Ketentuan dan Penghitungan Zakat Perusahaan Kesehatan dan Lembaga Keuangan Syariah
02/10/2025 | Penulis: Admin bidang 1
Ketentuan dan Penghitungan Zakat Perusahaan Kesehatan dan Lembaga Keuangan Syariah
a. Zakat Perusahaan Kesehatan
Aktivitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dianggap sebagai aktivitas investasi modern yang banyak dilakukan, bertujuan untuk mendapatkan keuntungan. Biasanya, rumah sakit besar berbentuk perusahaan join saham. Antara hal yang harus diperhatikan pada perusahaan kesehatan/rumah sakit:
1. Zakat tidak wajib pada aset-aset tetap rumah sakit.
2. Zakat tidak wajib pada keperluan dan peralatan keperawatan.
3. Takaran zakat pada perusahaan jenis ini adalah selisih antara pemasukan total tahunan dan pengeluaran tahunan rumah sakit. Dihitung dengan cara: Takaran zakat = pemasukan tahunan – (biaya dan pengeluaran)
4. Nishab zakat rumah sakit adalah nishab perdagangan dan industri, yakni setara dengan 85 Gram emas murni.
5. Persentase zakat rumah sakit adalah 2,5% berdasarkan penanggalan hijriah, dikiaskan dengan zakat perdagangan.
Contoh Aplikatif
Laporan Penghitungan Zakat Rumah Sakit – Dalam USD
b. Zakat Perusahaan Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan islam seperti bank syariat dan perusahaan investasi syariat dianggap sebagai lahan investasi terpenting pada zaman ini. Pada umumnya berbentuk perusahaan join saham atau perusahaan terbatas. Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada hitungan zakat perusahaan ini, diantaranya:
1. Zakat dihitung pertahun pada akhir haul (berdasarkan haul).
2. Zakat tidak wajib pada aset tetap seperti properti, perabot, mobil, mesin, alat-alat perkakas dan aset tetap lainnya.
3. Harta zakat terdiri atas kas tunai dan setara kas yang tersimpan di bank juga yang ada pada bank afiliasi. Ditambah dengan pertembahan nilai investasi berdasarkan harga pasar, piutang dan akun berjalan pada pihak lain.
Harta zakat kemudian dikurangi dengan liabilitas kepada pihak lain seperti hutang lancar kepada deposan, investasi kepada pelanggan, piutang kepada bank sentral dan hutang lancar lainnya. Harta zakat bersihnya dihitung dengan cara berikut:
1. Takaran zakat = harta zakat – liabilitas dan kewajiban
2. Nishab zakat lembaga keuangan Islam adalah setara dengan 85 Gram emas murni.
3. Persentase zakat lembaga keuangan Islam adalah 2,5% dengan penanggalan hijriah.
4. Penghitungan jumlah zakat dilakukan dengan mengalikan takaran zakat dengan persentase zakat.
5. Zakat dibagikan sesuai dengan kepemilikan jumlah saham.
Contoh Ilustratif
Laporan Penghitungan Zakat Bank Islam – Dalam USD
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
Artikel Lainnya
Sedekah Tidak Selalu Berupa Uang, Ini Beragam Bentuk Kebaikannya
Menguatkan Ukhuwah melalui Zakat Fitrah
Memaknai Kemerdekaan Melalui Semangat Berbagi
Kesalahan Umum Saat Zakat Online yang Perlu Diwaspadai
Sebelum Bayar, Pastikan 7 Poin dalam Checklist Zakat Fitrah Ini
Panduan Lengkap Zakat Fitrah Online agar Tepat Nominal dan Tepat Sasaran
Keberhasilan Program Ramadan Dhuafa di Kota Yogyakarta
Panduan Zakat Fitrah Online Yogyakarta
Zakat dan Pendidikan Membangun Generasi Cerdas Melalui Amal
Mengurai Pembahasan Zakat Fitrah Online
Cara Bayar Zakat Fitrah Online untuk Keluarga Besar
Pentingnya Perhitungan Zakat Fitrah Keluarga Anda
Zakat dan Lingkungan Tanggung Jawab Kita Terhadap Bumi dan Sesama
Dilema: Pilih Zakat Fitrah Uang atau Beras pada Tahun 2026?
Zakat dalam Tradisi Berbagi Menghargai Nilai-nilai Kemanusiaan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
