WhatsApp Icon

Tentang Infak

03/10/2025  |  Penulis: Admin bidang 1

Bagikan:URL telah tercopy
Tentang Infak

Tentang Infak

Apa Itu Infak?

Secara istilah, infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat, yang ditujukan untuk kemaslahatan umum. Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1, yang menyebutkan bahwa infak merupakan salah satu bentuk pengelolaan harta umat untuk kepentingan sosial.

Berbeda dengan zakat yang memiliki ketentuan nisab dan haul, infak lebih fleksibel karena dapat dikeluarkan kapan saja, tanpa batasan jumlah, sesuai dengan kemampuan pemberinya.

Infak dalam Perspektif Islam

Allah SWT memerintahkan setiap hamba-Nya untuk menyisihkan sebagian hartanya dalam bentuk infak. Infak bukan hanya sekadar kewajiban sosial, melainkan juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

"Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan."

(QS. Ali Imran: 133–134)

Ayat ini menegaskan bahwa infak adalah amalan yang sangat mulia. Allah mencintai hamba-hamba-Nya yang ringan tangan, gemar menolong, dan selalu berbuat kebaikan.

Hikmah dan Manfaat Infak

Menunaikan infak bukan hanya memberi manfaat bagi penerima, tetapi juga membawa keberkahan bagi pemberinya. Beberapa hikmah dari infak antara lain:

- Membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir.

- Menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sosial.

- Menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir.

- Mendatangkan keberkahan rezeki serta ketenangan hati.

Program Penyaluran Infak BAZNAS Kota Yogyakarta

BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai lembaga resmi yang mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menyalurkan infak umat melalui berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat, antara lain:

1. Infak Ekonomi – membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf hidup dan kemandirian ekonomi.

2. Infak Kesehatan – memberikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

3. Infak Pendidikan – mendukung pendidikan anak-anak, khususnya yang kurang mampu.

4. Infak Yatim – perhatian khusus bagi anak-anak yatim agar tetap berdaya dan bersemangat dalam meraih cita-cita.

5. Infak Sosial Kemanusiaan – kepedulian terhadap sesama dalam berbagai aspek sosial.

6. Infak Kebencanaan – membantu korban bencana alam melalui aksi cepat tanggap.

7. Infak Dakwah – mendukung syiar Islam agar semakin luas dan bermanfaat bagi umat.

Infak adalah wujud nyata kepedulian sosial yang dianjurkan oleh agama. Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, masyarakat dapat menyalurkan infak secara tepat sasaran dan penuh keberkahan. Mari bersama-sama menjadikan infak sebagai bagian dari gaya hidup, agar lebih banyak saudara kita yang terbantu, dan lebih banyak kebaikan yang kita tebarkan.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat