Apakah Fidyah Bisa Digantikan dengan Sedekah? Ini Jawabannya
01/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Apakah Fidyah Bisa Digantikan dengan Sedekah? Ini Jawabannya

Fidyah adalah kompensasi yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah fidyah bisa digantikan dengan sedekah. Untuk menjawabnya, penting untuk memahami perbedaan antara fidyah dan sedekah.
Fidyah memiliki hukum dan ketentuan yang jelas dalam Islam, di mana pembayaran fidyah harus dilakukan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut. Sedekah, di sisi lain, adalah amal yang bersifat sukarela dan tidak terikat pada ketentuan tertentu.

Meskipun sedekah adalah tindakan yang sangat dianjurkan dalam Islam, fidyah tidak dapat digantikan dengan sedekah. Fidyah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh mereka yang tidak dapat berpuasa, sedangkan sedekah adalah bentuk ibadah yang dapat dilakukan kapan saja dan dalam berbagai bentuk.
Oleh karena itu, bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, penting untuk membayar fidyah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, fidyah dan sedekah memiliki peran masing-masing dalam kehidupan seorang Muslim, dan keduanya tidak dapat saling menggantikan.

Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
BAZNAS dan Kesbangpol Kota Yogyakarta Bersinergi Optimalkan Potensi Zakat ASN
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →