Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar Zakat Fitrah? Ini Hukumnya
26/02/2026 | Penulis: Adilah
Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar Zakat Fitrah? Ini Hukumnya
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu dan harus ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Ibadah ini memiliki tujuan mulia, yakni menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia serta membantu fakir miskin agar dapat merasakan kebahagiaan di hari raya. Namun, masih banyak pertanyaan yang muncul di masyarakat: apa yang terjadi jika terlambat membayar zakat fitrah? Apakah masih sah? Apakah berdosa?
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Para ulama menjelaskan bahwa waktu pembayaran zakat fitrah terbagi dalam beberapa kategori:
1. Waktu boleh (mubah): Sejak awal Ramadhan.
2. Waktu wajib: Saat terbenam matahari pada malam Idulfitri.
3. Waktu utama (afdal): Sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
4. Waktu makruh atau haram: Setelah salat Idulfitri tanpa uzur.
Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Id agar manfaatnya langsung dirasakan oleh mustahik pada hari raya.
Jika Terlambat Sebelum Salat Id
Apabila seseorang membayar zakat fitrah setelah malam takbiran tetapi sebelum salat Idulfitri, zakatnya tetap sah dan termasuk dalam kategori pelaksanaan yang benar. Namun, jika ditunda tanpa alasan hingga mendekati waktu salat Id, maka ia telah menyia-nyiakan waktu yang lebih utama.
Jika Dibayar Setelah Salat Idulfitri
Inilah kondisi yang sering menjadi pertanyaan. Jika zakat fitrah dibayarkan setelah salat Idulfitri tanpa alasan yang dibenarkan, maka hukumnya berdosa karena telah melewati batas waktu yang ditentukan. Meski demikian, kewajiban membayar zakat fitrah tidak gugur. Ia tetap harus membayarnya, tetapi statusnya berubah menjadi sedekah biasa, bukan lagi zakat fitrah yang sempurna sebagaimana mestinya.
Hal ini berdasarkan penjelasan para ulama yang menyatakan bahwa zakat fitrah yang ditunaikan setelah salat Id tidak lagi memiliki fungsi sebagai penyuci puasa, melainkan sekadar sedekah.
Bagaimana Jika Terlambat Karena Lupa atau Tidak Tahu?
Jika keterlambatan terjadi karena lupa, tidak mengetahui ketentuan waktu, atau ada uzur syar’i, maka tidak berdosa. Namun, tetap wajib segera membayarnya begitu ingat atau mengetahui kewajibannya. Islam memberikan keringanan bagi mereka yang memiliki alasan yang dapat diterima.
Yang perlu dipahami adalah zakat fitrah merupakan kewajiban individu (fardhu ‘ain). Artinya, setiap Muslim yang mampu bertanggung jawab atas pelaksanaannya, termasuk kepala keluarga yang wajib membayarkan untuk anggota keluarganya.
Dampak Spiritual Keterlambatan
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ibadah yang memiliki nilai spiritual tinggi. Ia berfungsi menyempurnakan ibadah puasa Ramadhan. Jika dibayarkan tepat waktu, zakat fitrah menjadi bentuk kepedulian sosial yang langsung dirasakan manfaatnya oleh fakir miskin sebelum hari raya.
Sebaliknya, jika ditunda tanpa alasan, seseorang kehilangan keutamaan tersebut. Secara hukum tetap wajib membayar, tetapi secara nilai ibadah tidak lagi sama dengan yang ditunaikan tepat waktu.
Solusi Agar Tidak Terlambat
Agar tidak terlambat membayar zakat fitrah, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
· Menentukan jadwal pembayaran sejak awal Ramadhan.
· Menghitung jumlah anggota keluarga yang wajib dibayarkan.
· Menyiapkan dana atau beras beberapa hari sebelum Idulfitri.
· Menyalurkannya melalui panitia masjid atau lembaga amil resmi jauh sebelum batas waktu.
Saat ini, kemudahan teknologi juga membantu masyarakat membayar zakat lebih cepat dan praktis. Melalui layanan digital, pembayaran dapat dilakukan tanpa harus menunggu hari terakhir Ramadhan.
Terlambat membayar zakat fitrah tanpa alasan yang dibenarkan hukumnya berdosa, namun kewajiban tetap harus ditunaikan. Jika dibayar setelah salat Idulfitri, maka nilainya menjadi sedekah biasa dan kehilangan keutamaan sebagai penyempurna puasa.
Karena itu, jangan menunda hingga detik-detik terakhir. Tunaikan zakat fitrah tepat waktu agar ibadah Ramadhan menjadi sempurna dan keberkahan hari raya dapat dirasakan oleh semua, terutama mereka yang membutuhkan.
Semoga kita termasuk orang-orang yang menjaga kewajiban dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Bayar zakat fitrah sekarang!!
Pembayaran langsung: Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta beralamat di Komplek Balaikota Jl. Kenari No.56, Muja Muju, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY 55165
Pembayaran dgital https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Menunaikan zakat fitrah adalah langkah kecil yang membawa dampak besar bagi kehidupan orang lain.
#ZakatFitrah
#HukumZakat
#RamadhanBerkah
#EdukasiIslam
#JanganTerlambat
#IbadahRamadhan
Artikel Lainnya
Puasa Bedug: Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Menggapai Keberkahan dengan Menunaikan Fidyah: Simak Bagaimana Niat dan Panduan Praktisnya ya
Menggapai Keberkahan dengan Menunaikan Fidyah: Simak Bagaimana Niat dan Panduan Praktisnya ya!
Kapan sih Waktu Terbaik Membayar Fidyah? Sebelum, Saat, atau Setelah Ramadhan?
Seni Menahan Diri: Batas Marah yang Diperbolehkan Saat Berpuasa
Sepuluh Hadist Nabi SAW Tentang Bulan Ramadan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

