Cara Berzakat yang Sesuai dengan Syariat
12/03/2025 | Penulis: admin
Cara Berzakat yang Sesuai dengan Syariat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Untuk berzakat sesuai dengan syariat, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan. Pertama, tentukan jenis zakat yang akan dikeluarkan, apakah zakat fitrah atau zakat mal. Zakat fitrah dikeluarkan menjelang Idul Fitri, sedangkan zakat mal dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti uang, emas, atau hasil pertanian.
Kedua, hitung jumlah harta yang dimiliki. Zakat mal biasanya dikeluarkan sebesar 2,5% dari total harta yang telah mencapai nishab (batas minimum). Pastikan harta yang dihitung adalah harta yang telah dimiliki selama satu tahun penuh. Ketiga, pilih penerima zakat yang tepat. Penerima zakat harus sesuai dengan golongan yang telah ditentukan dalam Al-Qur'an, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, orang yang berutang, dan orang yang berjuang di jalan Allah.
Keempat, niatkan zakat yang akan dikeluarkan sebagai ibadah kepada Allah. Niat ini penting agar zakat yang dikeluarkan diterima sebagai amal shalih. Terakhir, serahkan zakat kepada yang berhak, baik secara langsung maupun melalui lembaga zakat yang terpercaya. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, zakat yang dikeluarkan akan sesuai dengan syariat dan memberikan manfaat bagi penerimanya.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →