Tentang Zakat Maal
01/10/2025 | Penulis: Admin bidang 1
Tentang Zakat Maal
Maal berasal dari kata bahasa Arab artinya harta atau kekayaan (al-amwal, jamak dari kata maal) adalah “segala hal yang diinginkan manusia untuk disimpan dan dimiliki” (Lisan ul-Arab). Menurut Islam sendiri, harta merupakan sesuatu yang boleh atau dapat dimiliki dan digunakan (dimanfaatkan) sesuai kebutuhannya.
Oleh karena itu dalam pengertiannya, zakat maal berarti zakat yang dikenakan atas segala jenis harta, yang secara zat maupun substansi perolehannya tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Sebagai contoh, zakat maal terdiri atas simpanan kekayaan seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, aset perdagangan, hasil barang tambang atau hasil laut, hasil sewa aset dan lain sebagainya.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam kitabnya Fiqh uz-Zakah, zakat maal meliputi:
- Zakat simpanan emas, perak, dan barang berharga lainnya;
- Zakat atas aset perdagangan;
- Zakat atas hewan ternak;
- Zakat atas hasil pertanian;
- Zakat atas hasil olahan tanaman dan hewan;
- Zakat atas hasil tambang dan tangkapan laut;
- Zakat atas hasil penyewaan asset;
- Zakat atas hasil jasa profesi;
- Zakat atas hasil saham dan obligasi.
Begitupun dengan yang dijelaskan di dalam UU No. 23 Tahun 2011, zakat maal meliputi;
- Emas, perak, dan logam mulia lainnya;
- Uang dan surat berharga lainnya;
- Perniagaan
- Pertanian, perkebunan, dan kehutanan;
- Peternakan dan perikanan
- Pertambangan
- Perindustrian
- Pendapatan dan jasa; dan
- Rikaz
Adapun syarat harta yang terkena kewajiban zakat maal yaitu sebagai berikut:
- Kepemilikan penuh
- Harta halal dan diperoleh secara halal
- Harta yang dapat berkembang atau diproduktifkan (dimanfaatkan)
- Mencukupi nishab
- Bebas dari hutang
- Mencapai haul
- Atau dapat ditunaikan saat panen
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
Artikel Lainnya
Panduan Lengkap Tanya Jawab Zakat 2026
Zakat dan Pendidikan Membangun Generasi Cerdas Melalui Amal
Keberhasilan Program Ramadan Dhuafa di Kota Yogyakarta
Sedekah Tidak Selalu Berupa Uang, Ini Beragam Bentuk Kebaikannya
Dampak Sosial Zakat di Kota Yogyakarta
Pentingnya Perhitungan Zakat Fitrah Keluarga Anda
Zakat dan Lingkungan Tanggung Jawab Kita Terhadap Bumi dan Sesama
Panduan Lengkap Zakat Fitrah Online agar Tepat Nominal dan Tepat Sasaran
Mengurai Pembahasan Zakat Fitrah Online
Sebelum Bayar, Pastikan 7 Poin dalam Checklist Zakat Fitrah Ini
Zakat dalam Tradisi Berbagi Menghargai Nilai-nilai Kemanusiaan
Manfaat Zakat Fitrah sebagai Instrumen Solidaritas Umat
Kesalahan Umum Saat Zakat Online yang Perlu Diwaspadai
Momentum Emas Membayar Zakat Fitrah 2026
Cara Bayar Zakat Fitrah Online untuk Keluarga Besar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →