WhatsApp Icon

Ketentuan dan Ilustrasi Penghitungan Zakat pada Perusahaan Perdagangan dan Industri

02/10/2025  |  Penulis: Admin bidang 1

Bagikan:URL telah tercopy
Ketentuan dan Ilustrasi Penghitungan Zakat pada Perusahaan Perdagangan dan Industri

Ketentuan dan Ilustrasi Penghitungan Zakat pada Perusahaan Perdagangan dan Industri

a. Zakat Perusahaan Perdagangan

Sebagaimana lazimnya perusahaan perdagangan melakukan aktivitas jual beli dengan tujuan memperoleh keuntungan. Maka berlaku baginya hukum fikih sebagaimana berikut:

1. Zakatnya dihitung pertahun.

2. Tidak wajib zakat pada aset tetap untuk penunjang usaha, baik yang bersifat materi maupun non materi.

3. Harta zakat pada aset lancar seperti barang-barang, piutang, wesel tagih, investasi, dan uang tunai di bank.

4. Penilaian terhadap harta zakat adalah berdasarkan nilai pasar yang sedang berlaku.

5. Liabilitas yang harus segera dibayarkan dalam jangka pendek wajib dikurangi dari harta zakat.

6. Nishab zakat setara dengan 85 Gram emas murni.

7. Persentase zakat adalah 2,5 berdasarkan penanggalan hijriah, dan 2,575 berdasarkan penanggalan masehi.

8. Zakat dibagi setelah dihitung nilainya untuk masing-masing rekan pada perusahaan rekanan, dan bagian saham pada perusahaan join saham.

Contoh Ilustratif

Laporan Penghitungan Zakat Perusahaan Dagang – dalam USD

Tabel

b. Zakat Perusahaan Industri

Oleh karena perusahaan industri melibatkan bahan baku, pekerjaan, alat-alat, perlengkapan dan sejenisnya. Kemudian jenis perusahaan ini juga menjual produk-produknya di pasar dan mendapatkan keuntungan. Karena itulah dalam menghitung zakatnya pun dengan menggabungkan antara produksi dan perdagangan. Hal yang perlu diperhatikan:

1. Aset tetap yang digunakan di dalam produksi. Aset-aset ini tidak wajib zakat.

2. Harta zakat pada barang-barang, piutang, investasi, uang tunai, dengan syarat:

a. Produk yang telah sempurna berdasarkan nilai pasarnya saat keluar dari pabrik.

b. Produk yang dalam proses produksi (belum sempurna) berdasarkan opini ahli, sesuai dengan kondisinya saat itu.

c. Bahan baku dan yang sejenisnya dinilai berdasarkan nilai pasar secara keseluruhan.

d. Zakat tidak wajib pada peralatan produksi yang digunakan, seperti minyak pelumas dan alat-alat kebersihan.

e. Zakat tidak wajib pada barang yang telah rusak dan tidak bisa dijual.

Biaya-biaya yang digunakan seperti: biaya penelitian, kajian, percobaan dan yang sejenisnya yang digunakan sebelum memulai proses produksi tidak tunduk kepada zakat.

Laporan Penghitungan Zakat Perusahaan Industri

Perusahaan Industri – Dalam USD

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat