Artikel Terbaru
Dari Kelaparan Menuju Kemandirian: Kisah Mustahik Fidyah yang Bangkit
Di sebuah kampung yang jauh dari hiruk-pikuk kota, hiduplah seorang pria sederhana yang pernah berada pada titik paling sulit dalam hidupnya. Ia kehilangan pekerjaan tetap setelah tempatnya bekerja tutup secara mendadak. Tabungan yang sedikit perlahan habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hari-harinya dipenuhi kegelisahan, terlebih ketika ia harus melihat keluarganya menahan lapar. Kisah ini menjadi salah satu mustahik fidyah cerita yang menunjukkan bahwa di balik kesulitan yang dalam, selalu ada jalan menuju perubahan jika harapan tetap dijaga.
Pada masa itu, kehidupannya benar-benar terpuruk. Ia hanya mengandalkan pekerjaan serabutan yang tidak selalu tersedia. Kadang ia bekerja sehari, lalu menganggur beberapa hari berikutnya. Penghasilan yang didapat sering kali tidak cukup untuk membeli beras, apalagi memenuhi kebutuhan lain. Ia pernah merasakan hari-hari ketika keluarganya harus berbuka dengan makanan yang sangat sederhana, bahkan terkadang hanya air dan sisa nasi yang dihangatkan kembali. Rasa putus asa sempat menyelimuti hatinya, membuatnya merasa tidak berdaya menghadapi keadaan.
Perubahan mulai datang ketika bulan Ramadhan tiba. Di tengah keterbatasan itu, ia mendapat kabar dari pengurus masjid bahwa namanya terdaftar sebagai penerima bantuan fidyah dari para dermawan. Bantuan tersebut tidak hanya berupa makanan siap santap, tetapi juga bahan pokok yang cukup untuk beberapa waktu. Awalnya ia merasa segan menerima bantuan, namun kondisi memaksanya untuk bersyukur atas apa yang diberikan. Bantuan fidyah itu menjadi titik awal kebangkitan yang menguatkan mentalnya untuk kembali bangkit.
Dengan kebutuhan makan yang sedikit lebih terjamin, pikirannya menjadi lebih tenang. Ia mulai memikirkan cara agar keluarganya tidak terus bergantung pada bantuan. Dari sisa uang yang berhasil ia kumpulkan dan dukungan kecil dari tetangga, ia mencoba memulai usaha sederhana berjualan minuman dan gorengan di depan rumah. Usaha itu tidak langsung besar, tetapi cukup untuk menambah penghasilan harian. Setiap hari ia belajar melayani pembeli dengan ramah dan menjaga kualitas dagangannya. Perlahan, usahanya mulai dikenal oleh warga sekitar.
Beberapa bulan berlalu, perubahan nyata mulai terlihat. Penghasilannya memang belum besar, tetapi cukup stabil untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Ia tidak lagi merasakan kecemasan berlebihan setiap kali memikirkan makanan esok hari. Lebih dari itu, kepercayaan dirinya kembali tumbuh. Ia menyadari bahwa bantuan fidyah yang pernah ia terima bukan sekadar pertolongan sesaat, melainkan kesempatan untuk memulai kembali kehidupan dengan cara yang lebih baik. Kisah bangkit dari kemiskinan ini menjadi inspirasi bagi orang-orang di sekitarnya yang menghadapi kesulitan serupa.
Seiring waktu, usahanya berkembang. Ia menambah variasi dagangan dan bahkan mampu menyewa gerobak kecil agar jualannya lebih rapi dan menarik. Anak-anaknya bisa kembali fokus bersekolah tanpa harus memikirkan kekurangan yang dulu sering mereka rasakan. Ia juga mulai menyisihkan sebagian penghasilannya untuk ditabung. Dari seseorang yang dulu merasa tidak memiliki masa depan, kini ia mampu melihat harapan yang lebih jelas di hadapan.
Yang paling mengharukan, ketika Ramadhan berikutnya datang, ia tidak lagi berada dalam daftar penerima bantuan. Sebaliknya, ia justru ikut berkontribusi dalam program sosial di masjidnya. Meski jumlahnya tidak besar, ia merasa bahagia bisa berbagi dengan orang lain yang sedang mengalami kesulitan seperti yang pernah ia rasakan. Baginya, sedekah bukan soal besar atau kecilnya nominal, tetapi tentang kepedulian dan rasa syukur atas perubahan yang telah ia alami.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa fidyah dan sedekah memiliki kekuatan transformasi yang luar biasa. Dari kondisi kelaparan dan ketidakpastian, seseorang bisa bangkit menuju kemandirian ketika bantuan disertai dengan tekad dan usaha. Inspirasi sedekah tidak hanya berdampak pada penerima, tetapi juga menciptakan lingkaran kebaikan yang terus berlanjut. Apa yang dulu menjadi pertolongan baginya, kini berubah menjadi motivasi untuk menolong orang lain. Inilah bukti bahwa kepedulian umat dapat melahirkan perubahan nyata dan harapan baru bagi masa depan.
Ayo, Berbagi Keberkahan dengan Sesama!Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita jadikan momen berbuka puasa sebagai kesempatan untuk berbagi keberkahan dengan sesama. Yayasan Baznas Kota Yogyakarta hadir untuk membantu Anda dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada mereka yang membutuhkan. Dengan berdonasi melalui Baznas, Anda tidak hanya membantu meringankan beban penderitaan orang lain, tetapi juga meraih pahala dan ampunan dosa dari Allah swt.
Ayo! segera berdonasi melalui Yayasan Baznas Kota Yogyakarta dan raihlah keberkahan bulan Ramadhan yang sesungguhnya!
Layanan Muzaki Baznas Kota Yogyakarta:Alamat: Komplek Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota YogyakartaWhatsApp: 0821-4123-2770Website: kotayogya.baznas.go.id
Bersama Baznas, kita wujudkan kepedulian dan kasih sayang kepada sesama.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
editor: Banyu Bening.
ARTIKEL17/03/2026 | Azka Atthaya K.H
Doa Agar Konsisten Dalam Beribadah
Dalam perjalanan spiritual seorang Muslim, fluktuasi iman adalah hal yang manusiawi. Ada kalanya kita merasakan manisnya iman hingga begitu ringan dalam melangkahkan kaki ke masjid atau terbangun di sepertiga malam. Namun, tak jarang pula kita dihinggapi rasa malas, berat hati, dan jenuh yang dalam terminologi Islam disebut sebagai futur. Jika dibiarkan, rasa enggan ini dapat menjauhkan kita dari rahmat Allah SWT.
Lantas, bagaimana cara menjaga agar api semangat ibadah tetap menyala? salah satu kunci utamanya adalah memadukan antara ikhtiar batiniah melalui doa dan ikhtiar lahiriah melalui pembiasaan amal.
Sebelum membahas solusinya, kita perlu memahami bahwa hati manusia bersifat bolak-balik (muqallibal qulub). Rasulullah SAW bersabda bahwa iman itu bisa aus sebagaimana pakaian yang aus, maka mintalah kepada Allah untuk memperbaharui iman di dalam hati.
Beberapa faktor penyebab turunnya semangat ibadah antara lain adalah terlalu banyak melakukan hal mubah yang sia-sia, terjerumus dalam kemaksiatan yang membuat hati menjadi keras, hingga kurangnya lingkungan (bi’ah) yang mendukung ketaatan. Dalam kondisi seperti ini, seseorang membutuhkan "pendorong" agar hatinya kembali tergerak.
Amalan Doa Agar Hati Mudah Tergerak untuk Ibadah
Salah satu referensi kuat yang sering dibagikan, termasuk dalam literatur Perukunan Melayu, adalah sebuah doa khusus yang dipanjatkan agar Allah membimbing kita pada jalan ketaatan. Doa ini sangat dianjurkan untuk dibaca setiap selesai shalat lima waktu.
Berikut adalah lafal doanya:
“Allahummahdi thariqana ila tha’atika, wa tammim taqshirana, wa taqabbal minna ibadatana, wa shallallahu ‘ala sayyidina muhammadin wa ‘alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.”
Artinya:
"Ya Allah, bimbinglah jalan kami pada jalan ketaatan kepada-Mu, sempurnakanlah kekurangan kami, terimalah ibadah kami. Semoga Allah melimpahkan rahmat bagi junjungan kami Nabi Muhammad, keluarga, dan para sahabatnya. Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam."
Doa ini mengandung tiga permohonan esensial:
Bimbingan (Hidayah): Meminta agar Allah selalu mengarahkan hati kita pada perbuatan taat.
Penyempurnaan (I’timam): Menyadari bahwa ibadah kita seringkali jauh dari sempurna, maka kita memohon agar kekurangan tersebut ditutupi oleh Allah.
Penerimaan (Qabul): Ibadah sebanyak apa pun tidak akan berarti jika tidak diterima oleh-Nya.
Selain rutin mengamalkan doa di atas, ada beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan agar semangat ibadah tetap stabil:
1. Mulailah dari yang Ringan namun Konsisten
Rasulullah SAW sangat menyukai amalan yang dilakukan secara konsisten (dawam), meskipun jumlahnya sedikit. Jangan memaksakan diri melakukan ibadah sunnah yang sangat banyak dalam satu waktu jika itu justru membuat Anda bosan. Mulailah dengan shalat sunnah rawatib dua rakaat atau membaca Al-Qur'an satu halaman sehari secara rutin.
2. Memilih Lingkungan yang Shalih
Lingkungan memiliki pengaruh besar terhadap mentalitas seseorang. Jika kita berkumpul dengan orang-orang yang rajin beribadah, secara psikologis kita akan merasa tertinggal jika tidak ikut beribadah. Sebaliknya, teman yang lalai akan menyeret kita pada kelalaian yang sama.
3. Mengingat Kematian dan Keutamaan Ibadah
Mengingat bahwa usia manusia terbatas dapat menjadi cambuk bagi jiwa yang malas. Bayangkan jika waktu kita habis saat kita sedang dalam kondisi lalai. Selain itu, mempelajari hikmah dan pahala di balik sebuah ibadah akan memberikan motivasi tambahan (stimulus) bagi akal dan hati untuk bergerak.
4. Hindari Penyakit "Nanti Saja" (Taswif)
Menunda-nunda amal adalah salah satu tentara iblis yang paling kuat. Jika terbetik niat baik di dalam hati, segera laksanakan saat itu juga. Semakin lama kita menunda, semakin berat beban mental untuk memulainya.
Istiqamah dalam ketaatan adalah karunia yang harus dijemput. Kita tidak bisa hanya mengandalkan kekuatan diri sendiri karena hati ini berada dalam genggaman Sang Maha Pencipta. Oleh karena itu, mengamalkan doa agar diberikan semangat ibadah merupakan wujud kerendahan hati seorang hamba yang mengakui keterbatasannya.
Mari jadikan doa di atas sebagai wirid rutin setelah shalat. Dengan memohon bimbingan Allah, semoga setiap langkah kita, baik yang wajib maupun yang sunnah, terasa ringan dan membawa ketenangan batin. Semangat ibadah yang terjaga bukan hanya akan memperbaiki kualitas hubungan kita dengan Tuhan (hablum minallah), tetapi juga akan terpancar dalam akhlak yang baik kepada sesama manusia (hablum minannas).
Semoga Allah SWT senantiasa menetapkan hati kita di atas agama-Nya dan memberikan kekuatan untuk terus istiqamah hingga akhir hayat. Wallahu a’lam bisshawab.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
ARTIKEL17/03/2026 | Kifti
Tips agar Konsisten Beribadah Selama Ramadhan
Bulan Ramadhan sering kali diibaratkan sebagai sebuah ladang yang sangat subur. Di dalamnya, Allah SWT menanam berbagai macam pohon yang berbuah lebat berupa pahala, ampunan, dan keberkahan. Sebagai umat Muslim, kita memiliki kesempatan seluas-luasnya untuk memanen "buah" tersebut sebanyak mungkin. Namun, realita di lapangan sering kali menunjukkan pola yang serupa setiap tahunnya: semangat yang meluap-luap di awal bulan, namun perlahan meredup saat memasuki pertengahan hingga akhir Ramadhan.
Fenomena "masjid yang safnya semakin maju" atau berkurangnya intensitas tadarus Al-Qur'an adalah tantangan spiritual yang nyata. Ibadah memang sangat berkaitan erat dengan fluktuasi iman—yang kadang naik dan kadang turun. Agar kita tidak terjebak dalam euforia sesaat, diperlukan strategi yang tepat untuk menjaga konsistensi atau istiqamah hingga garis finis.
Berikut adalah tiga tips utama agar semangat ibadah Anda tetap terawat dan stabil selama bulan suci Ramadhan.
1. Mengendalikan Porsi Makan dan Menghindari Kenyang Berlebihan
Ramadhan adalah bulan puasa, yang secara harfiah berarti menahan diri. Namun, ironisnya, momen berbuka puasa sering kali dijadikan ajang "balas dendam" kuliner. Meja makan dipenuhi dengan berbagai macam hidangan, mulai dari takjil yang manis hingga makanan berat yang berlemak. Akibatnya, kita makan melampaui batas kebutuhan tubuh.
Makan terlalu kenyang bukan sekadar masalah kesehatan fisik, tetapi juga hambatan besar bagi spiritualitas. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berpesan:
“Makan dan minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-A’raf: 31).
Secara fisiologis, perut yang terlalu penuh akan menarik aliran darah ke sistem pencernaan, yang mengakibatkan otak kekurangan suplai oksigen secara optimal sehingga timbul rasa kantuk yang luar biasa. Inilah alasan mengapa banyak orang merasa malas untuk berangkat shalat Tarawih atau lemas saat hendak tadarus setelah berbuka. Imam As-Syafi’i pernah memperingatkan bahwa kekenyangan dapat memberatkan badan, mengeraskan hati, menghilangkan kecerdasan, dan yang paling krusial, melemahkan seseorang untuk beribadah.
Rasulullah SAW memberikan panduan ideal: sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga untuk bernapas. Dengan menjaga perut tetap ringan, jiwa akan terasa lebih tangkas untuk menjalankan rangkaian ibadah malam.
2. Menjaga Diri dari Perbuatan Maksiat
Sering kali kita lupa bahwa kualitas ibadah sangat dipengaruhi oleh apa yang kita lakukan di luar jam ibadah tersebut. Maksiat—baik itu lisan seperti ghibah, maupun maksiat mata dan hati—memiliki efek "pengerem" bagi keinginan berbuat baik.
Ibnu Abbas RA pernah menjelaskan bahwa kebaikan itu memberikan sinar pada wajah dan cahaya dalam hati. Sebaliknya, kemaksiatan membawa kegelapan pada hati dan kelemahan pada badan. Ketika seseorang merasa sangat berat untuk melangkahkan kaki ke masjid atau merasa jenuh membaca Al-Qur'an, bisa jadi itu adalah dampak dari dosa-dosa yang dilakukan, yang secara spiritual "membelenggu" tubuh untuk melakukan ketaatan.
Menghindari maksiat di bulan Ramadhan berarti melakukan puasa secara utuh (puasa khawas), bukan hanya menahan lapar dan dahaga. Dengan menjaga kesucian diri, hati akan menjadi lebih sensitif terhadap kebaikan, sehingga melakukan ibadah terasa lebih ringan dan menyenangkan, bukan sebagai beban.
3. Menerapkan Prinsip Ibadah yang Proporsional dan Berkelanjutan
Salah satu penyebab utama seseorang berhenti di tengah jalan adalah karena memaksakan porsi ibadah yang terlalu besar di awal tanpa mengukur kemampuan diri. Misalnya, di malam pertama langsung menargetkan membaca 5 juz Al-Qur'an, namun di malam ketiga sudah merasa kelelahan dan akhirnya berhenti total.
Islam sangat mencintai amalan yang konsisten meskipun jumlahnya sedikit. Rasulullah SAW bersabda,
"Lakukanlah amal-amal yang kalian sanggup melaksanakannya, karena Allah tidak akan bosan sampai kalian sendiri yang bosan" (HR. Al-Bukhari).
Kunci dari istiqamah adalah ritme. Lebih baik membaca satu atau dua lembar Al-Qur'an setiap selesai shalat fardhu secara konsisten, daripada membaca satu juz namun hanya dilakukan satu kali selama sebulan. Ibadah yang dipaksakan di luar batas kemampuan sering kali berujung pada rasa jenuh (fatigue) spiritual. Rasulullah bahkan pernah menegur sahabat yang ingin beribadah sepanjang malam tanpa tidur, karena tubuh dan keluarga juga memiliki hak yang harus ditunaikan.
Ramadhan adalah maraton, bukan sprint. Kita tidak perlu menghabiskan seluruh energi di beberapa meter pertama, melainkan harus mengatur napas agar bisa mencapai garis akhir dengan kualitas iman yang lebih baik.
Dengan menjaga pola makan yang tidak berlebihan, menjauhi maksiat yang mengotori hati, serta melakukan ibadah secara proporsional namun berkelanjutan, insya Allah kita bisa meraih predikat takwa yang sesungguhnya. Mari kita jadikan Ramadhan kali ini sebagai momentum untuk membangun kebiasaan ibadah yang tidak hanya bertahan selama 30 hari, tetapi terus membekas sepanjang tahun.
Semoga Allah SWT memberikan kita kekuatan dan keistiqamahan untuk terus bersujud dan mendekat kepada-Nya hingga fajar hari kemenangan tiba. Amin.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
ARTIKEL17/03/2026 | Kifti
5 Cara Efektif Mengatasi Lemas Saat Berpuasa
Memasuki minggu-minggu akhir bulan Ramadan, keluhan yang paling sering muncul bukanlah rasa lapar yang melilit, melainkan rasa lemas yang luar biasa. Banyak dari kita merasa sulit berkonsentrasi di kantor atau merasa tidak bertenaga untuk menjalankan aktivitas harian.
Rasa lemas saat puasa sebenarnya adalah hal yang wajar karena tubuh mengalami perubahan metabolisme. Namun, lemas yang berlebihan bisa menjadi penghambat produktivitas dan kualitas ibadah. Berikut adalah cara efektif agar tubuh tetap bugar dan jauh dari rasa lunglai selama berpuasa.
Jangan Pernah Melewatkan Sahur
Sahur adalah fondasi energi Anda selama 13–14 jam ke depan. Melewatkan sahur sama saja dengan membiarkan tubuh bekerja tanpa "bahan bakar". Namun, jangan asal kenyang.
Pastikan menu sahur Anda mengandung karbohidrat kompleks (seperti nasi merah, gandum, atau ubi) dan protein tinggi. Karbohidrat kompleks dicerna lebih lambat oleh tubuh, sehingga pelepasan energi terjadi secara bertahap dan Anda tidak akan cepat merasa lemas di siang hari.
Penuhi Kebutuhan Cairan
Dehidrasi adalah penyebab utama rasa lemas, pusing, dan mengantuk saat puasa. Mengingat cuaca Ramadan 2026 yang mungkin cukup terik, menjaga hidrasi sangatlah krusial.
Gunakan rumus 2-4-2 untuk memastikan kebutuhan 8 gelas air sehari terpenuhi:
2 Gelas saat Berbuka: Segera setelah azan magrib.
4 Gelas di Malam Hari: Diminum secara bertahap setelah salat Magrib hingga sebelum tidur.
2 Gelas saat Sahur: Untuk cadangan cairan selama beraktivitas.
Batasi Konsumsi Kafein dan Makanan Manis Berlebih
Mungkin Anda tergoda untuk meminum kopi saat sahur agar tidak mengantuk, atau makan gorengan manis saat berbuka. Namun, waspadalah kafein bersifat diuretik, yang artinya akan memicu Anda lebih sering buang air kecil dan mempercepat dehidrasi. Sementara itu, makanan yang terlalu manis menyebabkan lonjakan gula darah secara drastis yang diikuti dengan penurunan yang cepat (sugar crash), yang justru membuat tubuh terasa sangat lemas tak lama kemudian.
Tetap Lakukan Aktivitas Fisik Ringan
Banyak orang salah kaprah dengan memilih untuk terus berbaring atau tidur sepanjang hari saat berpuasa. Faktanya, kurang bergerak justru membuat aliran darah tidak lancar dan memicu rasa malas serta lemas yang lebih parah.
Lakukan olahraga ringan seperti jalan santai atau peregangan di sore hari menjelang berbuka (ngabuburit). Aktivitas fisik ringan membantu melancarkan sirkulasi oksigen ke seluruh tubuh, sehingga otak terasa lebih segar.
Atur Waktu Istirahat dengan Bijak
Perubahan pola tidur karena harus bangun sahur sering kali membuat kita kurang istirahat. Kurang tidur akan memengaruhi metabolisme dan membuat tubuh terasa berat.
Strateginya sederhana: Tidurlah lebih awal setelah salat Tarawih dan manfaatkan waktu istirahat siang di kantor selama 20 menit untuk tidur sejenak. Tidur singkat atau power nap terbukti ampuh mengembalikan energi yang hilang secara instan.
Berpuasa bukan berarti produktivitas harus terhenti. Dengan tubuh yang bugar, Anda tidak hanya bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik, tetapi juga memiliki energi sisa untuk menjalankan ibadah sunnah di malam hari seperti Tarawih dan Tadarus tanpa rasa kantuk yang berat.
Rasa lemas saat berpuasa bukanlah alasan untuk tidak berdaya. Dengan pola makan sahur yang tepat, hidrasi yang terjaga, dan manajemen waktu istirahat yang baik, Anda bisa menjalani Ramadan 2026 dengan penuh semangat. Ingat, tubuh yang sehat adalah modal utama untuk meraih keberkahan di bulan suci.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
ARTIKEL17/03/2026 | Kifti
5 Tips Kelola Emosi Saat Puasa
Selain menahan lapar dan haus, tantangan terbesar yang sering muncul saat puasa adalah menjaga kestabilan emosi. Seringkali kita merasa lebih sensitif, mudah tersinggung, atau bahkan gampang marah (sering disebut sebagai hangry) saat perut kosong.
Mengapa hal ini terjadi? Secara ilmiah, penurunan kadar gula darah saat berpuasa dapat memengaruhi fungsi otak dalam mengontrol impuls emosional. Namun, jangan biarkan emosi negatif merusak pahala ibadah Anda. Berikut adalah panduan lengkap cara mengelola emosi saat puasa agar tetap tenang dan produktif.
Ketika Anda mulai merasa kesal—entah karena kemacetan saat pulang kerja atau rekan kantor yang menyebalkan—jangan langsung bereaksi. Langkah pertama yang paling efektif adalah melakukan teknik pernapasan.
Cobalah untuk menutup mata sejenak, tarik napas dalam melalui hidung selama 4 detik, tahan selama 4 detik, lalu buang perlahan melalui mulut. Oksigen yang masuk secara maksimal akan membantu menurunkan detak jantung dan memberikan sinyal "aman" ke otak, sehingga emosi Anda lebih terkendali.
Emosi negatif seringkali muncul karena kita terlalu fokus pada pemicu amarah tersebut. Untuk memutus rantai emosi ini, cobalah alihkan perhatian Anda. Anda bisa menonton video lucu, membaca artikel ringan, atau mendengarkan podcast inspiratif.
Tertawa bukan hanya menyenangkan, tetapi juga merangsang pelepasan hormon endorfin—hormon alami tubuh yang berfungsi meredakan stres dan memberikan rasa bahagia. Dengan pikiran yang teralihkan, amarah yang tadi meluap akan mereda dengan sendirinya.
Cara lain untukmenenangkan diri adalah dengan mendengarkan musik. Musik memiliki kekuatan luar biasa dalam mengatur mood seseorang. Jika Anda merasa mulai gampang marah, pasanglah earphone dan dengarkan musik instrumental yang tenang atau lantunan murottal Al-Qur'an.
Menurut riset kesehatan, frekuensi suara yang tenang dapat menurunkan kadar hormon kortisol (hormon stres) di dalam tubuh. Ini adalah cara instan untuk menciptakan "ruang aman" bagi mental Anda di tengah aktivitas yang padat.
Salah satu penyebab utama kita mudah marah saat puasa adalah kurangnya waktu tidur karena harus bangun sahur. Kurang tidur membuat fungsi eksekutif otak terganggu, sehingga kita menjadi lebih reaktif.
Pastikan Anda menyempatkan waktu untuk tidur siang singkat (power nap) selama 15–20 menit di sela jam istirahat kantor. Selain itu, usahakan untuk tidak begadang demi menjaga stabilitas emosi di keesokan harinya.
Secara spiritual, puasa adalah perisai. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW mengingatkan bahwa jika seseorang memancing amarah kita, hendaknya kita berkata, "Sesungguhnya aku sedang berpuasa."
Mengingat niat awal ibadah akan membantu Anda memiliki kontrol diri yang lebih kuat. Sadarilah bahwa menahan amarah adalah bagian dari ujian puasa itu sendiri. Ketika Anda berhasil melewatinya, ada kepuasan batin dan ketenangan mental yang tidak ternilai harganya.
Tahukah Anda bahwa mampu menahan amarah bukan hanya soal pahala? Secara medis, menjaga emosi saat berpuasa memberikan manfaat luar biasa:
Menurunkan Risiko Penyakit Jantung: Amarah yang meledak-ledak meningkatkan tekanan darah secara drastis.
Meningkatkan Fokus: Pikiran yang tenang membuat Anda lebih mudah berkonsentrasi pada pekerjaan atau studi.
Memperbaiki Hubungan Sosial: Dengan tetap tenang, hubungan Anda dengan keluarga dan rekan kerja tetap harmonis selama bulan suci.
Mengelola emosi saat puasa memang membutuhkan latihan dan kesabaran ekstra. Dengan menerapkan teknik pernapasan, mengalihkan pikiran, dan menjaga pola istirahat, Anda bisa menjalani Ramadan 2026 dengan lebih damai dan bermakna. Jangan biarkan rasa lapar mengendalikan hati Anda.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
ARTIKEL17/03/2026 | Kifti
Mengapa Marah Bisa Menghapus Pahala Puasa?
Pernahkah Anda merasa sudah menahan lapar dan haus seharian, namun di sore hari justru terjebak dalam pertengkaran atau mengucapkan kata-kata kasar? Dalam ibadah puasa, menahan fisik dari pembatal puasa hanyalah "kulit" luar. "Isi" atau esensi dari puasa yang sesungguhnya adalah pengendalian diri, terutama dalam menjaga lisan.
Menjaga lisan bukan sekadar soal sopan santun, melainkan penentu apakah puasa kita akan membuahkan pahala atau sekadar menjadi rasa lapar yang sia-sia.
Puasa lisan berarti menahan diri dari segala ucapan yang tidak bermanfaat. Ini mencakup ghibah (menggunjing), fitnah, berkata kotor, hingga berbohong. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa Allah tidak butuh pada puasa seseorang yang tidak meninggalkan perkataan dusta.
Ketika kita berpuasa namun tetap membiarkan lisan tidak terjaga, kita sedang melakukan diet fisik, namun gagal dalam ujian mental dan spiritual. Lisan adalah cerminan hati; jika lisan tak terjaga, maka kualitas puasa kita sedang dipertaruhkan.
Mengapa marah begitu berbahaya bagi pahala puasa?
Marah sering kali menjadi gerbang bagi dosa-dosa lisan lainnya. Saat marah, kontrol diri melemah, dan kata-kata yang menyakitkan biasanya terlontar tanpa filter.
Secara teologis, puasa bertujuan membentuk karakter muttaqin (orang yang bertaqwa). Salah satu ciri utama orang bertaqwa adalah mampu menahan amarah. Jika kita membiarkan amarah meledak, kita kehilangan esensi utama dari latihan kesabaran yang sedang dijalani.
Di era media sosial tahun 2026 ini, menjaga lisan juga meluas ke "lisan digital" atau apa yang kita ketik di kolom komentar. Bergosip atau membicarakan keburukan orang lain saat berpuasa digambarkan seperti memakan daging saudara sendiri yang sudah mati.
Meskipun ghibah tidak membatalkan puasa secara hukum (fikih), para ulama sepakat bahwa perbuatan ini dapat menghapus pahala puasa hingga bersih. Anda tetap sah berpuasa, namun tidak mendapatkan apa-apa di sisi Tuhan.
Menghadapi provokasi di tengah cuaca terik saat berpuasa memang ujian yang nyata, namun kita bisa memenangkannya dengan strategi "Diam dan Menjauh". Alih-alih meluapkan amarah yang bisa menghanguskan pahala, pilihlah untuk diam sejenak karena diam adalah bentuk kendali diri tertinggi. Segera alihkan gejolak hati dengan melantunkan zikir singkat untuk menenangkan saraf dan mendinginkan suasana hati. Jika situasi mulai memanas atau obrolan mengarah ke hal negatif, jangan ragu untuk izin menjauh dengan sopan atau mengalihkan topik pembicaraan; langkah ini bukan berarti kalah, melainkan cara cerdas menjaga kualitas ibadah dan ketenangan mental Anda hingga waktu berbuka tiba.
Ramadan adalah momentum terbaik untuk melakukan "detoks lisan". Alih-alih mengeluh tentang kemacetan atau cuaca, biasakan lisan untuk mengucapkan kata-kata yang baik, pujian, atau sekadar memberikan apresiasi kepada orang di sekitar. Kalimat yang baik adalah sedekah, dan melakukannya saat berpuasa akan melipatgandakan energi positif dalam diri Anda.
Perlu kita sadari, puasa yang sempurna adalah puasa yang melibatkan seluruh anggota tubuh, terutama lisan. Menjaga lisan dari amarah dan kata-kata buruk adalah investasi terbesar agar lelahnya kita berpuasa tidak berakhir sia-sia. Ingatlah, tujuan akhir Ramadan adalah menjadi pribadi yang lebih sabar dan santun.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Kifti
Rezeki Seret? Bisa Jadi Akibat Kurang Zakat
Dalam kehidupan sehari-hari, tidak sedikit orang yang merasa bahwa rezekinya terasa seret. Penghasilan terasa tidak cukup, usaha berjalan lambat, atau berbagai kebutuhan datang silih berganti sehingga kondisi keuangan terasa berat. Ketika menghadapi situasi seperti ini, banyak orang mencari berbagai cara untuk memperbaiki keadaan, mulai dari bekerja lebih keras hingga mencari peluang baru. Namun ada satu hal yang sering terlupakan, yaitu hubungan antara keberkahan rezeki dan kewajiban zakat.
Dalam Islam, rezeki tidak hanya diukur dari seberapa besar jumlah yang dimiliki, tetapi juga dari keberkahan yang menyertainya. Harta yang sedikit tetapi berkah sering kali terasa cukup dan membawa ketenangan hidup. Sebaliknya, harta yang banyak tetapi tidak berkah bisa terasa kurang dan penuh dengan berbagai masalah. Salah satu cara untuk menjaga keberkahan harta adalah dengan menunaikan zakat secara konsisten.
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun atau haul. Ibadah ini bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga bentuk ketaatan kepada Allah SWT serta wujud kepedulian terhadap sesama manusia. Melalui zakat, sebagian harta dari orang yang memiliki kecukupan dialirkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103 yang menjelaskan bahwa zakat diambil dari sebagian harta untuk membersihkan dan menyucikan manusia. Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi penting dalam menjaga kebersihan harta serta mendatangkan keberkahan dalam kehidupan.
Ketika seseorang menunaikan zakat, ia sebenarnya sedang membersihkan hartanya dari hak orang lain yang terdapat di dalamnya. Jika hak tersebut tidak ditunaikan, maka harta yang dimiliki bisa kehilangan keberkahannya. Inilah sebabnya mengapa dalam banyak ajaran Islam disebutkan bahwa zakat memiliki peran besar dalam menjaga kelancaran rezeki.
Selain membersihkan harta, zakat juga membantu membangun rasa syukur dan kepedulian sosial. Ketika seseorang menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu orang lain, ia akan lebih menghargai nikmat yang dimiliki. Rasa syukur ini dapat membuka pintu keberkahan yang lebih luas dalam kehidupan.
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW juga menjelaskan bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta. Pesan ini memberikan keyakinan bahwa berbagi kepada sesama justru akan mendatangkan kebaikan yang lebih besar. Banyak orang yang merasakan bahwa setelah rutin berzakat dan bersedekah, kehidupan mereka menjadi lebih tenang dan urusan terasa lebih mudah.
Di Indonesia, zakat dapat ditunaikan melalui lembaga resmi yang memiliki sistem pengelolaan yang profesional. Salah satu lembaga yang mengelola zakat secara nasional adalah Badan Amil Zakat Nasional bersama lembaga daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Melalui lembaga ini, zakat yang dihimpun dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dana zakat yang dikelola biasanya digunakan untuk berbagai program sosial seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan pangan, serta program pemberdayaan ekonomi. Program-program ini tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membantu mereka membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Dengan menunaikan zakat melalui lembaga yang terpercaya, seseorang tidak hanya menjalankan kewajiban ibadah, tetapi juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Inilah salah satu hikmah besar dari zakat sebagai sistem sosial dalam Islam.
Pada akhirnya, ketika rezeki terasa seret, mungkin sudah saatnya kita melakukan introspeksi diri. Apakah selama ini kita sudah menunaikan zakat dengan benar? Apakah kita sudah menyisihkan sebagian harta untuk membantu mereka yang membutuhkan?
Zakat bukanlah beban yang mengurangi kekayaan. Sebaliknya, zakat adalah kunci untuk membuka keberkahan dalam rezeki. Dengan menunaikan zakat secara konsisten, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membuka pintu kelapangan dalam kehidupan.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Saffa
Self-Reward Boleh, Tapi Jangan Lupa Sisihkan Buat Zakat Ya!
Di tengah kesibukan hidup dan tekanan pekerjaan, istilah self-reward semakin populer dalam kehidupan modern. Banyak orang memberikan hadiah kepada dirinya sendiri setelah mencapai target tertentu, menyelesaikan pekerjaan berat, atau sekadar sebagai bentuk penghargaan atas usaha yang telah dilakukan. Self-reward bisa berupa membeli barang yang diinginkan, menikmati makanan favorit, atau pergi berlibur untuk menyegarkan pikiran.
Pada dasarnya, Islam tidak melarang seseorang menikmati hasil kerja kerasnya. Bahkan, menghargai diri sendiri setelah berusaha dengan sungguh-sungguh merupakan hal yang wajar. Namun, di balik kebiasaan memberi penghargaan kepada diri sendiri, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh seorang Muslim, yaitu kewajiban berbagi melalui zakat.
Islam mengajarkan keseimbangan dalam mengelola harta. Seseorang boleh menikmati rezeki yang dimilikinya, tetapi tetap harus mengingat bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Zakat menjadi salah satu bentuk nyata dari tanggung jawab sosial tersebut.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 267 agar umat Islam menafkahkan sebagian dari harta yang baik yang mereka peroleh. Ayat ini mengingatkan bahwa rezeki yang kita nikmati bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang harus diperhatikan.
Dalam kehidupan modern, sering kali seseorang lebih mudah mengalokasikan uang untuk kebutuhan hiburan atau gaya hidup dibandingkan untuk kewajiban sosial. Tanpa disadari, pengeluaran untuk hal-hal yang bersifat konsumtif dapat terus bertambah, sementara kewajiban seperti zakat justru terabaikan.
Padahal zakat memiliki peran yang sangat besar dalam menciptakan keseimbangan sosial. Melalui zakat, sebagian harta dari orang yang memiliki kecukupan dialirkan kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini membantu mengurangi kesenjangan ekonomi serta memberikan kesempatan bagi masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan kualitas hidupnya.
Selain memberikan manfaat bagi penerima, zakat juga memberikan dampak positif bagi orang yang menunaikannya. Dengan berzakat, seseorang belajar untuk tidak terlalu terikat pada harta. Ia memahami bahwa kekayaan yang dimiliki hanyalah amanah dari Allah SWT yang harus dikelola dengan baik.
Zakat juga membantu membangun rasa empati terhadap sesama. Ketika seseorang menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu orang lain, ia mulai menyadari bahwa masih banyak orang yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kesadaran ini dapat menumbuhkan rasa syukur atas rezeki yang dimiliki.
Di Indonesia, pengelolaan zakat dilakukan secara profesional oleh Badan Amil Zakat Nasional bersama lembaga daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Melalui berbagai program sosial, zakat yang dihimpun dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam bentuk bantuan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan pangan, hingga program pemberdayaan ekonomi.
Dengan sistem pengelolaan yang terorganisir, zakat tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih baik. Banyak penerima zakat yang kemudian mampu meningkatkan kondisi ekonominya dan menjadi lebih mandiri.
Memberikan self-reward memang boleh dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap diri sendiri. Namun sebagai seorang Muslim, penting untuk memastikan bahwa kebahagiaan pribadi tidak membuat kita melupakan tanggung jawab sosial.
Oleh karena itu, ketika merencanakan pengeluaran untuk self-reward, biasakan juga menyisihkan sebagian rezeki untuk zakat. Dengan cara ini, kita dapat menikmati hasil kerja keras sekaligus berbagi kebahagiaan dengan orang lain.
Pada akhirnya, kebahagiaan yang sesungguhnya tidak hanya berasal dari apa yang kita miliki, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang dapat kita berikan kepada sesama. Self-reward boleh saja, tetapi jangan lupa sisihkan rezeki untuk zakat agar setiap nikmat yang kita rasakan membawa keberkahan dalam kehidupan.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Saffa
Jangan Menunggu Kaya untuk Berzakat, Berzakatlah agar Kamu “Kaya”
Masih banyak orang yang berpikir bahwa zakat hanya diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kekayaan besar. Tidak sedikit pula yang menunda menunaikan zakat dengan alasan menunggu kondisi keuangan yang benar-benar mapan. Padahal dalam ajaran Islam, zakat bukanlah ibadah yang harus menunggu seseorang menjadi sangat kaya. Justru zakat dapat menjadi salah satu jalan untuk menghadirkan keberkahan dan kelapangan rezeki dalam kehidupan.
Islam mengajarkan bahwa harta yang dimiliki manusia pada hakikatnya adalah amanah dari Allah SWT. Manusia hanya diberi kesempatan untuk mengelola harta tersebut dengan baik. Di dalam setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Ketika seseorang menunaikan zakat, ia sedang menjalankan amanah tersebut sekaligus membersihkan hartanya dari hak yang bukan miliknya.
Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103 yang menjelaskan bahwa zakat diambil dari sebagian harta untuk membersihkan dan menyucikan manusia. Ayat ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga sarana penyucian jiwa. Dengan menunaikan zakat, seseorang belajar untuk tidak terlalu terikat pada harta serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.
Sering kali manusia merasa takut bahwa dengan mengeluarkan sebagian hartanya, kekayaan yang dimiliki akan berkurang. Namun Rasulullah SAW menegaskan dalam hadis bahwa sedekah tidak akan mengurangi harta. Pesan ini memberikan keyakinan bahwa berbagi kepada sesama tidak akan membuat seseorang menjadi miskin. Sebaliknya, harta yang dikeluarkan di jalan Allah justru akan diganti dengan keberkahan yang lebih besar.
Makna “kaya” dalam Islam tidak selalu berkaitan dengan jumlah harta yang dimiliki. Kekayaan juga dapat berupa ketenangan hati, kesehatan, kemudahan dalam menjalani kehidupan, serta rezeki yang terus mengalir dalam berbagai bentuk. Banyak orang yang memiliki harta yang melimpah, tetapi hidupnya penuh dengan kegelisahan. Sebaliknya, ada pula orang yang hidup sederhana tetapi merasa cukup dan bahagia.
Zakat membantu seseorang membangun pola pikir yang lebih sehat terhadap harta. Ketika seseorang terbiasa berbagi, ia tidak lagi melihat harta sebagai sesuatu yang harus dikumpulkan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan pribadi. Sebaliknya, ia memahami bahwa harta dapat menjadi sarana untuk membantu orang lain dan menciptakan kebaikan yang lebih luas.
Selain memberikan manfaat spiritual bagi pemberi zakat, zakat juga memiliki dampak sosial yang sangat besar. Zakat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Bahkan dalam banyak kasus, zakat juga digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi agar masyarakat dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Di Indonesia, pengelolaan zakat dilakukan secara profesional oleh Badan Amil Zakat Nasional bersama lembaga daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Melalui berbagai program sosial, zakat yang dihimpun dapat disalurkan untuk membantu masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, bantuan pangan, serta pemberdayaan usaha kecil.
Melalui sistem pengelolaan yang baik, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih baik. Banyak penerima zakat yang kemudian mampu meningkatkan kondisi ekonominya dan menjadi lebih mandiri.
Pada akhirnya, zakat bukanlah ibadah yang harus menunggu seseorang menjadi sangat kaya. Justru dengan menunaikan zakat, seseorang dapat merasakan keberkahan dalam hidupnya. Ketika harta digunakan untuk kebaikan dan membantu orang lain, harta tersebut akan membawa ketenangan dan manfaat yang lebih luas.
Oleh karena itu, jangan menunggu kaya untuk berzakat. Berzakatlah agar hidup menjadi lebih “kaya” dalam makna yang sesungguhnya: kaya akan keberkahan, ketenangan, dan manfaat bagi sesama.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Saffa
Cara Hitung Zakat Profesi Cuma Pakai Kalkulator HP
Banyak orang mengira bahwa menghitung zakat profesi adalah hal yang rumit dan membutuhkan perhitungan yang sulit. Padahal sebenarnya, perhitungan zakat profesi bisa dilakukan dengan sangat sederhana, bahkan hanya dengan menggunakan kalkulator di ponsel. Yang paling penting adalah memahami dasar perhitungan zakat serta mengetahui apakah penghasilan yang dimiliki sudah memenuhi syarat wajib zakat atau belum.
Zakat profesi merupakan zakat yang dikenakan pada penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi tertentu, seperti gaji pegawai, honorarium, pendapatan konsultan, atau penghasilan dari pekerjaan profesional lainnya. Tujuan dari zakat profesi adalah untuk membersihkan harta serta membantu masyarakat yang membutuhkan melalui distribusi yang adil.
Dalam Islam, kewajiban zakat memiliki dasar yang kuat dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 267 agar umat Islam menafkahkan sebagian dari harta yang baik yang mereka peroleh. Ayat ini menjadi landasan bahwa setiap rezeki yang didapatkan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, termasuk dengan menunaikan zakat ketika telah memenuhi syarat.
Untuk menghitung zakat profesi secara sederhana, ada dua hal yang perlu dipahami terlebih dahulu, yaitu nisab dan persentase zakat. Nisab zakat profesi umumnya disetarakan dengan nilai 85 gram emas dalam satu tahun. Jika penghasilan seseorang telah mencapai nilai tersebut, maka ia memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilannya.
Cara menghitungnya sebenarnya sangat mudah. Misalnya seseorang memiliki gaji bulanan sebesar lima juta rupiah. Untuk mengetahui zakat yang harus dibayarkan, cukup mengalikan penghasilan tersebut dengan 2,5 persen. Perhitungannya adalah sebagai berikut:
5.000.000 × 2,5% = 125.000
Artinya, zakat profesi yang dapat dikeluarkan setiap bulan adalah sebesar 125 ribu rupiah. Perhitungan ini bisa langsung dilakukan menggunakan kalkulator pada ponsel sehingga tidak memerlukan proses yang rumit.
Sebagian orang juga memilih untuk menghitung zakat profesi dari penghasilan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok atau biaya hidup. Pendekatan ini biasanya digunakan agar kewajiban zakat tidak memberatkan kondisi ekonomi seseorang. Namun banyak pula yang memilih menunaikan zakat dari penghasilan kotor sebagai bentuk kehati-hatian dan meningkatkan nilai kebaikan.
Menunaikan zakat profesi secara rutin memiliki banyak manfaat, baik bagi pemberi maupun penerima. Bagi pemberi, zakat membantu membersihkan harta serta menumbuhkan rasa syukur atas rezeki yang diperoleh. Sementara bagi penerima, zakat dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di Indonesia, zakat dapat disalurkan melalui lembaga resmi yang memiliki sistem pengelolaan yang terpercaya. Salah satu lembaga yang mengelola zakat secara nasional adalah Badan Amil Zakat Nasional bersama lembaga daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Melalui lembaga ini, zakat yang dihimpun dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Program penyaluran zakat biasanya mencakup berbagai bidang, seperti bantuan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, bantuan pangan, serta program pemberdayaan ekonomi untuk membantu masyarakat membangun usaha kecil.
Dengan adanya sistem pengelolaan yang terorganisir, zakat tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidup dalam jangka panjang.
Pada akhirnya, menghitung zakat profesi sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan. Bahkan hanya dengan kalkulator di ponsel, setiap orang dapat mengetahui berapa zakat yang harus ditunaikan. Yang paling penting adalah kesadaran untuk menunaikan kewajiban tersebut dengan ikhlas.
Dengan menunaikan zakat secara rutin, seseorang tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga membantu menghadirkan keberkahan dalam kehidupan serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Saffa
Mengapa Zakat Mal Lebih Penting daripada Sedekah Biasa?
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak umat Islam yang gemar bersedekah. Memberikan bantuan kepada orang lain, menyumbang untuk kegiatan sosial, atau membantu tetangga yang membutuhkan merupakan bentuk kepedulian yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun sering kali muncul pertanyaan: jika seseorang sudah sering bersedekah, apakah itu sudah cukup tanpa harus menunaikan zakat mal?
Pertanyaan ini penting untuk dipahami karena dalam Islam terdapat perbedaan mendasar antara zakat dan sedekah. Keduanya sama-sama merupakan amal kebaikan yang berkaitan dengan berbagi harta, tetapi zakat memiliki kedudukan yang jauh lebih mendasar karena merupakan kewajiban yang telah ditetapkan secara jelas dalam syariat.
Zakat mal adalah zakat yang dikenakan pada harta kekayaan seseorang yang telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun atau haul. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2,5 persen dari harta bersih yang dimiliki. Berbeda dengan sedekah yang bersifat sukarela, zakat merupakan kewajiban yang menjadi bagian dari rukun Islam.
Allah SWT menegaskan pentingnya zakat dalam berbagai ayat Al-Qur’an. Salah satunya dalam Surah At-Taubah ayat 103 yang menjelaskan bahwa zakat diambil dari sebagian harta untuk membersihkan dan menyucikan manusia. Ayat ini menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi spiritual yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Selain membersihkan harta, zakat juga memiliki tujuan sosial yang sangat besar. Melalui zakat, sebagian kekayaan yang dimiliki oleh orang yang mampu dialirkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, zakat berperan dalam menciptakan keseimbangan ekonomi serta mengurangi kesenjangan sosial dalam masyarakat.
Sedekah memang sangat dianjurkan dalam Islam dan memiliki pahala yang besar. Namun sedekah tidak dapat menggantikan kewajiban zakat. Jika seseorang memiliki harta yang telah mencapai nisab tetapi tidak menunaikan zakat, maka kewajibannya belum terpenuhi meskipun ia sering bersedekah.
Perbedaan ini menunjukkan bahwa zakat memiliki posisi yang sangat penting dalam sistem ekonomi Islam. Zakat merupakan mekanisme yang dirancang untuk memastikan bahwa kekayaan tidak hanya berputar di kalangan tertentu, tetapi juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Di Indonesia, pengelolaan zakat dilakukan secara profesional melalui Badan Amil Zakat Nasional serta lembaga daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Melalui lembaga ini, zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Dana zakat yang terkumpul biasanya digunakan untuk berbagai program sosial seperti bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, bantuan pangan, serta program pemberdayaan ekonomi untuk membantu masyarakat membangun usaha kecil.
Program-program tersebut menunjukkan bahwa zakat tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga membantu masyarakat meningkatkan taraf hidup dalam jangka panjang. Inilah salah satu keunggulan zakat dibandingkan dengan sedekah biasa yang sering kali bersifat sementara.
Selain memberikan manfaat bagi penerima, zakat juga memberikan dampak spiritual bagi pemberinya. Ketika seseorang menunaikan zakat dengan penuh keikhlasan, ia belajar untuk tidak terlalu terikat pada harta serta menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.
Zakat juga membantu seseorang menyadari bahwa harta yang dimilikinya bukan semata-mata hasil usaha pribadi, tetapi juga merupakan nikmat dari Allah SWT yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
Dengan demikian, zakat mal memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Sedekah tetap merupakan amal yang sangat dianjurkan, tetapi tidak dapat menggantikan kewajiban zakat. Ketika zakat ditunaikan dengan benar dan sedekah tetap dilakukan secara sukarela, keduanya akan menjadi kombinasi ibadah yang membawa keberkahan bagi kehidupan pribadi maupun masyarakat secara luas.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Saffa
Harta yang Disimpan Menjadi Beban, Dan yang Dizakatkan Menjadi Penolong
Banyak orang bekerja keras sepanjang hidupnya untuk mengumpulkan harta. Setiap hari dihabiskan untuk mencari penghasilan, menabung, berinvestasi, dan memastikan kondisi keuangan tetap stabil. Tidak ada yang salah dengan usaha tersebut, karena Islam juga mendorong umatnya untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan mencari rezeki yang halal. Namun, dalam pandangan Islam, harta bukanlah tujuan akhir kehidupan, melainkan amanah yang harus dikelola dengan bijak.
Sering kali manusia merasa bahwa semakin banyak harta yang disimpan, semakin aman kehidupannya. Padahal, dalam perspektif Islam, harta yang hanya ditimbun tanpa memperhatikan hak orang lain justru dapat menjadi beban bagi pemiliknya. Harta tersebut bukan hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT di akhirat.
Allah SWT mengingatkan manusia tentang bahaya menimbun harta dalam Al-Qur’an. Dalam Surah At-Taubah ayat 34–35 dijelaskan bahwa orang-orang yang menyimpan emas dan perak tanpa menafkahkannya di jalan Allah akan mendapatkan peringatan yang sangat keras. Ayat ini menunjukkan bahwa harta yang tidak dimanfaatkan untuk kebaikan dapat menjadi sumber kesulitan bagi pemiliknya di akhirat.
Sebaliknya, harta yang dikeluarkan untuk zakat dan kebaikan justru akan menjadi penolong bagi seseorang. Ketika seseorang menunaikan zakat, ia tidak hanya membantu orang lain yang membutuhkan, tetapi juga menyelamatkan dirinya dari beban tanggung jawab terhadap harta yang dimilikinya.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Melalui zakat, sebagian harta yang dimiliki oleh orang yang mampu dialirkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan cara ini, zakat membantu menciptakan keseimbangan sosial sekaligus memperkuat solidaritas dalam masyarakat.
Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103 bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta. Ayat ini menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi juga sarana penyucian jiwa. Ketika seseorang menunaikan zakat dengan penuh keikhlasan, ia sedang membersihkan hartanya sekaligus mendekatkan dirinya kepada Allah SWT.
Harta yang dizakatkan juga memiliki dampak sosial yang sangat besar. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi, zakat dapat menjadi sumber bantuan yang membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan dalam banyak kasus, zakat juga digunakan untuk program pemberdayaan ekonomi sehingga penerima zakat dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Di Indonesia, pengelolaan zakat dilakukan secara profesional oleh Badan Amil Zakat Nasional bersama lembaga daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Melalui lembaga-lembaga ini, zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Program-program yang dijalankan dari dana zakat sangat beragam, mulai dari bantuan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, bantuan pangan bagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, hingga program pemberdayaan usaha kecil. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih baik.
Selain memberikan manfaat bagi penerima zakat, ibadah ini juga memberikan ketenangan bagi pemberinya. Ketika seseorang menunaikan zakat, ia menyadari bahwa harta yang dimilikinya tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk membantu orang lain.
Kesadaran ini menumbuhkan rasa syukur dan kepedulian sosial yang lebih kuat. Seseorang yang terbiasa berzakat biasanya akan lebih bijak dalam mengelola hartanya dan tidak mudah terjebak dalam sikap tamak terhadap kekayaan.
Pada akhirnya, harta yang hanya disimpan tanpa memperhatikan hak orang lain dapat menjadi beban yang berat, baik di dunia maupun di akhirat. Sebaliknya, harta yang dizakatkan dengan penuh keikhlasan akan menjadi penolong yang membawa keberkahan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memandang harta dengan cara yang benar. Harta bukan hanya untuk dikumpulkan, tetapi juga untuk dimanfaatkan bagi kebaikan. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menyiapkan bekal yang akan menjadi penolong kita kelak di hadapan Allah SWT.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Saffa
Kisah Haru Seorang Nenek yang Bertahan Hidup dari Fidyah Ramadhan
Di sebuah sudut kampung yang tenang, hiduplah seorang nenek renta yang hari-harinya dipenuhi kesederhanaan dan perjuangan. Usianya telah melewati tujuh puluh tahun, tubuhnya semakin lemah, dan langkahnya tidak lagi sekuat dahulu. Sejak suaminya meninggal beberapa tahun lalu, ia tinggal seorang diri di rumah kecil berdinding kayu yang mulai lapuk dimakan waktu. Anak-anaknya merantau jauh untuk mencari penghidupan, sementara ia bertahan dengan apa yang ada di sekelilingnya. Sesekali ia membuat kue sederhana untuk dijual ke tetangga, tetapi penghasilannya tidak menentu. Di usia senja, ia hanya berharap dapat menjalani hari dengan tenang dan tetap menjaga keyakinannya bahwa setiap kesulitan pasti disertai pertolongan.
Ketika bulan Ramadhan tiba, hatinya sering diliputi rasa haru sekaligus sedih. Dulu, ia termasuk orang yang paling bersemangat menyambut datangnya bulan suci. Ia berpuasa penuh, rajin menghadiri pengajian, dan bahkan sering membagikan makanan berbuka kepada orang lain yang membutuhkan. Namun kini, kondisi kesehatannya tidak lagi memungkinkan untuk berpuasa. Tubuhnya mudah lelah, tekanan darahnya sering turun, dan dokter menyarankan agar ia tidak memaksakan diri. Ia memahami bahwa dalam ajaran Islam, orang yang sudah sangat tua dan tidak mampu berpuasa diperbolehkan menggantinya dengan fidyah. Akan tetapi, memahami hukum saja tidak cukup. Kenyataannya, untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari pun ia kerap kesulitan.
Hari-hari awal Ramadhan menjadi masa yang paling berat baginya. Ia sering menahan lapar bukan karena menjalankan ibadah puasa, melainkan karena memang tidak memiliki cukup makanan. Di dapurnya hanya tersisa beras dalam jumlah sedikit, dan lauk sederhana yang harus dihemat agar bisa bertahan beberapa hari. Saat malam tiba, ia duduk sendirian di beranda rumah sambil memandangi langit. Dalam sunyi, ia berdoa agar Allah memberikan jalan keluar, bukan hanya untuk kebutuhan hidupnya, tetapi juga agar ia dapat menunaikan kewajiban fidyah yang selama ini ia khawatirkan.
Suatu sore, ketika matahari mulai condong ke barat, beberapa relawan dari sebuah lembaga sosial datang ke rumahnya. Mereka membawa paket sembako dan makanan siap santap yang merupakan distribusi fidyah dari kaum Muslimin yang tidak mampu berpuasa. Awalnya ia merasa canggung menerima bantuan itu. Air matanya perlahan menetes ketika menyadari bahwa bantuan tersebut bukan sekadar makanan, tetapi juga bentuk kepedulian dari orang-orang yang bahkan tidak ia kenal. Sejak hari itu, kebutuhan makannya selama Ramadhan menjadi lebih terjamin. Ia tidak lagi merasa sendiri menghadapi hari-hari yang panjang.
Bantuan fidyah tersebut memberikan perubahan kecil yang sangat berarti dalam hidupnya. Ia bisa makan dengan lebih layak, memiliki tenaga untuk beribadah sesuai kemampuannya, dan merasakan kembali hangatnya kebersamaan umat. Setiap kali menerima makanan, ia selalu mendoakan orang-orang yang telah menunaikan fidyah melalui lembaga tersebut. Dalam hatinya tumbuh keyakinan baru bahwa kewajiban fidyah bukan hanya menggugurkan beban ibadah seseorang, tetapi juga menjadi jalan kehidupan bagi mereka yang membutuhkan.
Kisah nenek itu menjadi pengingat bahwa fidyah Ramadhan memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Ia bukan sekadar pengganti puasa yang ditinggalkan, melainkan jembatan kepedulian yang menghubungkan mereka yang memiliki kelapangan dengan mereka yang hidup dalam keterbatasan. Dari bantuan yang tampak sederhana, lahir harapan dan ketenangan bagi seorang lansia yang hampir putus asa. Di balik setiap butir nasi yang ia santap, tersimpan doa dan rasa syukur yang mendalam, sekaligus keyakinan bahwa keberkahan Ramadhan selalu menemukan jalannya untuk hadir dalam kehidupan hamba-hamba-Nya.
Ayo, Berbagi Keberkahan dengan Sesama!Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita jadikan momen berbuka puasa sebagai kesempatan untuk berbagi keberkahan dengan sesama. Yayasan Baznas Kota Yogyakarta hadir untuk membantu Anda dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada mereka yang membutuhkan. Dengan berdonasi melalui Baznas, Anda tidak hanya membantu meringankan beban penderitaan orang lain, tetapi juga meraih pahala dan ampunan dosa dari Allah swt.
Ayo! segera berdonasi melalui Yayasan Baznas Kota Yogyakarta dan raihlah keberkahan bulan Ramadhan yang sesungguhnya!
Layanan Muzaki Baznas Kota Yogyakarta:Alamat: Komplek Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota YogyakartaWhatsApp: 0821-4123-2770Website: kotayogya.baznas.go.id
Bersama Baznas, kita wujudkan kepedulian dan kasih sayang kepada sesama.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Azka Atthaya K.H
Cerita Zakat dan Fidyah: Bagaimana Bantuan Umat Mengubah Kehidupan Keluarga Miskin
Di pinggiran sebuah kota kecil, hiduplah sebuah keluarga sederhana yang harus berjuang setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidup. Kepala keluarga bekerja sebagai buruh serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu. Kadang ia mendapat upah harian dari pekerjaan bangunan, kadang hanya membantu mengangkut barang di pasar. Istrinya mengurus rumah dan merawat anak-anak mereka yang jumlahnya tidak sedikit. Dalam kondisi seperti itu, kebutuhan makan sehari-hari saja sering kali menjadi persoalan besar. Kisah ini menjadi salah satu cerita zakat yang menggambarkan betapa pentingnya bantuan umat Islam dalam menjaga keberlangsungan hidup keluarga-keluarga mustahik.
Setiap awal bulan, pasangan itu selalu menghitung sisa uang dengan cermat. Mereka harus memilih antara membeli beras, membayar listrik, atau menyiapkan biaya sekolah anak. Ada masa-masa ketika dapur mereka hampir tidak mengepul. Anak-anak terpaksa makan seadanya, bahkan terkadang hanya dengan nasi dan garam. Meskipun hidup dalam keterbatasan, orang tua tersebut tetap berusaha mempertahankan satu hal yang mereka anggap sangat penting, yaitu pendidikan anak-anaknya. Mereka percaya bahwa sekolah adalah satu-satunya jalan keluar dari lingkaran kemiskinan.
Ketika bulan Ramadhan tiba, beban kehidupan terasa semakin berat. Pengeluaran meningkat, sementara penghasilan belum tentu bertambah. Di tengah kegelisahan itu, suatu hari datang kabar dari pengurus masjid setempat bahwa keluarga mereka termasuk penerima bantuan zakat dan fidyah dari para dermawan. Awalnya mereka merasa ragu, bahkan sempat malu menerima bantuan. Namun keadaan memaksa mereka untuk membuka hati. Bantuan tersebut datang dalam bentuk paket sembako, beras, minyak, serta makanan siap santap yang dapat langsung dikonsumsi.
Sejak menerima bantuan zakat dan fidyah, kondisi keluarga itu perlahan mulai berubah. Mereka tidak lagi cemas memikirkan makanan untuk beberapa waktu ke depan. Anak-anak bisa berbuka puasa dengan layak, bahkan sesekali menikmati lauk yang sebelumnya jarang mereka rasakan. Bantuan itu juga memungkinkan mereka menyisihkan sedikit uang untuk kebutuhan sekolah, seperti membeli buku tulis dan membayar iuran bulanan. Hal yang tampak sederhana bagi sebagian orang, menjadi sumber kebahagiaan besar bagi keluarga tersebut.
Dampak bantuan umat Islam tidak berhenti pada kebutuhan jangka pendek. Dengan beban hidup yang sedikit berkurang, sang ayah memiliki kesempatan mencari pekerjaan yang lebih stabil. Ia mulai berani mengambil pekerjaan di luar kampung yang menawarkan upah lebih baik. Istrinya pun mencoba berjualan gorengan kecil-kecilan di depan rumah. Perlahan, mereka merasakan tumbuhnya harapan yang sebelumnya hampir padam. Bantuan zakat dan fidyah menjadi titik awal kebangkitan yang menguatkan mental mereka untuk bangkit dan berusaha lebih keras.
Anak-anak dalam keluarga itu juga merasakan perubahan. Mereka bisa kembali bersekolah dengan lebih tenang tanpa harus memikirkan apakah esok masih ada makanan di rumah. Semangat belajar mereka meningkat karena melihat perjuangan orang tua yang tidak pernah menyerah. Guru-guru di sekolah pun memperhatikan perkembangan positif tersebut. Bantuan yang datang dari kepedulian masyarakat ternyata mampu memberikan dampak jangka menengah yang nyata, bukan hanya pada kondisi ekonomi, tetapi juga pada kepercayaan diri dan masa depan generasi muda.
Kisah ini menunjukkan bahwa zakat dan fidyah bukan sekadar kewajiban ritual, melainkan kekuatan sosial yang mampu mengubah kehidupan. Ketika bantuan umat Islam disalurkan dengan tepat kepada keluarga mustahik, dampaknya bisa sangat luas dan berkelanjutan. Dari sekadar membantu memenuhi kebutuhan makan, zakat dan fidyah dapat membuka jalan bagi pendidikan, usaha kecil, dan tumbuhnya optimisme dalam menghadapi masa depan. Dalam kebersamaan dan kepedulian itulah, nilai-nilai kemanusiaan dalam ajaran Islam benar-benar hidup dan dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Ayo, Berbagi Keberkahan dengan Sesama!Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, mari kita jadikan momen berbuka puasa sebagai kesempatan untuk berbagi keberkahan dengan sesama. Yayasan Baznas Kota Yogyakarta hadir untuk membantu Anda dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada mereka yang membutuhkan. Dengan berdonasi melalui Baznas, Anda tidak hanya membantu meringankan beban penderitaan orang lain, tetapi juga meraih pahala dan ampunan dosa dari Allah swt.
Ayo! segera berdonasi melalui Yayasan Baznas Kota Yogyakarta dan raihlah keberkahan bulan Ramadhan yang sesungguhnya!
Layanan Muzaki Baznas Kota Yogyakarta:Alamat: Komplek Masjid Pangeran Diponegoro, Balaikota YogyakartaWhatsApp: 0821-4123-2770Website: kotayogya.baznas.go.id
Bersama Baznas, kita wujudkan kepedulian dan kasih sayang kepada sesama.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini: https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Azka Atthaya K.H
Beda Onani vs Hubungan Suami Istri di Siang Ramadan: Bagaimana Hukum Kafaratnya?
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, menjaga syahwat adalah salah satu tantangan terbesar. Namun, masih banyak yang bingung mengenai konsekuensi hukum jika seseorang terlanjur membatalkan puasa karena faktor seksual—apakah itu melalui onani (masturbasi) atau hubungan suami istri.
Meskipun keduanya sama-sama membatalkan puasa, beban "tebusan" atau denda yang harus dibayarkan sangatlah berbeda ya ges!
Hukum onani (Masturbasi/mengeluarkan air mani) secara sengaja ketika puasa sendiri itu haram dan dapat membatalkan ya!^^Konsekuensi: Pelaku wajib bertaubat dan wajib meng-qadha (mengganti) puasanya di luar bulan Ramadan sebanyak hari yang ia batalkan.Apakah ada Kafarat? Menurut mayoritas ulama (Mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hanbali), onani tidak dikenakan Kafarat Besar (Kafarat Uzma). Pelaku "hanya" perlu mengganti puasa dan bertaubat nasuha karena telah merusak kesucian ibadahnya.
Begitupun dengan hukum berhubungan suami istri (Jima') secara sengaja saat puasa (di siang hari Ramadan) adalah pelanggaran berat dalam syariat.Konsekuensinya, puasa menjadi batal, berdosa besar, dan wajib meng-qadha puasa tersebut.Serta mereka dijatuhi kewajiban Kafarat Uzma namanya.^^
Berbeda dengan onani, pelaku hubungan suami istri dikenakan denda berat (Kafarat) secara berurutan:
Memerdekakan hamba sahaya (saat ini sudah tidak relevan)
Jika tidak mampu, wajib berpuasa 2 bulan berturut-turut tanpa putus
Jika tidak mampu (karena alasan kesehatan/fisik), wajib memberi makan 60 orang miskin
Berikut ini adalah perbandingan konsekuensi pelanggaran saat puasa agar lebih mudah dipahami^^
Onani (Sengaja)
Status Puasa: Batal
Wajib Qadha?: Ya
Wajib Kafarat (Denda)?: Tidak (Cukup Taubat & Qadha)
Hubungan Suami Istri
Status Puasa: Batal
Wajib Qadha?: Ya
Wajib Kafarat (Denda)?: Ya (Kafarat Berat)
Catatan Penting: Kafarat berupa memberi makan 60 orang miskin hanya berlaku bagi mereka yang secara fisik benar-benar tidak mampu berpuasa 2 bulan berturut-turut. Nilai makan per orang disesuaikan dengan standar makan layak di daerah setempat.
Solusi Menebus Kesalahan: Kafarat & Fidyah OnlineJika Anda termasuk yang memiliki kewajiban membayar denda (Kafarat) karena ketidakmampuan fisik untuk berpuasa dua bulan, atau ingin membersihkan harta melalui sedekah sebagai bentuk taubat atas kekhilafan di masa lalu, BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan yang mudah dan transparan.
Dana kafarat yang Anda tunaikan akan disalurkan kepada fakir miskin di wilayah Kota Yogyakarta dalam bentuk paket makanan atau bantuan logistik yang sah secara syariat.
Mari bersihkan diri dan sempurnakan kembali ibadah kita. Jangan biarkan utang syariat membebani langkah kita di akhirat kelak. Untuk Layanan Digital, dapat klik link disini ya! kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Atau, kalau perlu untuk konsultasi, dapat menghubungi nomor Layanan Amil Baznas Kota Yogyakarta pada WhatsApp berikut ya^^ (0821-4123-2770)
Ibadah mungkin ternoda karena kekhilafan, namun pintu taubat dan perbaikan selalu terbuka lebar melalui berbagi kepada sesama. Barakallahu Fiikum^^
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Azka Atthaya K.H
Panduan Perhitungan Kafarat: Memberi Makan 60 Orang Miskin (Edisi Kota Yogyakarta)
Bagi seseorang yang memiliki kewajiban membayar kafarat karena pelanggaran berat (seperti hubungan suami-istri di siang hari Ramadan) dan secara fisik tidak mampu menjalankan puasa dua bulan berturut-turut, maka ia wajib memberi makan 60 orang miskin.
Namun, muncul pertanyaan: Berapa nominal uang yang harus dikeluarkan jika dikonversi di wilayah Kota Yogyakarta? Kalau menurut standar syariat sendiri kan 1 Mud, nah apakah benar akan bernilai seporsi makan yang layak?
Dalam literatur fiqh klasik, besaran makanan untuk satu orang miskin adalah 1 Mud (sekitar 675 gram atau 0,7 kg) bahan makanan pokok (kalau konteks Indonesia berarti beras). Namun, untuk kemaslahatan, para ulama kontemporer dan lembaga zakat sering mengonversinya menjadi makan siap saji (porsi lengkap) agar langsung bermanfaat bagi penerimanya.
Jadi, bagaimana estimasi perhitungannya untuk tahun 2026 ini? Berdasarkan ketetapan dan hasil survei harga pasar untuk standar makan layak di Kota Yogyakarta, nilai satu kali makan yang memadai adalah sebesar Rp25.000.
Berikut adalah simulasi yang akan saya sampaikan untuk mempermudah, disimak ya…^^
Kewajiban: Memberi makan 60 orang miskin.
Harga per porsi: Rp25.000 (Satu kali makan lengkap).
Total Perhitungannya: 60 orang x Rp25.000 = Rp1.500.000
Jadi, untuk menunaikan satu kali kafarat pelanggaran berat, estimasi dana yang perlu disiapkan adalah Rp1.500.000.
Informasi perhitungan di atas disusun berdasarkan literasi & sumber data berikut:
Keputusan Ketua Baznas RI Nomor 7 Tahun 2023: Tentang Zakat Fitrah dan Fidyah yang menjadi acuan dasar penentuan nilai nominal uang sebagai pengganti makanan pokok.
Hasil Survei Harga Pasar Kota Yogyakarta: Nilai Rp25.000 adalah angka rata-rata harga makanan siap saji yang layak (nasi, lauk pauk, sayur, dan air mineral) di wilayah DIY.
Kitab Al-Fiqh Al-Manhaji: Digunakan sebagai dasar hukum urutan kewajiban kafarat (Memerdekakan budak > Puasa 2 bulan > Memberi makan 60 orang miskin).
Mengapa Membayar Lewat Baznas Kota Yogyakarta? Membayar kafarat dalam bentuk uang melalui lembaga resmi jauh lebih terjamin karena:
Tepat Sasaran. Baznas memiliki database fakir miskin di Kota Yogyakarta (Mustahik) yang valid.
Distribusi Merata: Dana tersebut akan dikelola untuk menyediakan makanan bagi 60 orang miskin yang berbeda.
Sah Secara Syariat: Anda akan menerima Bukti Setor Zakat (BSZ) sebagai bukti sah penunaian kewajiban.
Mari segera tunaikan kewajiban dan bersihkan diri dari dosa pelanggaran syariat. Baznas Kota Yogyakarta siap membantu menyalurkan kafarat Anda secara profesional.^^
Layanan pembayaran mudah dapat klik disini: kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Atau butuh bantuan hitung maupun konsultasi? Hubungi mimin di WhatsApp Amil berikut ini yaw^^ (0821-4123-2770)
Jangan menunda kewajiban, karena setiap hari yang berlalu adalah kesempatan untuk memperbaiki diri. Semoga Allah menerima taubat kita semua.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
Editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Azka Atthaya K.H
Hati-hati! Membayar Zakat ke Sembarang Orang Bisa Membuat Ibadahmu Tidak Sah
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat penting dalam ajaran Islam. Ibadah ini tidak hanya berfungsi sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta menciptakan keseimbangan sosial. Namun dalam praktiknya, masih banyak orang yang menyalurkan zakat secara sembarangan tanpa memastikan apakah penerimanya benar-benar berhak. Padahal, kesalahan dalam penyaluran zakat dapat menyebabkan ibadah tersebut tidak sah atau tidak sesuai dengan ketentuan syariat.
Berbeda dengan sedekah yang dapat diberikan kepada siapa saja, zakat memiliki aturan yang jelas mengenai siapa saja yang berhak menerimanya. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami ketentuan ini agar zakat yang ditunaikan benar-benar sah dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
Allah SWT telah menjelaskan dengan tegas mengenai golongan yang berhak menerima zakat dalam Al-Qur’an. Dalam Surah At-Taubah ayat 60 disebutkan bahwa zakat diperuntukkan bagi delapan golongan tertentu. Golongan tersebut antara lain fakir, miskin, amil zakat, muallaf, orang yang mengalami kesulitan finansial berat, orang yang berjuang di jalan Allah, serta musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan.
Jika zakat diberikan kepada orang yang tidak termasuk dalam golongan tersebut, maka zakat yang ditunaikan bisa menjadi tidak tepat sasaran. Bahkan dalam beberapa kondisi, zakat yang diberikan kepada orang yang sebenarnya mampu dapat menyebabkan kewajiban zakat seseorang dianggap belum terpenuhi. Hal inilah yang membuat pemahaman tentang penerima zakat menjadi sangat penting.
Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali seseorang memberikan zakat kepada orang yang dianggap membutuhkan tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut. Misalnya kepada tetangga atau kerabat yang sebenarnya masih memiliki penghasilan cukup. Niat membantu tentu merupakan hal yang baik, tetapi zakat tetap harus disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat.
Selain itu, ada pula orang yang menyalurkan zakat kepada individu yang tidak jelas kondisi ekonominya hanya karena merasa kasihan. Dalam kondisi seperti ini, zakat berisiko tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam menyalurkan zakat menjadi sangat penting agar ibadah tersebut dapat dilaksanakan dengan benar.
Salah satu cara untuk memastikan zakat tersalurkan secara tepat adalah dengan menyalurkannya melalui lembaga resmi yang memiliki sistem pendataan penerima zakat yang jelas. Di Indonesia, pengelolaan zakat dilakukan secara profesional oleh Badan Amil Zakat Nasional bersama jaringan lembaga daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta.
Melalui lembaga-lembaga tersebut, zakat yang dihimpun dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya. Selain itu, lembaga zakat juga memiliki berbagai program sosial yang dirancang untuk membantu masyarakat secara berkelanjutan, seperti program pendidikan, layanan kesehatan, bantuan pangan, serta pemberdayaan ekonomi.
Dengan sistem yang terorganisir, zakat dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat. Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar penerima zakat, tetapi juga membantu mereka untuk meningkatkan kualitas hidup dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi.
Selain memastikan zakat sampai kepada orang yang tepat, menyalurkan zakat melalui lembaga resmi juga membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Hal ini penting agar masyarakat dapat menunaikan zakat dengan lebih tenang dan yakin bahwa zakat yang diberikan benar-benar dimanfaatkan dengan baik.
Pada akhirnya, zakat bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi ibadah yang memiliki aturan dan tujuan yang jelas. Oleh karena itu, menyalurkan zakat kepada penerima yang tepat merupakan bagian penting dari kesempurnaan ibadah tersebut.
Dengan memahami siapa saja yang berhak menerima zakat dan menyalurkannya melalui jalur yang tepat, setiap Muslim dapat memastikan bahwa zakat yang ditunaikan benar-benar sah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Saffa
Tips Mengatur Gaji UMR Tetap Bisa Nabung dan Zakat Mal
Banyak orang beranggapan bahwa zakat mal hanya dapat ditunaikan oleh mereka yang memiliki penghasilan besar. Akibatnya, pekerja dengan gaji setara upah minimum (UMR) sering merasa bahwa kewajiban zakat masih jauh dari jangkauan mereka. Padahal, dengan pengelolaan keuangan yang baik, seseorang dengan gaji UMR tetap dapat menabung, memenuhi kebutuhan hidup, sekaligus menyiapkan diri untuk menunaikan zakat mal ketika hartanya telah mencapai nisab.
Dalam Islam, pengelolaan harta merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang Muslim. Harta bukan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, tetapi juga harus dikelola secara bijak agar membawa keberkahan. Salah satu bentuk pengelolaan tersebut adalah dengan menabung secara disiplin dan menyisihkan sebagian rezeki untuk kepentingan ibadah seperti zakat.
Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 267 agar umat Islam menafkahkan sebagian dari harta yang baik yang mereka peroleh. Ayat ini mengajarkan bahwa setiap rezeki yang didapatkan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran bahwa di dalamnya terdapat hak orang lain.
Bagi pekerja dengan gaji UMR, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah membuat perencanaan keuangan sederhana. Setelah menerima gaji, penting untuk membagi pengeluaran ke dalam beberapa kategori utama, seperti kebutuhan pokok, tabungan, dan kebutuhan lainnya. Dengan perencanaan yang jelas, pengeluaran dapat lebih terkontrol sehingga tidak habis untuk hal-hal yang kurang penting.
Salah satu metode yang dapat digunakan adalah prinsip pembagian anggaran. Misalnya, sekitar 50 persen dari penghasilan digunakan untuk kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, dan transportasi. Kemudian sekitar 20 hingga 30 persen dapat dialokasikan untuk tabungan atau dana masa depan. Sisanya dapat digunakan untuk kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, atau kegiatan sosial.
Menabung secara konsisten merupakan langkah penting agar seseorang dapat mencapai kondisi keuangan yang lebih stabil. Meskipun jumlah tabungan setiap bulan mungkin tidak besar, kebiasaan menabung secara rutin akan membantu membangun dana yang cukup dalam jangka panjang. Tabungan ini nantinya dapat menjadi dasar untuk memenuhi kewajiban zakat mal ketika jumlah harta telah mencapai nisab.
Selain itu, penting juga untuk menghindari pengeluaran yang bersifat konsumtif. Gaya hidup yang terlalu mengikuti tren sering kali membuat penghasilan cepat habis tanpa memberikan manfaat jangka panjang. Dengan hidup lebih sederhana dan fokus pada kebutuhan utama, seseorang dapat menyisihkan lebih banyak dana untuk tabungan dan ibadah.
Ketika tabungan atau harta yang dimiliki telah mencapai nisab, yaitu setara dengan nilai 85 gram emas dan dimiliki selama satu tahun, maka zakat mal sebesar 2,5 persen wajib ditunaikan. Dengan perencanaan keuangan yang baik, kewajiban ini dapat dipenuhi tanpa mengganggu kebutuhan hidup sehari-hari.
Di Indonesia, masyarakat dapat menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta kantor daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Melalui lembaga ini, zakat dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran dan transparan.
Dana zakat yang dihimpun biasanya digunakan untuk berbagai program sosial seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, bantuan pangan, serta program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga berperan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, memiliki gaji UMR bukanlah penghalang untuk mengelola keuangan secara bijak. Dengan disiplin dalam mengatur pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, serta menjaga gaya hidup yang sederhana, seseorang tetap dapat mempersiapkan diri untuk menunaikan zakat mal.
Melalui pengelolaan keuangan yang baik, setiap Muslim dapat merasakan bahwa rezeki yang dimiliki tidak hanya cukup untuk kebutuhan pribadi, tetapi juga dapat membawa manfaat bagi orang lain serta menghadirkan keberkahan dalam kehidupan.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Saffa
Hanya 2,5%, Tapi Bagi Mereka Itu Adalah Nafas untuk Bertahan Hidup
Dalam kehidupan sehari-hari, angka 2,5 persen mungkin terlihat sangat kecil. Banyak orang bahkan tidak terlalu memperhatikan jumlah sekecil itu ketika berbicara tentang keuangan. Namun dalam Islam, angka 2,5 persen memiliki makna yang sangat besar. Itulah besaran zakat mal yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim ketika hartanya telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun. Meski terlihat kecil bagi pemberi, bagi sebagian orang yang menerima, angka tersebut bisa menjadi penopang hidup yang sangat berarti.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki dimensi ibadah sekaligus sosial. Melalui zakat, sebagian harta dari orang yang memiliki kecukupan dialirkan kepada mereka yang membutuhkan. Sistem ini bukan hanya bertujuan membantu individu yang mengalami kesulitan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial dalam masyarakat.
Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103 yang menjelaskan bahwa zakat diambil dari sebagian harta untuk membersihkan dan menyucikan manusia. Ayat ini menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban finansial, tetapi juga sarana penyucian hati dan harta. Ketika seseorang menunaikan zakat, ia tidak hanya membantu orang lain, tetapi juga membersihkan hartanya dari hak orang lain yang terdapat di dalamnya.
Bagi sebagian orang yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit, bantuan sekecil apa pun bisa sangat berarti. Bagi keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, zakat dapat membantu menyediakan makanan, biaya pendidikan anak, atau kebutuhan kesehatan yang mendesak. Hal-hal yang mungkin terlihat sederhana bagi sebagian orang, bisa menjadi penyelamat bagi mereka yang sedang berjuang untuk bertahan hidup.
Inilah mengapa zakat memiliki peran sosial yang sangat besar dalam Islam. Meskipun besaran zakat hanya 2,5 persen dari harta yang dimiliki, jika dikelola dan disalurkan dengan baik, dampaknya dapat dirasakan oleh banyak orang. Dalam skala masyarakat, zakat dapat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi serta memberikan peluang bagi masyarakat yang kurang mampu untuk memperbaiki kondisi hidupnya.
Di Indonesia, pengelolaan zakat dilakukan secara profesional melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama jaringan lembaga daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Melalui lembaga-lembaga ini, zakat yang dihimpun dari masyarakat disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan melalui berbagai program sosial.
Program yang dijalankan tidak hanya berupa bantuan langsung, tetapi juga mencakup berbagai bentuk pemberdayaan masyarakat. Misalnya bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, bantuan pangan bagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, serta program pemberdayaan ekonomi untuk membantu masyarakat membangun usaha kecil.
Melalui program-program tersebut, zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih baik. Banyak penerima zakat yang kemudian mampu meningkatkan taraf hidupnya, bahkan menjadi individu yang lebih mandiri secara ekonomi.
Selain memberikan manfaat bagi penerima, zakat juga membawa dampak positif bagi pemberi. Ketika seseorang menunaikan zakat dengan penuh keikhlasan, ia belajar untuk tidak terlalu terikat pada harta. Ia menyadari bahwa kekayaan bukan hanya tentang apa yang dimiliki, tetapi juga tentang seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada orang lain.
Zakat juga menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial. Ketika seseorang memahami bahwa ada banyak orang yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup, ia akan lebih menghargai rezeki yang dimilikinya. Kesadaran ini membantu membentuk masyarakat yang lebih peduli dan saling membantu.
Pada akhirnya, angka 2,5 persen mungkin terlihat kecil bagi sebagian orang. Namun bagi mereka yang menerima, zakat bisa menjadi nafas yang membantu mereka bertahan hidup. Dengan menunaikan zakat, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga ikut berperan dalam menghadirkan harapan dan kehidupan yang lebih baik bagi sesama.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Saffa
Zakat Mal di Bulan Ramadan, Mengapa Pahalanya Berlipat Ganda?
Bulan Ramadan selalu menjadi momen istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia. Pada bulan ini, setiap amal kebaikan yang dilakukan memiliki nilai pahala yang lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya. Karena itu, banyak umat Muslim berlomba-lomba meningkatkan ibadah, memperbanyak doa, serta menunaikan berbagai bentuk kebaikan. Salah satu amalan yang sering ditunaikan pada bulan Ramadan adalah zakat mal.
Zakat mal merupakan zakat yang dikenakan pada harta kekayaan seseorang yang telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun (haul). Besaran zakat mal yang dikeluarkan adalah sebesar 2,5 persen dari harta bersih yang dimiliki. Meskipun zakat dapat ditunaikan kapan saja ketika syaratnya terpenuhi, banyak umat Islam memilih untuk menunaikannya pada bulan Ramadan karena diyakini memiliki keutamaan yang lebih besar.
Salah satu alasan mengapa zakat mal di bulan Ramadan memiliki nilai yang istimewa adalah karena bulan ini merupakan waktu yang penuh dengan keberkahan. Allah SWT memberikan banyak keutamaan pada bulan Ramadan sehingga setiap amal kebaikan yang dilakukan akan dilipatgandakan pahalanya. Rasulullah SAW juga dikenal sebagai pribadi yang sangat dermawan, dan kedermawanan beliau semakin meningkat ketika memasuki bulan Ramadan.
Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW adalah orang yang paling dermawan, dan beliau menjadi lebih dermawan lagi ketika bulan Ramadan tiba. Hal ini menunjukkan bahwa berbagi kepada sesama pada bulan Ramadan merupakan amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki nilai pahala yang besar di sisi Allah SWT.
Selain itu, bulan Ramadan juga merupakan waktu yang tepat untuk membersihkan harta dan jiwa. Allah SWT berfirman dalam Surah At-Taubah ayat 103 bahwa zakat berfungsi untuk membersihkan dan menyucikan harta serta jiwa manusia. Dengan menunaikan zakat pada bulan Ramadan, seseorang tidak hanya menjalankan kewajiban ibadah, tetapi juga memanfaatkan momen spiritual yang sangat kuat untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Zakat yang ditunaikan pada bulan Ramadan juga memiliki dampak sosial yang besar. Pada bulan ini, kebutuhan masyarakat sering kali meningkat, terutama menjelang Idulfitri. Banyak keluarga yang membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan anak, maupun kebutuhan sehari-hari lainnya. Dengan menunaikan zakat pada bulan Ramadan, seseorang dapat membantu meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan.
Di Indonesia, masyarakat dapat menunaikan zakat melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta lembaga daerah seperti BAZNAS Kota Yogyakarta. Melalui lembaga ini, zakat yang dihimpun dapat dikelola secara profesional dan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Program yang dijalankan dari dana zakat sangat beragam, mulai dari bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan, bantuan pangan bagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi, hingga program pemberdayaan ekonomi yang membantu masyarakat membangun usaha kecil.
Dengan sistem pengelolaan yang terorganisir, zakat tidak hanya memberikan bantuan jangka pendek, tetapi juga membantu masyarakat meningkatkan kualitas hidup dalam jangka panjang. Hal ini menunjukkan bahwa zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga instrumen sosial yang dapat memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain memberikan manfaat bagi penerima, menunaikan zakat pada bulan Ramadan juga memberikan ketenangan batin bagi pemberinya. Seseorang yang menunaikan zakat dengan penuh keikhlasan akan merasakan kebahagiaan karena dapat berbagi dengan sesama sekaligus menjalankan perintah Allah SWT.
Pada akhirnya, zakat mal yang ditunaikan pada bulan Ramadan bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang memanfaatkan momen penuh keberkahan untuk memperbanyak amal kebaikan. Dengan menunaikan zakat di bulan yang mulia ini, seorang Muslim dapat membersihkan hartanya, memperkuat kepedulian sosial, serta meraih pahala yang berlipat ganda di sisi Allah SWT.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta#PerbedaanInfakDanShodaqoh#Infak#Shodaqoh#Sedekah#AmalKebaikan#BerbagiKebaikan#YukInfakDanSedekah
editor: Banyu Bening
ARTIKEL17/03/2026 | Saffa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
