WhatsApp Icon

Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Umat Islam

14/01/2026  |  Penulis: Admin Bidang Penghimpunan

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial Umat Islam

Fidyah Menumbuhkan Kepedulian dan Solidaritas Sosial

Fidyah dalam Perspektif Ibadah dan Sosial

Dalam Islam, setiap ibadah tidak hanya mengandung dimensi ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga membawa pesan kemanusiaan yang mendalam. Salah satu ibadah yang sarat dengan nilai sosial adalah fidyah. Fidyah merupakan kewajiban yang ditunaikan oleh umat Islam yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena uzur syar’i yang bersifat permanen, seperti usia lanjut, sakit menahun, atau kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengganti puasa di kemudian hari.

Namun, fidyah bukan sekadar bentuk penggugur kewajiban ibadah puasa. Lebih dari itu, fidyah adalah sarana syariat untuk menjaga keseimbangan sosial, memastikan bahwa ibadah seseorang tetap memberikan manfaat nyata bagi kehidupan orang lain, khususnya mereka yang berada dalam kondisi kekurangan.

Makna Kepedulian dalam Ibadah Fidyah

Membayar fidyah mengajarkan umat Islam untuk tidak hanya fokus pada diri sendiri, tetapi juga peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya. Ketika seseorang menunaikan fidyah, ia secara sadar berbagi rezeki kepada fakir miskin yang membutuhkan bantuan pangan. Dari proses inilah rasa empati dan kepedulian sosial tumbuh.

Fidyah menjadi pengingat bahwa dalam harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain. Islam mengajarkan bahwa keberkahan harta bukan terletak pada banyaknya jumlah, melainkan pada sejauh mana harta tersebut mampu memberikan manfaat bagi sesama. Dengan fidyah, nilai kepedulian itu diwujudkan secara konkret dan terarah.

Fidyah sebagai Penguat Rasa Kemanusiaan

Rasa kemanusiaan merupakan fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat. Fidyah hadir sebagai mekanisme syariat yang menumbuhkan nilai tersebut. Bagi penerima fidyah, bantuan yang diberikan bukan hanya soal terpenuhinya kebutuhan makan, tetapi juga menghadirkan rasa dihargai dan diperhatikan.

Di tengah kondisi sosial yang masih diwarnai kesenjangan ekonomi, fidyah berperan sebagai jembatan antara mereka yang memiliki kelebihan rezeki dengan saudara-saudara yang membutuhkan. Inilah wujud nyata Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, yang menghadirkan kasih sayang dan keadilan sosial bagi seluruh umat.

Menumbuhkan Solidaritas Antar Sesama Umat

Solidaritas sosial merupakan kekuatan besar dalam membangun masyarakat yang harmonis. Fidyah berkontribusi dalam memperkuat ikatan persaudaraan antar umat Islam. Melalui fidyah, terbangun kesadaran kolektif bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab sosial terhadap sesamanya.

Ketika fidyah dikelola secara terorganisir oleh lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Yogyakarta, dampaknya menjadi lebih luas dan merata. Penyaluran fidyah tidak hanya bersifat konsumtif sesaat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial masyarakat, khususnya bagi kelompok fakir miskin, lansia, dan masyarakat rentan lainnya.

Manfaat Fidyah bagi Pemberi dan Penerima

Bagi pemberi fidyah, ibadah ini menghadirkan ketenangan batin dan rasa lega karena telah menjalankan kewajiban agama sekaligus berbagi kebaikan. Fidyah mengajarkan keikhlasan dan rasa syukur atas nikmat kesehatan serta rezeki yang masih Allah titipkan.

Sementara bagi penerima, fidyah menjadi sumber harapan. Bantuan yang diterima membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meringankan beban hidup. Lebih dari itu, fidyah menumbuhkan rasa kebersamaan dan keyakinan bahwa mereka tidak sendirian menghadapi kesulitan hidup.

Peran BAZNAS Kota Yogyakarta dalam Pengelolaan Fidyah

BAZNAS Kota Yogyakarta berperan sebagai lembaga resmi yang mengelola fidyah secara profesional, amanah, dan sesuai ketentuan syariat. Fidyah yang dihimpun disalurkan kepada mustahik yang berhak melalui mekanisme yang transparan dan terukur.

Sebagai bagian dari pengelolaan ZIS DSKL (Zakat, Infak, Sedekah, Dana Sosial Keagamaan Lainnya), fidyah yang disalurkan melalui BAZNAS Kota Yogyakarta menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan dampak sosial yang berkelanjutan. Hal ini sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat dalam menunaikan ibadah sosial melalui lembaga yang kredibel.

Menguatkan Gerakan Kebaikan Melalui ZIS DSKL

Sebagai wujud kepedulian dan solidaritas umat, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk terus menghidupkan semangat berbagi melalui ZIS DSKL. Tidak hanya fidyah, tetapi juga zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari tanggung jawab sosial umat Islam.

Mari bersama BAZNAS Kota Yogyakarta:

  • Mari menunaikan zakat untuk membersihkan harta dan jiwa.

  • Mari menyalurkan infak sebagai bentuk kepedulian sosial.

  • Mari memperbanyak sedekah untuk menebar manfaat dan keberkahan.

  • Mari mendukung program ZIS DSKL agar kesejahteraan umat semakin merata.

Sebagai penutup, mari sempurnakan ibadah kita dengan menunaikan fidyah sebagai wujud kepedulian sosial dan solidaritas umat Islam. Pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan mudah melalui link Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

atau secara langsung melalui nomor 082141232770. Fidyah yang Anda tunaikan hari ini, menjadi jalan kebaikan dan harapan bagi sesama.

#FidyahBaznasJogja #KepedulianSosial #SolidaritasUmat #BaznasKotaYogyakarta #ZISDSKL #BerbagiManfaat #IbadahSosial

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat