Bagaimana Hukum Shalat Tarawih Sendirian?
23/02/2026 | Penulis: Ummi Kiftiyah
Bagaimana Hukum Shalat Tarawih Sendirian?
Bulan Ramadhan adalah bulan penuh ampunan di mana setiap detik waktunya bernilai ibadah. Salah satu syiar yang paling dinanti adalah shalat Tarawih. Namun, dalam dinamika kehidupan sehari-hari, sering kali muncul situasi yang membuat seseorang tidak bisa melangkahkan kaki ke masjid untuk berjamaah—mulai dari tuntutan pekerjaan, kondisi kesehatan, hingga faktor cuaca yang tidak mendukung.
Muncul sebuah pertanyaan di tengah umat: Bolehkah shalat Tarawih dilakukan sendirian di rumah? Dan bagaimana hukumnya dalam pandangan fikih?
Merujuk pada penjelasan para ulama, termasuk yang dirangkum dalam literatur nahdliyin, hukum dasar shalat Tarawih adalah sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan). Meskipun melaksanakan Tarawih secara berjamaah di masjid memiliki keutamaan syiar yang luar biasa, para ulama menyepakati bahwa shalat Tarawih yang dilakukan sendirian (munfarid) adalah sah.
Bahkan, dalam beberapa konteks, shalat sunnah yang dilakukan di rumah memiliki dimensi keikhlasan yang tinggi karena jauh dari potensi sifat riya (ingin dipuji orang lain). Sebagaimana Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sebaik-baiknya shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat fardhu. Jadi, bagi Anda yang memiliki udzur atau halangan untuk ke masjid, jangan berkecil hati. Pintu pahala tetap terbuka lebar di rumah Anda.
Niat Shalat Tarawih Sendiri
Perbedaan mendasar antara shalat berjamaah dan sendirian terletak pada niatnya. Saat shalat sendiri, kita tidak perlu menyertakan posisi sebagai makmum atau imam. Berikut adalah lafal niat yang bisa Anda baca:
Ushalli sunnatat tarawihi rak’ataini mustaqbilal qiblati lillahi ta’ala.
Artinya: "Aku berniat shalat sunnah Tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat karena Allah Ta’ala."
Niat ini diucapkan di dalam hati sesaat sebelum melakukan Takbiratul Ihram. Kesadaran penuh akan niat ini menjadi kunci sahnya ibadah malam Anda.
Tata Cara Pelaksanaan yang Benar
Secara teknis, shalat Tarawih dilakukan dengan pola dua rakaat satu salam. Jika Anda mengikuti pendapat mayoritas yang umum di Indonesia, Anda bisa melaksanakannya sebanyak 20 rakaat atau 8 rakaat. Berikut urutannya:
1. Niat dan Takbiratul Ihram.
2. Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek: Di sinilah letak fleksibilitas shalat sendiri. Anda bebas memilih surat Al-Quran yang paling Anda hafal dan hayati maknanya.
3. Ruku’ hingga Sujud: Dilakukan dengan tuma'ninah (tenang dan tidak terburu-buru).
4. Salam Setiap Dua Rakaat: Ulangi proses ini hingga mencapai jumlah rakaat yang diinginkan.
5. Shalat Witir: Sebagai penutup, laksanakan shalat witir (biasanya 3 rakaat). Ini adalah penyempurna ibadah malam Anda.
Shalat Tarawih sendirian bukan sekadar pilihan darurat, melainkan alternatif ibadah yang tetap sah dan mulia secara hukum Islam. Hal yang paling utama bukanlah di mana kita berdiri, melainkan bagaimana hati kita menghadap kepada-Nya. Dengan pemahaman hukum yang tepat, kita bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan penuh keyakinan.
Mari jadikan setiap sudut rumah kita bersinar dengan cahaya sujud, dan biarkan doa-doa kita melangit meski hanya dilakukan dalam kesunyian kamar.
Mari sempurnakan Ramadan dengan berbagi.
Bayar zakat fitrah sekarang, sucikan diri, dan bahagiakan sesama.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
sedekah - infak : https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah,
zakat : https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id/
#RamadanPenuhBerkah
#BacaanTarawih
#TarawihSendiri
#NiatTarawih
#KeutamaanRamadan
Artikel Lainnya
Sebelum Bayar, Pastikan 7 Poin dalam Checklist Zakat Fitrah Ini
Menguatkan Ukhuwah melalui Zakat Fitrah
SEDEKAH JUMAT: Pengertian dan Bagaimana ya Tatacaranya?
SEDEKAH JUMAT: Keutamaan Amalan di Hari Paling Mulia
SEDEKAH JUMAT ONLINE? Intip Bagaimana Tatacara Menunaikannya Melalui Baznas Kota Yogyakarta
Manfaat Zakat Fitrah sebagai Instrumen Solidaritas Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

