Tentang Zakat Fitrah
03/10/2025 | Penulis: Admin Bidang 1
Tentang Zakat Fitrah
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar ra,
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha` kurma atau satu sha` gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha` gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan ketentuan BAZNAS Kota Yogyakarta, nilai zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar 2,5 Kg beras/jiwa atau setara Rp37.500/jiwa, dengan kualitas beras yang biasa dikonsumsi sehari-hari
Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
Artikel Lainnya
Panduan Lengkap Tanya Jawab Zakat 2026
Zakat dan Pendidikan Membangun Generasi Cerdas Melalui Amal
Sebelum Bayar, Pastikan 7 Poin dalam Checklist Zakat Fitrah Ini
Manfaat Zakat Fitrah sebagai Instrumen Solidaritas Umat
Dilema: Pilih Zakat Fitrah Uang atau Beras pada Tahun 2026?
Menguatkan Ukhuwah melalui Zakat Fitrah
Momentum Emas Membayar Zakat Fitrah 2026
Panduan Lengkap Zakat Fitrah Online agar Tepat Nominal dan Tepat Sasaran
Zakat dalam Tradisi Berbagi Menghargai Nilai-nilai Kemanusiaan
Zakat dan Lingkungan Tanggung Jawab Kita Terhadap Bumi dan Sesama
Keberhasilan Program Ramadan Dhuafa di Kota Yogyakarta
Pentingnya Perhitungan Zakat Fitrah Keluarga Anda
Memaknai Kemerdekaan Melalui Semangat Berbagi
Cara Bayar Zakat Fitrah Online untuk Keluarga Besar
Peran Strategis Zakat untuk Fakir Miskin

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →