Penghitungan Zakat Perusahaan Properti dan Pertanian: Ketentuan dan Contoh Ilustratif
02/10/2025 | Penulis: Admin bidang 1
Penghitungan Zakat Perusahaan Properti dan Pertanian: Ketentuan dan Contoh Ilustratif
a. Zakat Perusahaan Properti
Perusahaan konstruksi dan investasi properti biasanya menjalankan bisnisnya dengan membeli tanah lalu kemudian membangun bangunan, unit-unit pemukiman, kawasan bisnis, kawasan perkantoran dan sebagainya. Setelah itu lalu menjualnya guna memperoleh keuntungan. Untuk itu, diterapkan atasnya hukum-hukum zakat perdagangan dan juga industri. Hal-hal yang perlu diperhatikan:
1. Aset tetap yang mensupport pembangunan ini tidak tunduk kepada harta zakat.
2. Harta zakat terletak pada produksi yang telah sempurna, yang sedang dikerjakan, bahan baku, piutang dan uang tunai sebagaimana berikut:
a. Unit-unit yang telah selesai dibangun dan belum terjual, dinilai berdasarkan nilai pasarnya saat itu.
b. Unit-unit yang telah selesai dibangun dan belum terjual, dinilai berdasarkan harga jualnya pada saat itu.
c. Unit-unit yang belum selesai dibangun, dinilai berdasarkan nilainya saat itu, sesuai dengan kondisinya, berdasarkan keterangan ahli.
d. Konstruksi bahan baku, bahan bangunan dan sejenisnya didasarkan pada nilai pasarnya.
e. Zakat tidak wajib pada jaminan penawaran, tender, dan pekerjaan karena ia merupakan harta yang terikat dan tertahan.
f. Diantara liabilitas yang harus dipotong dari harta zakat adalah uang muka yang diberikan oleh kostumer yang belum menerima unit properti mereka. Begitupula dengan hutang, wesel bayar, pengeluaran-pengeluaran wajib, uang yang dikhususkan sebagai cadangan ketika adanya kenaikan harga, dan yang sejenisnya.
Contoh Laporan Zakat
Perusahaan Konstruksi dan Investasi Properti
Aktivitas usaha pertanian biasanya dilakukan dalam bentuk budidaya tanaman/hewan ternak yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan daripadanya. Pada perusahaan ini diterapkan zakat pertanian dan buah buahan hasil buminya.
Diantara hal penting untuk diperhatikan pada aktivitas usaha pertanian adalah sebagai berikut:
1. Tidak wajib zakat pada nilai tanah yang dimanfaatkan untuk pertanian.
2. Zakat tidak wajib pada properti yang dibangun, alat-alat, mesin, peralatan, mobil, perabot, dan semua hal yang terdapat di lahan pertanian karena termasuk aset tetap.
3. Harta zakat pada musim panen terdapat pada nilai hasil bumi yang dinilai berdasarkan nilai pasar penjualannya.
4. Biaya dan pengeluaran yang berkaitan dengan lahan pertanian selama musim menanam, menjadi pengurang harta zakat.
5. Nishab zakat pertanian dan buah-buahan senilai dengan 5 ausuq, yang setara dengan 653 Kg, atau 50 Kilah, yang dinilai berdasarkan harga yang berlaku saat mengeluarkan zakat.
6. Persentase zakat pertanian dan buah-buahan adalah: jika pertaniannya diairi dengan alat dan sumur mesin atau yang sejenisnya: 5%.
Contoh Ilustratif
Laporan Penghitungan Zakat Hasil Pertanian – Dalam USD
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
Artikel Lainnya
Zakat dan Pendidikan Membangun Generasi Cerdas Melalui Amal
Keberhasilan Program Ramadan Dhuafa di Kota Yogyakarta
Pentingnya Perhitungan Zakat Fitrah Keluarga Anda
Kesalahan Umum Saat Zakat Online yang Perlu Diwaspadai
Sebelum Bayar, Pastikan 7 Poin dalam Checklist Zakat Fitrah Ini
Dampak Sosial Zakat di Kota Yogyakarta
Dilema: Pilih Zakat Fitrah Uang atau Beras pada Tahun 2026?
Zakat dan Lingkungan Tanggung Jawab Kita Terhadap Bumi dan Sesama
Sedekah Tidak Selalu Berupa Uang, Ini Beragam Bentuk Kebaikannya
Memaknai Kemerdekaan Melalui Semangat Berbagi
Panduan Zakat Fitrah Online Yogyakarta
Panduan Lengkap Zakat Fitrah Online agar Tepat Nominal dan Tepat Sasaran
Menguatkan Ukhuwah melalui Zakat Fitrah
Cara Bayar Zakat Fitrah Online untuk Keluarga Besar
Panduan Lengkap Tanya Jawab Zakat 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
