WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Sembako dan Sedekah Abon untuk Warga Gowongan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Sembako dan Sedekah Abon untuk Warga Gowongan
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada Sabtu (29/8/2026), bantuan berupa paket sembako dan sedekah abon Idul Qurban disalurkan kepada Bapak Suwarno (70), warga Gowongan, Kemantren Jetis. Penyaluran bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian sosial sekaligus bentuk amanah dalam mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah yang telah dipercayakan oleh para muzaki dan munfik melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan kebahagiaan dan manfaat bagi penerima. Di balik setiap amanah yang ditunaikan, terdapat kepedulian masyarakat yang diwujudkan melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan. BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzaki dan munfik yang terus mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. Kepercayaan tersebut menjadi kekuatan bagi BAZNAS untuk terus menghadirkan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui kolaborasi bersama Pemerintah Kota Yogyakarta, BAZNAS berkomitmen untuk terus menyalurkan dana ZIS secara amanah dan tepat sasaran. 2,5% Zakat, 100% Manfaat. Manfaatnya Dunia, Berkahnya hingga Akhirat. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
04/09/2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Bersama SILOL Coffee and Eatery Salurkan Kepedulian untuk Penyintas Gempa NTT
BAZNAS Kota Yogyakarta Bersama SILOL Coffee and Eatery Salurkan Kepedulian untuk Penyintas Gempa NTT
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta terus memperkuat kolaborasi kemanusiaan bersama berbagai pihak. Kali ini, BAZNAS Kota Yogyakarta bekerja sama dengan SILOL Coffee and Eatery dalam menyalurkan donasi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada Ahad (30/8/2026), donasi bantuan kemanusiaan yang berasal dari Indonesian Custom Show dan SILOL Coffee and Eatery telah diserahkan kepada BAZNAS Kota Yogyakarta. Donasi tersebut dihimpun melalui kegiatan Indonesian Custom Show yang diselenggarakan di Jogja Expo Center (JEC) pada 23 Agustus 2026, serta melalui dukungan kepedulian dari SILOL Coffee and Eatery. Kerja sama antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan SILOL Coffee and Eatery menjadi wujud nyata sinergi dalam menghadirkan kepedulian kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Amanah donasi yang telah dipercayakan selanjutnya akan disalurkan kepada para penyintas gempa bumi di NTT. BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi kepada Indonesian Custom Show, SILOL Coffee and Eatery, serta seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam gerakan kemanusiaan tersebut. Melalui kolaborasi dan kepedulian bersama, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat, menguatkan para penyintas, serta menghadirkan harapan di tengah masa pemulihan pascabencana. Dari Yogyakarta, untuk saudara kita di NTT. Bersama, kepedulian menjadi kekuatan. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
04/09/2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Kotagede dan Kraton
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Kotagede dan Kraton
YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan melalui program bantuan kesehatan. Pada Senin (31/8/2026), BAZNAS Kota Yogyakarta menyalurkan bantuan kesehatan kepada dua warga dengan total bantuan sebesar Rp2.000.000. Bantuan tersebut diberikan kepada Petrus Prio Sambodo, warga Tegalgendu KG II RT 55 RW 11, Kelurahan Prenggan, Kemantren Kotagede, sebesar Rp1.000.000. Bantuan serupa juga disalurkan kepada Suminah, warga Rotowijayan KP II/I, Kelurahan Kadipaten, Kemantren Kraton, sebesar Rp1.000.000. Penyerahan bantuan dilakukan melalui pihak kelurahan dengan didampingi Tim BAZNAS Kota Yogyakarta. Sebelum bantuan disalurkan, kedua penerima manfaat telah melalui proses verifikasi dan survei untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa bantuan kesehatan tersebut merupakan salah satu bentuk pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dipercayakan masyarakat kepada BAZNAS. “Bantuan ini kami salurkan sebagai bentuk kepedulian dan ikhtiar untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang membutuhkan dukungan di bidang kesehatan. Semoga bantuan ini memberikan manfaat bagi penerima dan menjadi ladang pahala bagi para muzaki,” ujarnya. BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus mengoptimalkan penyaluran dana ZIS kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya dalam membantu mustahik yang menghadapi kendala di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan kebutuhan sosial lainnya. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
04/09/2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Persiapan Iduladha 1447 H
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Persiapan Iduladha 1447 H
Yogyakarta – Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd Samik, menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Iduladha 1447 H yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Iduladha berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan. Rakor membahas berbagai aspek penting, mulai dari pengelolaan hewan kurban, proses penyembelihan, hingga pendistribusian daging kurban agar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan pemerintah dan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan Iduladha. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui momentum Iduladha, BAZNAS juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, dan kurban melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih amanah, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

03-07-2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Kodim 0734/Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Kodim 0734/Yogyakarta
Yogyakarta – Pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta periode 2026–2031 melaksanakan audiensi dengan Kodim 0734/Yogyakarta pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi serta memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial kemasyarakatan di wilayah Kota Yogyakarta. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734/Yogyakarta. Beberapa bentuk kolaborasi yang telah berjalan di antaranya adalah keterlibatan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), penyaluran bantuan bagi korban bencana banjir, serta pemberian bantuan kepada para veteran. Program-program tersebut dinilai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kesejahteraan dan kepedulian sosial. Dalam audiensi tersebut juga dibahas pentingnya penguatan kerja sama ke depan, khususnya melalui bidang teritorial. Kodim 0734/Yogyakarta menyampaikan kesiapan untuk mendukung kegiatan sosialisasi zakat kepada masyarakat, termasuk melalui jaringan yang dimiliki di wilayah. Selain itu, dibahas pula upaya optimalisasi penghimpunan zakat, termasuk wacana pemotongan gaji sebagai salah satu strategi peningkatan pengumpulan dana zakat. Untuk mendukung hal tersebut, direncanakan adanya pengumpulan data SPPI guna mendukung kegiatan sosialisasi terkait pengelolaan dan penghimpunan zakat. BAZNAS Kota Yogyakarta diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan materi sosialisasi kepada jajaran terkait, sehingga pemahaman tentang zakat dapat semakin meningkat dan berdampak pada optimalisasi penghimpunan. Kodim 0734/Yogyakarta juga menyampaikan dukungan melalui sekitar 40 personel operasional yang tersebar di wilayah Kota Yogyakarta untuk membantu pelaksanaan kegiatan sosialisasi maupun distribusi bantuan. Melalui audiensi ini, kedua pihak berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat, baik dalam aspek penghimpunan maupun penyaluran zakat. Sinergi ini diharapkan mampu memastikan bantuan yang disalurkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan kerja sama yang semakin solid, BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734/Yogyakarta optimis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kepedulian sosial di Kota Yogyakarta. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

03-07-2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
Yogyakarta, 5 Mei 2026 – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan audiensi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus perkenalan pimpinan baru BAZNAS Kota Yogyakarta. Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BAZNAS Kota Yogyakarta, yakni Abdul Halim, S.Ag selaku Wakil Ketua I, Ir. Hj. Wiwik Tri Wahyuningsih selaku Wakil Ketua II, Muhammad Fikron Washly Arifuddin, S.E. selaku Wakil Ketua III, serta Mamba’ul Bahri, S.Th.I selaku Wakil Ketua IV. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris DPMPTSP Kota Yogyakarta, Surati Rini Widarti, S.I.P., M.Ec.Dev., bersama Anans Boga Tirta Gutama selaku Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa kerja sama antara BAZNAS Kota Yogyakarta dan DPMPTSP selama ini telah berjalan dengan baik. Beberapa bentuk kolaborasi yang telah terlaksana di antaranya penyediaan fasilitas loket pelayanan BAZNAS di Mall Pelayanan Publik (MPP) serta pengelolaan Z Coffee yang melibatkan penyandang disabilitas (difabel tuli). Kedua belah pihak mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dan dinilai memberikan dampak positif bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, audiensi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan program-program yang lebih inovatif dan inklusif. Ke depan, BAZNAS Kota Yogyakarta dan DPMPTSP berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas layanan maupun pemberdayaan masyarakat, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Kota Yogyakarta. Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

03-07-2026 | Humas BAZNAS Kota Yogyakarta

Berita Pendistribusian

Mengenal Program Jogja Cerdas BAZNAS Kota Yogyakarta, Upaya Mendukung Pendidikan
Mengenal Program Jogja Cerdas BAZNAS Kota Yogyakarta, Upaya Mendukung Pendidikan
Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Namun, keterbatasan ekonomi dan perbedaan akses terhadap pendidikan masih menjadi tantangan bagi sebagian masyarakat. Karena itu, dukungan pendidikan tidak hanya diperlukan untuk membantu memenuhi kebutuhan belajar, tetapi juga untuk membuka kesempatan bagi setiap orang dalam mengembangkan potensi dirinya. Sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta menghadirkan Program Jogja Cerdas sebagai salah satu bentuk dukungan di bidang pendidikan. Program ini mencakup berbagai bantuan dan kegiatan pembinaan, mulai dari bantuan biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, pengembangan pendidikan Al-Qur'an, hingga peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Melalui beragam kegiatan tersebut, Program Jogja Cerdas berupaya mendukung keberlangsungan pendidikan sekaligus mendorong terbentuknya generasi yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.   Apa Itu Program Jogja Cerdas?   Jogja Cerdas merupakan program BAZNAS Kota Yogyakarta yang berfokus pada dukungan pendidikan melalui bantuan dan pembinaan bagi berbagai kelompok penerima manfaat. Program ini tidak hanya memperhatikan kebutuhan pendidikan formal, tetapi juga mencakup pendidikan keagamaan, pengembangan karakter, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ruang lingkupnya meliputi anak-anak dari keluarga kurang mampu, siswa dan santri, calon penghafal Al-Qur'an, generasi muda masjid, mahasiswa, hingga guru Pendidikan Agama Islam. Program-program tersebut memiliki sasaran dan bentuk dukungan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok.   Lalu, apa saja bentuk dukungan pendidikan yang terdapat dalam Program Jogja Cerdas BAZNAS Kota Yogyakarta?   Ragam Program Jogja Cerdas BAZNAS Kota Yogyakarta   Program Jogja Cerdas BAZNAS Kota Yogyakarta mencakup berbagai dukungan pendidikan, mulai dari santunan bagi anak pegawai kurang mampu, apresiasi bagi santri TKA/TPA/Madin/MDA, hingga pembinaan calon penghafal Al-Qur'an dan kader remaja masjid. Program ini juga mendukung pembelajaran Al-Qur'an bagi siswa SD/MI, pegawai, serta penyandang tunanetra melalui kerja sama dengan YAKETUNIS. Selain itu, terdapat bantuan sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama Islam, bantuan pendidikan bagi siswa dan santri dhuafa melalui sinergi dengan Kementerian Agama, serta bantuan pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga miskin melalui UPZ. Beragam program tersebut menjadi upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan membentuk generasi yang cerdas, berakhlak, serta berdaya saing.   Bersama Mewujudkan Generasi Cerdas dan Berdaya Pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan individu dan masyarakat. Kesempatan untuk belajar, memperoleh pembinaan, dan mengembangkan potensi diri dapat membantu seseorang meningkatkan kemampuan serta berkontribusi secara positif di lingkungannya. Melalui Program Jogja Cerdas, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan melalui beragam bantuan dan kegiatan pembinaan. Program-program tersebut mencakup pendidikan formal, pendidikan Al-Qur'an, pengembangan kader muda, serta dukungan bagi mahasiswa dan tenaga pendidik. Dukungan terhadap pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepedulian dan kolaborasi berbagai pihak. Dengan pengelolaan zakat yang amanah dan penyaluran yang sesuai sasaran, Program Jogja Cerdas diharapkan dapat terus menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing, sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkemajuan. Mari ulurkan tangan dan kebahagiaan untuk masyakarat lebih sejahtera bersama BAZNAS Kota Yogyakarta. Zakat/infaq melalui Kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotagya.baznas.go.id/bayarzakat  Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id  #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq
21/10/2026 | Admin Magang
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan POLRESTA Jogja Meringankan Beban Keluarga
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan POLRESTA Jogja Meringankan Beban Keluarga
Kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi merupakan salah satu upaya penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan bahan pangan lainnya menjadi kebutuhan sehari-hari yang harus dipenuhi oleh setiap keluarga. Namun, bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi, memenuhi kebutuhan tersebut sering kali menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta bersinergi dengan POLRESTA Jogja dalam penyaluran bantuan logistik bagi keluarga kurang mampu. Kolaborasi ini merupakan salah satu bentuk upaya bersama untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Melalui kerja sama tersebut, bantuan diharapkan dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan dan memberikan manfaat bagi kehidupan mereka. Penyaluran bantuan logistik memiliki peran penting dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu mengurangi sebagian beban pengeluaran rumah tangga sehingga keluarga penerima manfaat dapat menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan lainnya. Selain memberikan manfaat secara langsung, kegiatan ini juga mencerminkan nilai kepedulian, kebersamaan, dan gotong royong dalam membantu sesama. Sebagai lembaga yang mengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta memiliki peran dalam mengoptimalkan dana umat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui berbagai kegiatan sosial, BAZNAS berupaya menghadirkan manfaat bagi masyarakat, termasuk keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi. Sementara itu, sinergi dengan POLRESTA Jogja menjadi bentuk kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan kegiatan sosial dan memperkuat kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, penyaluran bantuan perlu memperhatikan ketepatan sasaran, pendataan penerima manfaat, serta koordinasi antarpihak agar bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan secara terarah dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat penerima. Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan POLRESTA Jogja menunjukkan bahwa upaya membantu keluarga kurang mampu membutuhkan keterlibatan dan kepedulian berbagai pihak. Melalui bantuan logistik, masyarakat diharapkan memperoleh dukungan dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus merasakan perhatian dari lingkungan sosialnya. Kerja sama seperti ini diharapkan dapat terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga semangat solidaritas sosial semakin kuat dan upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara berkelanjutan. Mari ulurkan tangan dan kebahagiaan untuk masyakarat lebih sejahtera bersama BAZNAS Kota Yogyakarta. Zakat/infaq melalui Kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotagya.baznas.go.id/bayarzakat  Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id  #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq
21/10/2026 | Admin Magang
Dari Kursi Roda hingga Alat Bantu Dengar: Wujud Peduli BAZNAS Kota Yogyakarta
Dari Kursi Roda hingga Alat Bantu Dengar: Wujud Peduli BAZNAS Kota Yogyakarta
Kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu bentuk nyata dalam membantu sesama, terutama bagi masyarakat dhuafa yang memiliki keterbatasan ekonomi. Kebutuhan alat kesehatan seperti kursi roda, tongkat bantu jalan, dan alat bantu dengar menjadi hal penting bagi sebagian masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari. Namun, keterbatasan biaya sering kali menjadi kendala dalam memperoleh alat kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan. Dalam hal ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berupaya menghadirkan manfaat melalui pendistribusian bantuan alat kesehatan bagi masyarakat dhuafa yang membutuhkan. Bantuan alat kesehatan ini ditujukan untuk membantu penerima manfaat dalam menjalani aktivitas sehari-hari sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya. Kursi roda dapat membantu mobilitas masyarakat yang mengalami kesulitan berjalan, sedangkan tongkat bantu jalan dapat memberikan dukungan ketika bergerak. Sementara itu, alat bantu dengar dapat membantu individu yang mengalami gangguan pendengaran dalam menjalankan aktivitas dan berkomunikasi. Pendistribusian bantuan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan dukungan kesehatan, khususnya mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi. Melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS Kota Yogyakarta memiliki peran dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bantuan alat kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga diharapkan dapat mendukung kenyamanan, mobilitas, dan kemandirian penerima manfaat. Oleh karena itu, ketepatan sasaran dan kesesuaian jenis alat kesehatan dengan kebutuhan penerima menjadi hal penting dalam proses penyalurannya. Upaya ini mencerminkan bahwa zakat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung pemenuhan kebutuhan kesehatan. Melalui pendistribusian bantuan alat kesehatan, BAZNAS Kota Yogyakarta diharapkan dapat terus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat dhuafa. Kepedulian tersebut menjadi bagian dari upaya membangun solidaritas sosial sekaligus membantu masyarakat memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk menjalani kehidupan sehari-hari dengan lebih baik. Mari ulurkan tangan dan kebahagiaan untuk masyakarat lebih sejahtera bersama BAZNAS Kota Yogyakarta. Zakat/infaq melalui Kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotagya.baznas.go.id/bayarzakat  Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id  #HartaBerkahJiwaSakinah #PengelolaZakatTerbaikTerpercaya #AmanahProfesionalTransparan #TerimakasihMuzakiDanMustahiq
21/10/2026 | Admin Magang

Artikel Terbaru

BAZNAS Kota Yogyakarta Catat Capaian ZIS - DSKL Juli 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Catat Capaian ZIS - DSKL Juli 2026
Penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui laporan bulanan, masyarakat dapat mengetahui perkembangan penghimpunan dan penyaluran dana melalui berbagai program. Pada Juli 2026, penghimpunan dana ZIS-DSKL mencapai Rp636.173.727. Secara kumulatif, penghimpunan sejak Januari hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp8.740.358.860. Capaian ini mencerminkan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Pada periode yang sama, penyaluran melalui lima program, yaitu Jogja Peduli, Jogja Cerdas, Jogja Taqwa, Jogja Sejahtera, dan Jogja Sehat, mencapai Rp471.986.804. Sementara itu, total penyaluran berdasarkan program sejak Januari hingga Juli 2026 tercatat sebesar Rp6.683.653.765. Berdasarkan jenis dana dan asnaf, penyaluran pada Juli 2026 mencapai Rp529.870.271, dengan alokasi terbesar untuk fakir miskin sebesar Rp422.003.004 atau 79,6%. Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menghadirkan manfaat bagi masyarakat. BAZNAS Kota Yogyakarta menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfiq, donatur, dan mitra atas kepercayaan serta dukungan yang diberikan. Mari terus tumbuhkan kepedulian dan perluas manfaat bagi sesama melalui zakat, infak, dan sedekah bersama BAZNAS Kota Yogyakarta. Zakat/infaq melalui Kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
23/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
Cara Menghitung Zakat Penghasilan/Profesi
Cara Menghitung Zakat Penghasilan/Profesi
Zakat penghasilan atau zakat profesi merupakan zakat atas pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan atau jasa yang halal, seperti gaji, honorarium, upah, dan pendapatan profesional. Untuk mengetahui jumlah zakat yang perlu dibayarkan, seseorang perlu memperhatikan nisab dan kadar zakat yang berlaku. Berdasarkan ketetapan BAZNAS RI tahun 2026, nisab zakat pendapatan dan jasa setara dengan 85 gram emas, yaitu Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Kadar zakat penghasilan adalah 2,5 persen. Nilai nisab dalam rupiah dapat berubah mengikuti ketetapan yang berlaku. Cara menghitung zakat penghasilan cukup sederhana. Setelah memastikan penghasilan memenuhi nisab sesuai metode yang digunakan, kalikan jumlah penghasilan yang menjadi dasar perhitungan dengan 2,5 persen. Rumus zakat penghasilan: Zakat = Penghasilan yang menjadi dasar perhitungan × 2,5% Sebagai contoh, seorang karyawan menerima gaji Rp9.000.000 per bulan. Karena penghasilannya melampaui nisab bulanan tahun 2026, zakatnya dihitung sebagai berikut: Rp9.000.000 × 2,5% = Rp225.000 per bulan Jika penghasilan tersebut tetap selama 12 bulan dan zakat dibayarkan setiap bulan dengan perhitungan yang sama, total zakat setahun mencapai Rp2.700.000. Berbeda dengan contoh tersebut, seorang pegawai menerima gaji Rp6.500.000 per bulan tanpa penghasilan tambahan. Total penghasilannya selama setahun adalah Rp6.500.000 × 12 = Rp78.000.000. Jumlah ini masih di bawah nisab tahunan 2026 sebesar Rp91.681.728. Dengan pendekatan nisab tahunan dan asumsi tidak ada pendapatan lain yang perlu diperhitungkan, penghasilan tersebut belum mencapai nisab. Perhitungan juga dapat diterapkan pada pekerja lepas yang pendapatannya berubah setiap bulan. Misalnya, total penghasilan seorang pekerja lepas selama setahun mencapai Rp105.000.000. Jumlah tersebut melampaui nisab tahunan. Jika seluruh penghasilan itu menjadi dasar perhitungan zakat, nominalnya adalah: Rp105.000.000 × 2,5% = Rp2.625.000 per tahun Ketiga contoh tersebut merupakan ilustrasi. Dalam penerapannya, dasar penghasilan yang dihitung dan waktu pembayaran perlu mengikuti ketentuan zakat yang digunakan. Jika memiliki beberapa sumber pendapatan atau belum yakin dengan metode perhitungannya, masyarakat dapat berkonsultasi dengan amil zakat. Untuk membantu menghitung zakat sesuai kondisi penghasilan, masyarakat dapat menggunakan Kalkulator Zakat BAZNAS Kota Yogyakarta. Zakat juga dapat ditunaikan melalui layanan pembayaran zakat BAZNAS Kota Yogyakarta. Zakat/infaq melalui Kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
14/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan
8 Golongan Penerima Zakat (Asnaf)
8 Golongan Penerima Zakat (Asnaf)
Zakat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang pelaksanaannya telah diatur, termasuk mengenai pihak-pihak yang berhak menerimanya. Ketentuan tersebut tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 yang menjelaskan delapan golongan penerima zakat atau asnaf. Memahami golongan tersebut penting agar penyaluran zakat dilakukan sesuai dengan ketentuan syariat dan diberikan kepada pihak yang berhak. Berikut delapan golongan penerima zakat (Asnaf) beserta penjelasannya. 1. Fakir Fakir adalah golongan yang berada dalam kondisi kekurangan sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan pokok secara memadai. Zakat dapat diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Miskin Miskin adalah golongan yang memiliki penghasilan atau sumber daya, tetapi belum mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari. Bersama fakir, golongan miskin termasuk pihak yang berhak menerima zakat karena masih memerlukan dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. 3. Amil Amil adalah pihak yang mendapat tugas untuk mengelola zakat sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku. Tugas tersebut mencakup pengumpulan, pengelolaan, serta pendistribusian zakat agar pelaksanaannya berlangsung secara tertib dan tepat sasaran. 4. Mualaf Mualaf adalah golongan yang hatinya perlu dikuatkan dalam kaitannya dengan Islam. Pemberian zakat kepada golongan ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan dalam syariat. 5. Riqab Riqab berkaitan dengan pembebasan hamba sahaya atau orang yang berada dalam perbudakan. Golongan ini memiliki konteks khusus dalam pembahasan zakat sehingga penerapannya pada kondisi masa kini perlu merujuk pada penjelasan syariat dan ketentuan yang relevan. 6. Gharimin Gharimin adalah orang yang memiliki utang dan memenuhi kriteria sebagai penerima zakat menurut syariat. Namun, tidak setiap orang yang memiliki utang dapat menerima zakat. Kondisi orang yang bersangkutan serta ketentuan mengenai utang tersebut perlu diperhatikan dalam menentukan kelayakannya sebagai penerima. 7. Fi Sabilillah Fi sabilillah merujuk pada golongan yang berjuang di jalan Allah sesuai dengan penjelasan dan ketentuan syariat. Penentuan penerima zakat dalam kategori ini perlu mengacu pada rujukan fikih dan ketentuan pengelolaan zakat yang dapat dipertanggungjawabkan. 8. Ibnu Sabil Ibnu sabil adalah orang yang sedang melakukan perjalanan dan mengalami kesulitan bekal sehingga membutuhkan bantuan. Apabila memenuhi kriteria yang ditetapkan, orang tersebut dapat menerima zakat untuk membantu memenuhi kebutuhannya selama perjalanan. Kedelapan golongan tersebut menunjukkan bahwa penyaluran zakat memiliki ketentuan dan sasaran yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai asnaf menjadi bagian penting dalam menunaikan zakat agar dana yang disalurkan sesuai dengan peruntukannya. Masyarakat dapat mempelajari ketentuan zakat melalui sumber tepercaya atau berkonsultasi dengan lembaga pengelola zakat resmi, termasuk BAZNAS Kota Yogyakarta. Dengan memahami golongan penerima zakat secara tepat, diharapkan pelaksanaan zakat dapat berjalan sesuai syariat dan memberikan manfaat bagi mereka yang berhak menerimanya. Zakat/infaq melalui Kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id #HartaBerkahJiwaSakinah#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya#AmanahProfesionalTransparan#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
14/10/2026 | Admin Bidang Penghimpunan

BAZNAS TV