WhatsApp Icon

Memahami Perhitungan Fidyah Sebagai Ikhtiar Menunaikan Kewajiban dengan Tepat

22/02/2026  |  Penulis: Azka Atthaya

Bagikan:URL telah tercopy
Memahami Perhitungan Fidyah Sebagai Ikhtiar Menunaikan Kewajiban dengan Tepat

Memahami Perhitungan Fidyah Sebagai Ikhtiar Menunaikan Kewajiban dengan Tepat

Fidyah adalah salah satu bentuk ibadah yang kerap menjadi pertanyaan bagi sebagian umat Muslim, khususnya terkait dengan tata cara perhitungan dan penunaiannya. Sebagai tebusan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan syar'i tertentu, pemahaman yang benar tentang perhitungan fidyah sangatlah krusial agar kewajiban ini tertunaikan secara sempurna sesuai tuntunan agama.

Sebelum membahas perhitungan, penting untuk mengetahui siapa saja yang termasuk dalam kategori wajib membayar fidyah.

Pertama, yakni Orang Tua Renta (Lansia), dikatakan sebagai individu yang sudah sangat tua dan tidak mampu lagi berpuasa, serta kecil kemungkinannya untuk sembuh atau kembali kuat.

Kedua, Orang Sakit Permanen, maksudnya ialah penderita penyakit kronis atau menahun yang tidak ada harapan untuk sembuh dan tidak mampu berpuasa. Ketiga, Wanita Hamil atau Menyusui, ketika wanita tersebut tidak berpuasa karena khawatir akan keselamatan diri atau bayinya (bukan karena khawatir hanya pada dirinya sendiri, jika khawatir pada dirinya sendiri saja maka wajib qadha). Jika khawatir pada keduanya atau hanya pada bayinya, maka wajib fidyah dan qadha (menurut sebagian ulama).

Lalu Bagaimana sih Cara Menghitung Fidyah? Mari kita simak penjelasan berikut ini:

Prinsip dasar perhitungan fidyah adalah memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Besaran fidyah yang wajib dibayarkan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari tidak berpuasa.

Secara praktis, satu mud setara dengan:

1. Sekitar 675 gram atau 3/4 liter beras: Ini adalah takaran umum yang sering digunakan. Jadi, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, maka ia wajib memberikan 30 x 675 gram beras kepada fakir miskin.
2. Nilai uang seharga makanan pokok tersebut: Bagi sebagian ulama, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang tunai yang setara dengan harga satu mud makanan pokok di daerah setempat. Misalnya, jika harga 675 gram beras adalah Rp 15.000, maka fidyah per hari adalah Rp 15.000.

Karena fidyah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok atau nilai setaranya, maka memahami konversi nilai uang merupakan hal penting yang perlu dipahami. Baznas Kota Yogyakarta biasanya akan menginformasikan besaran nilai uang yang dikonversikan dari satu mud makanan pokok sesuai dengan harga yang berlaku di Kota Yogyakarta. Hal ini memudahkan para muzaki (pembayar fidyah) untuk menunaikan kewajiban mereka tanpa harus pusing menghitung atau mencari beras sendiri.

Perhitungan fidyah yang tepat begitu penting demi memastikan Kesempurnaan Ibadah dan memastikan bahwa kewajiban fidyah tertunaikan sesuai syariat dan diterima oleh Allah swt., selain itu perhitungan fidyah yang tepat begitu penting agar menjamin penerima yang tepat sasaran: Dana atau makanan fidyah yang dikelola dengan baik akan disalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak, yakni fakir miskin, sehingga manfaatnya terasa optimal, dan terakhir agar tercapainya ketenangan Hati: Mengetahui bahwa kita telah menunaikan kewajiban fidyah dengan benar akan membawa ketenangan hati dan menjauhkan diri dari rasa bersalah atau tanggungan di akhirat.

Menunaikan fidyah adalah bentuk kepedulian kita terhadap sesama yang membutuhkan. Dengan memahami perhitungan yang tepat, kita dapat melaksanakannya dengan penuh keyakinan dan keikhlasan.

Mari Tunaikan Fidyah Anda Sekarang!

Baznas Kota Yogyakarta selalu siap melayani pembayaran fidyah Anda secara online maupun langsung, amanah, tepat sasaran, dan sesuai syariat.

#Fidyah

#Fidyah2026

#BayarFidyah

#FidyahOnline

#TunaikanFidyah

#FidyahMudah

#FidyahBaznas

#BaznasKotaYogyakarta

#BaznasYogyakarta

#BerbagiKebaikan

#TebarManfaat

#PeduliSesama

#RamadanBerkah

#ZakatInfaqSedekah

Bagikan:URL telah tercopy

Artikel Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.

Lihat Daftar Rekening →