Infak Digital: Solusi Infak Online Praktis di Era Serba Digital
22/02/2026 | Penulis: Adira
Infak Digital: Solusi Infak Online Praktis di Era Serba Digital
Perkembangan teknologi digital memudahkan setiap orang dalam berbagai aktivitas, termasuk dalam beribadah. Salah satunya adalah infak digital, yaitu mengeluarkan infak atau sumbangan secara online tanpa harus datang langsung ke tempat penyaluran. Melalui layanan ini, infak menjadi lebih praktis, cepat, dan aman.
Infak digital menjadi solusi bagi masyarakat modern yang memiliki aktivitas padat namun tetap ingin konsisten berbagi kebaikan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, proses infak bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja. Salah satu lembaga yang menyediakan layanan infak online terpercaya adalah BAZNAS Kota Yogyakarta, lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah di wilayah Kota Yogyakarta yang berkomitmen mempermudah ibadah masyarakat melalui kanal digital.
Langkah Mudah Infak Online melalui Website Resmi BAZNAS Kota Yogyakarta
Berikut cara infak digital yang bisa dilakukan dengan cepat dan aman:
1. Kunjungi Website Resmi BAZNAS Kota Yogyakarta
Akses tautan resmi untuk infak dan donasi digital: https://kotayogya.baznas.go.id/ atau versi alternatif https://baznas.jogjakota.go.id/
2. Pilih Menu Infak atau Sedekah
Di laman utama akan tersedia menu khusus untuk infak, sedekah, atau program sosial lainnya. Pilih kategori yang ingin Anda sumbangkan.
3. Isi Data Diri dan Jumlah Infak
Masukkan informasi yang dibutuhkan seperti nama, alamat email, nomor kontak, dan jumlah infak yang ingin diberikan.
4. Pilih Metode Pembayaran
Infak digital bisa dibayarkan melalui beberapa metode seperti transfer bank, mobile banking, internet banking, atau e-wallet sesuai pilihan yang tersedia.
5. Konfirmasi dan Simpan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran berhasil, simpan bukti digital sebagai tanda bahwa infak telah ditunaikan. Bukti ini juga berguna untuk laporan ibadah Anda.
Infak yang disalurkan melalui BAZNAS Kota Yogyakarta dikelola secara profesional dan transparan. Dana yang terkumpul tidak hanya diserahkan kepada mereka yang berhak, tetapi juga dimanfaatkan untuk berbagai program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan.
Keuntungan Infak Digital
1. Praktis dan Cepat: Tidak perlu antri atau datang langsung ke kantor penyalur.
2. Aman dan Tercatat: Transaksi online tercatat secara digital untuk keamanan dan transparansi.
3. Cakupan Luas: Bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja hanya dengan akses internet.
4. Dikelola Profesional: Infak Anda disalurkan melalui lembaga resmi dan sistematis untuk manfaat maksimal.
Infak digital menunjukkan bahwa ibadah tidak terhalang oleh jarak atau waktu. Justru dengan kemajuan teknologi, ibadah menjadi lebih fleksibel dan terintegrasi dengan gaya hidup modern.
Yuk infak online sekarang melalui layanan digital resmi BAZNAS Kota Yogyakarta dan jadikan kebaikan sebagai bagian dari keseharian kita bersama.
Mari tunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari salurkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya secara amanah dan tepat sasaran.
Mari perkuat kepedulian sosial dengan ZIS DSKL BAZNAS Kota Yogyakarta.
Mari bayar fidyah melalui link kantor digital di bawah ini:
https://kotayogya.baznas.go.id/sedekah
atau hubungi Layanan Muzaki BAZNAS Kota Yogyakarta di 0821-4123-2770 untuk informasi dan pendampingan lebih lanjut.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#BAZNASKotaYogyakarta
#InfakDigital
#CaraInfakOnline
#SedekahOnline
#InfakMudah
#ZakatInfakSedekah
#BerbagiKebaikan
#YukInfak
Artikel Lainnya
Infak Online via Transfer Bank: Solusi Praktis Berbagi di BAZNAS Kota Yogyakarta
Do’a Shalat Tarawih dan Artinya
Shalat Tarawih di Rumah: Tetap Berkah dan Sah
SEDEKAH JUMAT: Keutamaan Amalan di Hari Paling Mulia
Menguatkan Ukhuwah melalui Zakat Fitrah
Shodaqoh Online Praktis Tanpa Ribet: Solusi Sedekah Online Terpercaya di Era Digital

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

