Apakah Fidyah Bisa Digantikan dengan Sedekah? Ini Jawabannya
01/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Apakah Fidyah Bisa Digantikan dengan Sedekah? Ini Jawabannya

Fidyah adalah kompensasi yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah fidyah bisa digantikan dengan sedekah. Untuk menjawabnya, penting untuk memahami perbedaan antara fidyah dan sedekah.
Fidyah memiliki hukum dan ketentuan yang jelas dalam Islam, di mana pembayaran fidyah harus dilakukan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Sedekah, di sisi lain, adalah amal yang bersifat sukarela dan tidak terikat pada ketentuan tertentu.

Meskipun sedekah adalah tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam, fidyah tidak dapat digantikan dengan sedekah. Fidyah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh mereka yang tidak dapat berpuasa, sedangkan sedekah adalah bentuk ibadah yang dapat dilakukan kapan saja dan dalam berbagai bentuk.
Oleh karena itu, bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, penting untuk membayar fidyah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, fidyah dan sedekah memiliki peran masing-masing dalam kehidupan seorang Muslim, dan keduanya tidak dapat saling menggantikan.

Berita Lainnya
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sekaligus Berikan Dukungan Moril, Wali Kota Yogyakarta Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta Antar Bantuan ke Daerah Bencana Di Sumatera.
Hiswana Migas DIY Salurkan Bantuan untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta Sejumlah Rp.70 Juta.
Kenes Leather Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Festival Anak Soleh di Kulon Progo
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MHQ SD pada T FEST 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
