Layanan Informasi Publik BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan SK UPZ Kemantren Pakualaman sebagai Tindak Lanjut Kebijakan BAZNAS RI

28/08/2025 | Admin bidang 1

YOGYAKARTA – Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, mewakili Ketua BAZNAS secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk Kemantren Pakualaman. Penyerahan dilakukan di Aula KUA Kemantren Pakualaman, Rabu (27/8/2025) bertepatan dengan 3 Rabiul Awal 1447 H.

Acara ini dirangkai dengan pengajian rutin bulanan dan dihadiri Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta, unsur Forkompimtren, serta ASN Kemantren Pakualaman. Suasana berlangsung khidmat, mempererat sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam pengelolaan zakat.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyerahkan bantuan dana sosial kepada petugas penggerobak yang berperan dalam distribusi logistik. Selain itu, turut disampaikan laporan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) semester I 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

H. Misbahrudin menegaskan, pembentukan UPZ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. UPZ menjadi bagian dari struktur resmi amil zakat yang membantu pengumpulan dana zakat di berbagai tingkatan, mulai dari kemantren, kelurahan, instansi pemerintah, hingga masjid dan mushola.

“Alhamdulillah, saat ini UPZ telah terbentuk di seluruh 14 kemantren se-Kota Yogyakarta,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. “Semoga Allah SWT memberkahi harta, menenangkan jiwa, dan menghadirkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” tutupnya. 

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen BAZNAS Kota Yogyakarta memperluas jaringan pengelolaan zakat secara profesional, amanah, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

KOTA YOGYAKARTA

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12