Fidyah: Berbagai Jenis dan Ketentuannya dalam Kehidupan Sehari-hari
12/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Jenis, Ketentuan

Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah tertentu, seperti puasa atau haji, karena alasan yang sah.
Dalam Islam, fidyah berfungsi untuk menggantikan kewajiban yang tidak dapat dilaksanakan. Berikut adalah ragam jenis fidyah dan ketentuannya.
1. Fidyah Puasa
Dikenakan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit yang tidak dapat disembuhkan atau usia lanjut.
Fidyah ini berupa memberi makan kepada orang miskin, biasanya satu mud (sekitar 600 gram) makanan pokok per hari yang ditinggalkan.
2. Fidyah Haji
Dikenakan bagi jemaah haji yang tidak dapat menyelesaikan ibadah haji karena alasan tertentu, seperti sakit atau terhalang.
Fidyah ini dapat berupa penyembelihan hewan atau memberi makan kepada orang miskin.
3. Fidyah Qurban
Bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan qurban, fidyah dapat berupa sumbangan kepada yang membutuhkan.
Ketentuan fidyah ini diatur dalam syariat Islam dan bertujuan untuk membantu mereka yang tidak mampu melaksanakan ibadah dengan cara yang sesuai.

Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW mengenai fidyah.
3. Buku "Fidyah dalam Islam" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →