ada satu bentuk berbagi yang bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban. Ibadah tersebut adalah zakat. Sayangnya, masih banyak generasi muda yang mengenal zakat hanya sebatas kewajiban saat Ramadan. Padahal, zakat memiliki peran yang jauh lebih besar dalam Islam. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga menjadi solusi untuk membantu sesama, mengurangi kesenjangan sosial, dan mewujudkan kesejahteraan umat. Lalu, sebenarnya apa itu zakat? Siapa yang wajib membayarnya? Apa saja jenis-jenis zakat? Simak penjelasannya berikut ini. Apa Itu Zakat? Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (mustahik). Secara bahasa, zakat berasal dari kata Arab zaka yang berarti suci, bersih, berkembang, dan berkah. Oleh karena itu, zakat tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membersihkan hati dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan. Melalui zakat, seorang Muslim belajar bahwa dalam setiap rezeki yang diperoleh terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Hukum Zakat dalam Islam Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Allah SWT berfirman: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'." (QS. Al-Baqarah: 43) Rasulullah SAW juga bersabda: "Islam dibangun atas lima perkara, yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu." (HR. Bukhari dan Muslim) Dari dalil tersebut dapat dipahami bahwa zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Kenapa Zakat Penting untuk Generasi Muda? Mungkin ada yang bertanya, "Aku masih muda, kenapa harus belajar zakat?" Jawabannya sederhana. Saat ini banyak anak muda yang sudah memiliki penghasilan dari pekerjaan, bisnis, freelance, content creator, affiliate marketing, investasi, maupun usaha digital lainnya. Ketika penghasilan atau harta yang dimiliki telah memenuhi ketentuan syariat, maka zakat menjadi kewajiban yang harus ditunaikan. Dengan memahami zakat sejak dini, kita bisa mengelola keuangan dengan lebih baik sekaligus memastikan bahwa rezeki yang diperoleh menjadi lebih berkah. Jenis-Jenis Zakat yang Wajib Diketahui Secara umum, zakat dibagi menjadi dua jenis utama. 1. Zakat Fitrah Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Besarannya setara dengan: 2,5 kilogram beras, atau 3,5 liter makanan pokok per orang. Zakat fitrah bertujuan untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan Idulfitri dengan bahagia. 2. Zakat Mal Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang telah mencapai nisab dan haul sesuai ketentuan syariat. Beberapa contoh zakat mal meliputi: Zakat penghasilan atau profesi Zakat tabungan Zakat emas dan perak Zakat perdagangan Zakat investasi Zakat pertanian Zakat peternakan Umumnya, zakat mal dikeluarkan sebesar 2,5% dari harta yang telah memenuhi syarat. Siapa yang Wajib Membayar Zakat? Seseorang wajib menunaikan zakat apabila memenuhi syarat berikut: Beragama Islam Memiliki harta yang halal Harta dimiliki secara penuh Harta mencapai nisab Harta mencapai haul (untuk jenis zakat tertentu) Tidak digunakan untuk melunasi kebutuhan pokok yang mendesak Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka zakat wajib ditunaikan. Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat? Dalam Al-Qur'an, Allah SWT menetapkan delapan golongan penerima zakat atau yang dikenal dengan istilah asnaf. 1. Fakir Mereka yang hampir tidak memiliki harta maupun penghasilan. 2. Miskin Mereka yang memiliki penghasilan tetapi belum mampu memenuhi kebutuhan dasar. 3. Amil Petugas yang mengelola zakat. 4. Muallaf Orang yang baru masuk Islam atau sedang dikuatkan hatinya dalam Islam. 5. Riqab Orang yang membutuhkan bantuan untuk memperoleh kebebasannya. 6. Gharimin Orang yang memiliki utang karena kebutuhan yang dibenarkan syariat. 7. Fisabilillah Mereka yang berjuang di jalan Allah SWT untuk kemaslahatan umat. 8. Ibnu Sabil Musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan. Manfaat Zakat bagi Kehidupan Zakat bukan hanya memberikan manfaat bagi penerimanya, tetapi juga bagi orang yang menunaikannya. Beberapa manfaat zakat antara lain: - Membersihkan harta dan jiwa - Menumbuhkan keberkahan rezeki - Mengurangi kesenjangan sosial - Membantu masyarakat yang membutuhkan - Menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian - Memperkuat solidaritas umat - Menjadi investasi pahala untuk kehidupan akhirat Cara Menunaikan Zakat dengan Mudah Saat ini, pembayaran zakat tidak harus dilakukan secara langsung. Masyarakat dapat menunaikan zakat secara online melalui lembaga resmi yang amanah dan terpercaya. BAZNAS Kota Yogyakarta hadir untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara mudah, cepat, aman, dan transparan. Dana yang dihimpun akan disalurkan melalui berbagai program pemberdayaan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, kemanusiaan, dan dakwah sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan. FAQ Seputar Zakat Apa itu zakat? Zakat adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim yang telah memenuhi syarat untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Berapa persen zakat mal? Secara umum, zakat mal sebesar 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab dan haul. Apa perbedaan zakat fitrah dan zakat mal? Zakat fitrah ditunaikan menjelang Idulfitri, sedangkan zakat mal ditunaikan atas harta yang telah memenuhi syarat tertentu. Apakah gaji bulanan wajib dizakati? Ya, apabila penghasilan yang diterima telah mencapai nisab sesuai ketentuan zakat penghasilan. Yuk Tunaikan Zakat Sekarang! Karena sejatinya, harta terbaik bukanlah yang hanya kita simpan, melainkan yang mampu menjadi jalan kebaikan bagi banyak orang. Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta dalam mewujudkan #ZakatMenguatkanIndonesia dan jadikan setiap rupiah yang dikeluarkan sebagai investasi keberkahan dunia dan akhirat.
10/06/2026 | Kengy Gilang Ramadhan

BAZNAS TV