WhatsApp Icon

BAZNAS KOTA YOGYAKARTA KUKUHAN DAN BERIKAN PEMBEKALAN UPZ PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA MASA BAKTI 2025–2030

Pendandatanganan MOU dengan Pengadilan Agama Yogyakarta

17-11-2025  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA KUKUHAN DAN BERIKAN PEMBEKALAN UPZ PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA MASA BAKTI 2025–2030 - Gambar Utama

Yogyakarta — Senin, 17 November 2025 / 25 Jumadil Awal 1447 H. Pengadilan Agama Yogyakarta secara resmi mengukuhkan 55 pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masa bakti 2025–2030 pada Senin, 17 November 2025. Pengukuhan ini merupakan langkah strategi dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan ASN Pengadilan Agama. Melalui pembentukan infrastruktur yang lengkap, lembaga ini berkomitmen untuk memastikan penghimpunan dan pendistribusian ZIS berjalan profesional dan memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat.

Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, Dr. Khoiriyah Roihan, S.Ag., MH, dalam Segalanya menegaskan bahwa pengelolaan ZIS memiliki nilai strategis, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara spiritual. Beliau mengajak seluruh pengurus UPZ untuk bekerja dengan penuh amanah, menjaga integritas, dan membangun kesadaran ASN akan pentingnya berzakat sebagai wujud kepedulian sosial. Menurutnya, keberadaan UPZ akan menjadi motor penggerak kebaikan, khususnya dalam memaksimalkan penerimaan zakat, infak, dan sedekah dari pegawai.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, turut memberikan Bermanfaat. Beliau menyampaikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Yogyakarta yang telah secara konsisten memperkuat peran UPZ sebagai mitra strategis BAZNAS. Ia menegaskan bahwa penghimpunan ZIS dari instansi pemerintah menjadi salah satu pilar penting dalam mendukung program-program pendayagunaan, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi mustahik. Dengan adanya 55 pengurus baru, ia berharap pengelolaan ZIS semakin tertib, akuntabel, dan berdaya guna.

 

Usai prosesi pengukuhan, acara dilanjutkan dengan pembekalan dan sosialisasi ZIS oleh H. Misbahrudin, S.Ag., MM, Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta. Dalam materinya, beliau menjelaskan pentingnya perhitungan zakat yang tepat, mekanisme penghimpunan infak yang terdokumentasi dengan baik, serta pendistribusian sedekah yang sesuai sasaran mustahik. Beliau juga menegaskan bahwa UPZ wajib menyelenggarakan pelaporan secara berkala kepada BAZNAS sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik.

Dokumen resmi yang ditampilkan pada acara tersebut memuat susunan lengkap pengurus UPZ Pengadilan Agama Yogyakarta Masa Bakti 2025–2030, yaitu:

  1. Penasihat: Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta
  2. Ketua : Dr. Maman Abdur Rahman, SHI, M.Hum
  3. Sekretaris: Pirdaus, SHI, MH
  4. Bendahara: Catur Gunawan, SE

Selain itu, struktur juga memuat bidang-bidang:

- Bidang Pungutan : Arina Rahmaniar, S.Kom

- Bidang Pentasharufan/Pendistribusian:

  • Muhammad Arief Jauhari, SAP
  • Athar Subarkah, SH

 

Struktur kepengurusan ini menjadi tulang punggung dalam memastikan seluruh proses zakat, infak, dan sedekah dapat berjalan efektif. Para pengurus bidang pungutan akan fokus pada optimalisasi penghimpunan ZIS, sementara tim pentasharufan bertanggung jawab memastikan dana tersebut disalurkan tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan.

Dengan terlaksananya pengukuhan dan pembekalan ini, UPZ Pengadilan Agama Yogyakarta resmi memulai langkah baru dalam memperkuat kolaborasi bersama BAZNAS Kota Yogyakarta. Harapannya, sinergi ini dapat menghadirkan kebermanfaatan yang lebih luas sehingga zakat menjadi pilar pemberdayaan, infak menjadi penguat solidaritas, dan sedekah menjadi penggerak kebaikan bagi masyarakat Kota Yogyakarta.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat