Kisah Pemuda yang Menunaikan Fidyah Pertama Kali di Awal Tahun
12/01/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Awal tahun, fidyah penuh makna
Awal tahun sering kali dimaknai sebagai waktu untuk menyusun harapan dan memperbaiki langkah hidup. Bagi seorang pemuda di Yogyakarta, awal tahun 2026 menjadi momen yang sangat berarti ketika ia memutuskan untuk menunaikan fidyah untuk pertama kalinya. Keputusan tersebut menjadi titik balik dalam perjalanan spiritualnya.
Selama ini, ia memandang fidyah sebagai ibadah yang identik dengan orang tua atau mereka yang sudah lanjut usia. Pemahaman itu berubah ketika ia mulai mempelajari fiqih fidyah secara lebih mendalam. Dari proses belajar tersebut, ia menyadari bahwa fidyah merupakan amanah syariat yang tidak boleh diabaikan, terutama karena berkaitan langsung dengan hak fakir miskin.
Kesadaran itu semakin kuat saat ia menemukan adanya kewajiban fidyah dalam keluarganya yang belum tertunaikan. Momen awal tahun yang biasanya hanya diisi dengan resolusi duniawi, justru menjadi waktu muhasabah diri. Ia merenungi perjalanan ibadahnya selama ini dan menyadari bahwa masih ada kewajiban yang harus disempurnakan.
Dengan niat tulus dan penuh kehati-hatian, pemuda tersebut mendatangi BAZNAS Kota Yogyakarta untuk menyalurkan fidyah secara resmi. Baginya, menunaikan fidyah bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga bentuk tobat serta upaya memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia.
Saat fidyah disalurkan kepada fakir miskin, ia menyaksikan langsung manfaat nyata dari ibadah tersebut. Dari sana, ia memahami bahwa fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti puasa, tetapi juga sebagai sarana menghadirkan kepedulian, empati, dan kasih sayang kepada mereka yang membutuhkan.
Perasaan tenang dan lega pun mengalir dalam batinnya. Awal tahun yang sebelumnya terasa biasa, kini berubah menjadi momen spiritual yang bermakna. Ia merasakan kedamaian yang muncul dari ketaatan dan kepedulian sosial yang dilakukan dengan penuh kesadaran.
Kisah ini menjadi pengingat bahwa hijrah tidak selalu dimulai dari langkah besar. Terkadang, satu amalan sederhana seperti menunaikan fidyah dapat menjadi pintu perubahan menuju kehidupan yang lebih taat dan peduli.
BAZNAS Kota Yogyakarta berharap kisah ini dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih memahami ibadah sosial dan menjadikan awal tahun sebagai momentum memperbaiki diri. Fidyah bukan hanya kewajiban syariat, tetapi juga sarana pembentukan karakter, empati, dan tanggung jawab sosial.
Melalui pengelolaan yang amanah dan profesional, BAZNAS Kota Yogyakarta terus berupaya memastikan fidyah, zakat, infak, dan sedekah tersalurkan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan umat.
Mari jadikan awal tahun sebagai momentum memperkuat ibadah dan kepedulian sosial melalui ZIS-DSKL bersama BAZNAS Kota Yogyakarta:
-
Mari tunaikan zakat sebagai wujud ketaatan dan penyucian harta.
-
Mari salurkan infak untuk mendukung program sosial, pendidikan, dan kemanusiaan.
-
Mari perbanyak sedekah sebagai bentuk empati dan kasih sayang kepada sesama.
-
Mari tunaikan fidyah sesuai ketentuan syariat agar hak fakir miskin tersampaikan dengan baik.
-
Mari percayakan ZIS-DSKL melalui BAZNAS Kota Yogyakarta yang dikelola secara amanah dan profesional.
Mari sempurnakan tanggung jawab ibadah dengan menunaikan fidyah melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta di bawah ini https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau dengan menghubungi layanan muzaki di nomor 082141232779, agar fidyah tersalurkan tepat sasaran dan membawa keberkahan bagi umat.
Artikel Lainnya
Bacaan Bayar Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Manfaat Sedekah Subuh: Keutamaan, Hikmah, dan Dampaknya bagi Kehidupan
Menu Sehat Berbuka Puasa: Pilihan Tepat agar Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan
Kapan Puasa Ramadhan 2026 Dimulai, Ini Perkiraan Awal Puasa di Indonesia
Sekali Sentuh, Berlipat Pahala: Tunaikan Zakat, Infak, dan Sedekah di BAZNAS Melalui Blibli
Panduan Lengkap: Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Sholat Nisfu Syakban 2026

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

