Bantu Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 500 Marbot Masjid

Lindungi Kecelakaan Kerja, BAZNAS Kota Yogyakarta Bantu Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 500 Marbot Masjid

18/11/2024 | Amil

Kegiatan penyerahan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 500 marbot masjid se-Kota Yogyakarta ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada para penjaga masjid. Mereka memiliki peran sangat mulia dalam menjaga kesucian dan kenyamanan rumah ibadah. 

Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, dalam sambutannya mengingatkan bahwa memuliakan marbot masjid merupakan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Beliau mengisahkan tentang seorang wanita yang biasa menyapu masjid, dan bagaimana Rasulullah Saw. tetap menghargainya bahkan setelah wafatnya, dengan mendatangi kuburannya dan menshalatinya (HR. Al-Bukhari, no. 460). Hal ini menunjukkan betapa besarnya penghargaan Islam terhadap orang yang mengabdikan diri untuk menjaga kebersihan masjid, dan zakat, infak, serta sedekah yang diberikan diharapkan dapat menjadi bukti nyata kepedulian terhadap mereka.

Pada kesempatan tersebut, bantuan yang diberikan berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp50.400.000,- untuk periode Oktober 2024 hingga Maret 2025, yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah karyawan/karyawati Bank BPD DIY Syariah. Sebelumnya, premi iuran untuk periode enam bulan sebelumnya (April hingga September 2024) telah dibayarkan melalui infak dari PT. Natasha Yogyakarta. Selain iuran BPJS, marbot masjid juga mendapatkan voucher belanja gratis obat di Apotek Unisia 24 BAZNAS Kota Yogyakarta, sebagai bagian dari program sedekah untuk kesehatan para marbot.

Penyerahan zakat dilakukan oleh Pimpinan Bank BPD DIY Syariah, Arif Wijayanto, SE, yang menyampaikan harapannya agar zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan membawa keberkahan bagi seluruh karyawan dan keluarga. "Zakat yang kami tunaikan semoga menjadikan harta berkah, keluarga sakinah," ujarnya dalam sambutannya. Hal ini menjadi bukti konkret bahwa dana zakat, infak, dan sedekah dapat digunakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Acara ini juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan biaya Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebesar Rp205.000.000,- yang merupakan hasil dari zakat, infak, dan sedekah untuk 41 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-PNS yang bertugas di sekolah swasta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan FITK UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Sigit Purnama, Kepala Bidang Penais Zawa, H. Nurhuda, S.Ag, M.Si, serta jajaran pimpinan Bank BPD DIY Syariah.

Acara yang berlangsung di ruang pertemuan FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Jumat, 13 Jumadil Awal 1446 H (15 November 2024) ini diharapkan dapat memberikan manfaat melalui zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan. Ini merupakan dukungan nyata bagi para marbot masjid serta para guru PAI non-PNS dalam menjalankan tugas mulia mereka dan meneguhkan keberkahan dari amal kebaikan yang disalurkan.

*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat 
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id

KOTA YOGYAKARTA

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ