Cara Berzakat yang Sesuai dengan Syariat
12/03/2025 | Penulis: admin
Cara Berzakat yang Sesuai dengan Syariat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Untuk berzakat sesuai dengan syariat, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Pertama, tentukan jenis zakat yang akan dikeluarkan, apakah zakat fitrah atau zakat mal. Zakat fitrah dikeluarkan menjelang Idul Fitri, sedangkan zakat mal dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti uang, emas, atau hasil pertanian.
Kedua, hitung jumlah harta yang dimiliki. Zakat mal biasanya dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang telah mencapai nishab (batas minimum). Pastikan harta yang dihitung adalah harta yang telah dimiliki selama satu tahun penuh. Ketiga, pilih penerima zakat yang tepat. Penerima zakat harus sesuai dengan golongan yang telah ditentukan dalam Al-Qur'an, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berutang, dan orang yang berjuang di jalan Allah.
Keempat, niatkan zakat yang akan dikeluarkan sebagai ibadah kepada Allah. Niat ini penting agar zakat yang dikeluarkan diterima sebagai amal shalih. Terakhir, serahkan zakat kepada yang berhak, baik secara langsung maupun melalui lembaga zakat yang terpercaya. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, zakat yang dikeluarkan akan sesuai dengan syariat dan memberikan manfaat bagi penerimanya.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →