WhatsApp Icon

Kapan Sebenarnya Waktu Terbaik Menunaikan Fidyah? Simak Panduannya Agar Tidak Terlambat

25/02/2026  |  Penulis: Azka Atthaya

Bagikan:URL telah tercopy
Kapan Sebenarnya Waktu Terbaik Menunaikan Fidyah? Simak Panduannya Agar Tidak Terlambat

Kapan Sebenarnya Waktu Terbaik Menunaikan Fidyah? Simak Panduannya Agar Tidak Terlambat

Bagi umat Muslim yang memiliki halangan permanen untuk berpuasa di bulan Ramadhan—seperti lansia yang sudah lemah, orang sakit kronis yang kecil kemungkinan sembuhnya, maupun ibu hamil dan menyusui (menurut kondisi tertentu), sudah diberikan keringanan oleh syariat berupa fidyah.

Pengertian Fidyah sendiri ialah memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa. Namun, diantara umat Muslim pasti sering memunculkan pertanyaan kayak: “Kapan sih sebenarnya waktu yang paling tepat untuk membayarnya?” Yuk kita cermati bersama penjelasan dibawah ini!

Sebenarnya Bolehkah Fidyah Dibayar Sebelum Ramadhan?

Secara umum, para ulama sepakat bahwa fidyah tidak boleh dibayarkan sebelum bulan Ramadhan dimulai ya. Mengapa? Karena fidyah sendiri kan artinya ‘pengganti’ dari kewajiban yang ada. Jika Ramadhan-nya belum masuk, maka kewajiban fidyah tersebut belum ada, jadi apa dong yang harus diganti kalau kewajibannya saja belum ada? Oleh karenanya, sebaiknya hindari membayar fidyah di bulan Sya’ban atau sebelumnya ya.

Lalu, sebenarnya kapan saja sih waktu selama bulan Ramadhan yang bisa dijadikan pilihan untuk menunaikan fidyah? Berikut ini adalah waktu yang paling umum dan dianjurkan untuk menunaikan Fidyah, berikut dua pilihan caranya:

1. Setiap Hari Setelah Subuh. Jadi pembayaran fidyah dapat dilakukan setiap hari sebanyak satu porsi makan setelah fajar menyingsing di hari ketika Anda sedang tidak berpuasa.

2. Digabung di Akhir Ramadhan: Anda juga diperbolehkan mengumpulkan hitungan fidyah selama satu bulan penuh, lalu menyalurkannya sekaligus di hari-hari terakhir Ramadhan atau ketika malam Idul Fitri.

Kira-kira kalau membayar fidyah setelah Ramadhan selesai bisa gak ya?

Jika Anda belum sempat menunaikan fidyahnya selama bulan puasa karena satu dan lain hal, maka menunaikan setelah Ramadhan tetap sah dan wajib dilakukan. Namun perlu diingat, fidyah statusnya adalah ‘hutang’ kepada Allah dan hak fakir miskin, sehingga tidak boleh untuk ditunda dan harus segera dilunasi agar tidak menjadi beban di kemudian hari. Ringkasnya, waktu paling awal menunaikan fidyah adalah saat hari pertama Ramadhan (setelah fajar), lalu waktu paling umum atau yang biasa dipahami orang-orang yakni saat akhir bulan Ramadhan, dan menunaikan fidyah sebenarnya tidak memiliki batas akhir yang kaku, namun tetap saja wajib untuk segera dilunasi sebelum menemui Ramadhan berikutnya.

Kesimpulannya mana ya waktu penunaian fidyah yang paling baik?

Waktu terbaik menunaikan fidyah adalah sesegera mungkin ketika alasan tidak berpuasa itu terjadi di dalam bulan Ramadhan. Menunda-nunda pekerjaan baik bukanlah hal yang disarankan. Dengan berbagai pilihan pembayaran saat ini—mulai dari datang langsung ke kantor, maupun memanfaatkan kemudahan teknologi saat ini seperti melalui transfer mobile banking ataupun QRIS ke lembaga zakat terpercaya, Anda bisa menunaikan kewajiban fidyah dengan lebih efektif, karena hanya perlu menghitung jumlah hari yang ditinggalkan dan menyalurkannya dengan cepat tanpa harus menunggu waktu lama.

Jangan biarkan penundaan menunaikan fidyah menghalangi niat baik Anda untuk menjadi hamba yang taat. Baznas Kota Yogyakarta hadir memfasilitasi penunaian fidyah Anda dengan perhitungan yang akurat, transparan, dan pentasyarufan secara tepat sasaran di wilayah Yogyakarta.

Mari tunaikan kewajiban fidyah dengan penuh keikhlasan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kota Yogyakarta, agar ibadah kita semakin sempurna dan membawa keberkahan bagi banyak orang.

#Fidyah

#FidyahDalamIslam

#BAZNASTangguh

#BAZNASKotaYogyakarta

#ZakatYogyakarta

#BerbagiBerkah

#IslamRahmatanLilAlamin

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →