Bisakah Fidyah Diwakilkan? Menjawab Pertanyaan Seputar Pembayaran Fidyah
18/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Pembayaran, Diwakilkan
Fidyah adalah kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit atau alasan lainnya.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, "Apakah fidyah bisa diwakilkan?"
Menurut banyak ulama, membayar fidyah memang dapat diwakilkan, asalkan memenuhi syarat tertentu.
Perwakilan dalam pembayaran fidyah diperbolehkan jika orang yang mewakili memiliki niat yang sama dan memahami tujuan dari fidyah itu sendiri.
Misalnya, seorang anak dapat mewakili orang tua yang tidak mampu membayar fidyah karena alasan kesehatan.
Dalam hal ini, penting untuk memastikan bahwa fidyah yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti jenis makanan yang diberikan dan jumlah yang tepat.
Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang membutuhkan, dan kepada orang-orang yang tidak mampu." (QS. Al-Baqarah: 273).
Ini menunjukkan pentingnya membantu sesama, dan mewakilkan pembayaran fidyah adalah salah satu cara untuk melakukannya.
Namun, sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau lembaga zakat setempat untuk memastikan bahwa proses perwakilan ini sesuai dengan syariat.
Dengan demikian, kita dapat memenuhi kewajiban fidyah dengan cara yang benar dan mendapatkan pahala yang diharapkan.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah: 273.
2. Buku "Fidyah dan Zakat: Panduan Praktis" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
3. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang fidyah dan perwakilan pembayaran.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ di Parade Islam Namche 2025
21/09/2025 | Salsa Fateha
Muhammad Zainut Taqwa, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Hadroh
19/09/2025 | Admin bidang 1
Aya Sofia Fatiha, Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MTQ Cabang Tartilil Qur’an
19/09/2025 | Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
Berkah Berbagi: KORPRI Yogyakarta Salurkan Foodbank Lumbung Mataraman
18/09/2025 | Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Bimtek Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, TRC PB Tahun 2025/1447.
17/09/2025 | Admin Bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS