WhatsApp Icon

Penghitungan Zakat Perusahaan Properti dan Pertanian: Ketentuan dan Contoh Ilustratif

02/10/2025  |  Penulis: Admin bidang 1

Bagikan:URL telah tercopy
Penghitungan Zakat Perusahaan Properti dan Pertanian: Ketentuan dan Contoh Ilustratif

Penghitungan Zakat Perusahaan Properti dan Pertanian: Ketentuan dan Contoh Ilustratif

a. Zakat Perusahaan Properti

Perusahaan konstruksi dan investasi properti biasanya menjalankan bisnisnya dengan membeli tanah lalu kemudian membangun bangunan, unit-unit pemukiman, kawasan bisnis, kawasan perkantoran dan sebagainya. Setelah itu lalu menjualnya guna memperoleh keuntungan. Untuk itu, diterapkan atasnya hukum-hukum zakat perdagangan dan juga industri. Hal-hal yang perlu diperhatikan:

1. Aset tetap yang mensupport pembangunan ini tidak tunduk kepada harta zakat.

2. Harta zakat terletak pada produksi yang telah sempurna, yang sedang dikerjakan, bahan baku, piutang dan uang tunai sebagaimana berikut:

a. Unit-unit yang telah selesai dibangun dan belum terjual, dinilai berdasarkan nilai pasarnya saat itu.

b. Unit-unit yang telah selesai dibangun dan belum terjual, dinilai berdasarkan harga jualnya pada saat itu.

c. Unit-unit yang belum selesai dibangun, dinilai berdasarkan nilainya saat itu, sesuai dengan kondisinya, berdasarkan keterangan ahli.

d. Konstruksi bahan baku, bahan bangunan dan sejenisnya didasarkan pada nilai pasarnya.

e. Zakat tidak wajib pada jaminan penawaran, tender, dan pekerjaan karena ia merupakan harta yang terikat dan tertahan.

f. Diantara liabilitas yang harus dipotong dari harta zakat adalah uang muka yang diberikan oleh kostumer yang belum menerima unit properti mereka. Begitupula dengan hutang, wesel bayar, pengeluaran-pengeluaran wajib, uang yang dikhususkan sebagai cadangan ketika adanya kenaikan harga, dan yang sejenisnya.

Contoh Laporan Zakat

Perusahaan Konstruksi dan Investasi Properti

d. Zakat Perusahaan Pertanian

Aktivitas usaha pertanian biasanya dilakukan dalam bentuk budidaya tanaman/hewan ternak yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan daripadanya. Pada perusahaan ini diterapkan zakat pertanian dan buah buahan hasil buminya.

Diantara hal penting untuk diperhatikan pada aktivitas usaha pertanian adalah sebagai berikut:

1. Tidak wajib zakat pada nilai tanah yang dimanfaatkan untuk pertanian.

2. Zakat tidak wajib pada properti yang dibangun, alat-alat, mesin, peralatan, mobil, perabot, dan semua hal yang terdapat di lahan pertanian karena termasuk aset tetap.

3. Harta zakat pada musim panen terdapat pada nilai hasil bumi yang dinilai berdasarkan nilai pasar penjualannya.

4. Biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan lahan pertanian selama musim menanam, menjadi pengurang harta zakat.

5. Nishab zakat pertanian dan buah-buahan senilai dengan 5 ausuq, yang setara dengan 653 Kg, atau 50 Kilah, yang dinilai berdasarkan harga yang berlaku saat mengeluarkan zakat.

6. Persentase zakat pertanian dan buah-buahan adalah: jika pertaniannya diairi dengan alat dan sumur mesin atau yang sejenisnya: 5%.

Contoh Ilustratif

Laporan Penghitungan Zakat Hasil Pertanian – Dalam USD

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat