Dari Keringanan Ibadah Menuju Keadilan Sosial
23/01/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Fidyah sederhana, dampaknya luar biasa.
Islam hadir sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan. Setiap ketentuan syariat tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga membentuk tatanan sosial yang berkeadilan. Salah satu ketentuan tersebut adalah fidyah, yang kerap dipahami secara sempit sebagai pengganti puasa, padahal memiliki dimensi sosial yang sangat kuat.
Dalam fikih Islam, fidyah diberikan sebagai keringanan bagi mereka yang secara syar’i tidak mampu menjalankan puasa Ramadan secara permanen. Ketentuan ini menunjukkan fleksibilitas hukum Islam yang tetap berpijak pada prinsip kemaslahatan. Islam tidak memaksakan ibadah fisik kepada mereka yang memiliki keterbatasan, tetapi menggantinya dengan ibadah sosial yang tidak kalah mulianya.
Makna fidyah terletak pada transformasi ibadah personal menjadi kepedulian kolektif. Ketika seseorang tidak mampu berpuasa, ia tetap diberi ruang untuk berkontribusi melalui pemberian kepada fakir miskin. Dengan demikian, fidyah menjadi sarana distribusi kesejahteraan dan penguatan solidaritas umat.
Hikmah fidyah juga tampak dalam upaya menjaga martabat penerima. Pemberian fidyah bukanlah bentuk belas kasihan semata, melainkan hak mustahik yang dititipkan oleh Allah melalui orang-orang yang memiliki kewajiban fidyah. Perspektif ini mengajarkan bahwa dalam setiap harta yang dimiliki, terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan.
Dalam konteks masyarakat modern, fidyah memiliki relevansi yang semakin besar. Tantangan ekonomi, naiknya harga kebutuhan pokok, serta meningkatnya jumlah masyarakat rentan menjadikan fidyah sebagai instrumen penting dalam pengentasan kesulitan hidup. Ketika dikelola secara profesional oleh lembaga seperti BAZNAS Kota Yogyakarta, fidyah dapat disalurkan secara tepat, transparan, dan berkelanjutan.
BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen menjadikan fidyah sebagai bagian dari gerakan pemberdayaan umat. Melalui pengelolaan yang terintegrasi dengan program zakat, infak, dan sedekah, fidyah tidak hanya berhenti pada pemenuhan kebutuhan konsumtif, tetapi juga mendukung ketahanan sosial masyarakat.
Lebih dari itu, fidyah mengajarkan nilai keikhlasan dan tanggung jawab. Bagi para muzaki, menunaikan fidyah adalah wujud kepatuhan kepada syariat sekaligus bentuk empati terhadap sesama. Bagi masyarakat penerima, fidyah menjadi bukti nyata bahwa Islam hadir membawa solusi dan harapan.
Dengan memahami hikmah fidyah secara utuh, umat Islam diharapkan semakin sadar bahwa setiap ketentuan syariat mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang luhur. Fidyah bukan sekadar penggugur kewajiban, melainkan jalan menuju keadilan sosial dan keberkahan bersama.
-
Mari menunaikan zakat untuk menguatkan ekonomi umat
-
Mari berinfak mendukung program sosial berkelanjutan
-
Mari bersedekah untuk menebar kebaikan tanpa batas
-
Mari menyalurkan fidyah melalui lembaga yang amanah
Bayar fidyah melalui link Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Layanan Muzaki: 0821-4123-2770
#BAZNASKotaYogyakarta #FidyahIslam #HikmahFidyah #MaknaFidyah #FikihKontemporer #ZISDSKL #PeduliSesama
Artikel Lainnya
Manfaat Sedekah Subuh: Keutamaan, Hikmah, dan Dampaknya bagi Kehidupan
Ramadan: Bulan Penuh Berkah, Ampunan, dan Kesempatan Memperbaiki Diri
Ide Bisnis di Bulan Ramadan 2026 yang Menjanjikan dan Menguntungkan
Tunaikan Zakat dan Sedekah Lebih Praktis Bersama BAZNAS di Tokopedia
Berapa Bayar Zakat Fitrah Tahun Ini, Cek Panduan Lengkapnya
Tips Menjaga Kebugaran Selama Ramadan agar Tetap Sehat dan Produktif

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

