Tentang Zakat Perdagangan
01/10/2025 | Penulis: Admin bidang 1
Tentang Zakat Perdagangan
Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta niaga, sedangkan harta niaga adalah harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian maka dalam harta niaga harus ada 2 motivasi: Motivasi untuk berbisnis (diperjualbelikan) dan motivasi mendapatkan keuntungan.
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah: 103).
Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi hutang yang berjangka pendek (hutang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari asset lancar dan hutang tersebut sudah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya.
Nisab zakat perdagangan senilai 85 gram emas dengan tarif zakat sebesar 2,5% dan sudah mencapai satu tahun (haul). Berikut cara menghitung zakat perdagangan:
2,5% x (aset lancar – hutang jangka pendek)
Contoh:
Bapak A memiliki aset usaha senilai Rp200.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp50.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp622.000,-/gram, maka nishab zakat senilai Rp52.870.000,-. Sehingga Bapak A sudah wajib zakat atas dagangnya. Zakat perdagangan yang perlu Bapak A tunaikan sebesar 2,5% x (Rp200.000.000,- - Rp50.000.000,-) = Rp3.750.000,-.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
Artikel Lainnya
Self-Reward Boleh, Tapi Jangan Lupa Sisihkan Buat Zakat Ya!
Cara Hitung Zakat Profesi Cuma Pakai Kalkulator HP
Cerita Zakat dan Fidyah: Bagaimana Bantuan Umat Mengubah Kehidupan Keluarga Miskin
Harta yang Disimpan Menjadi Beban, Dan yang Dizakatkan Menjadi Penolong
Panduan Perhitungan Kafarat: Memberi Makan 60 Orang Miskin (Edisi Kota Yogyakarta)
Dari Kelaparan Menuju Kemandirian: Kisah Mustahik Fidyah yang Bangkit
Kisah Haru Seorang Nenek yang Bertahan Hidup dari Fidyah Ramadhan
5 Tips Kelola Emosi Saat Puasa
Zakat Mal di Bulan Ramadan, Mengapa Pahalanya Berlipat Ganda?
Rezeki Seret? Bisa Jadi Akibat Kurang Zakat
Mengapa Marah Bisa Menghapus Pahala Puasa?
5 Cara Efektif Mengatasi Lemas Saat Berpuasa
Doa Agar Konsisten Dalam Beribadah
Hati-hati! Membayar Zakat ke Sembarang Orang Bisa Membuat Ibadahmu Tidak Sah
Tips Mengatur Gaji UMR Tetap Bisa Nabung dan Zakat Mal

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →