Fidyah dan Inflasi: Apakah Nilainya Harus Disesuaikan dengan Harga Sekarang?
27/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,
Fidyah adalah salah satu kewajiban dalam Islam bagi mereka yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit kronis atau usia lanjut. Kewajiban ini diwujudkan dalam bentuk pemberian makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Namun, dalam konteks ekonomi modern, muncul pertanyaan penting: apakah nilai fidyah harus disesuaikan dengan inflasi dan kenaikan harga bahan pokok?
Konsep Fidyah dalam Islam
Fidyah dihitung berdasarkan jumlah hari puasa yang ditinggalkan, dengan standar pemberian makanan yang cukup bagi seorang miskin per hari. Dalam fiqih klasik, besaran fidyah umumnya dihitung berdasarkan makanan pokok yang lazim di suatu daerah, seperti beras atau gandum. Namun, seiring perkembangan zaman, harga bahan makanan mengalami fluktuasi akibat inflasi dan perubahan ekonomi.
Dampak Inflasi terhadap Fidyah
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dalam periode tertentu. Hal ini berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat, termasuk besaran nilai fidyah. Jika fidyah tetap menggunakan standar nilai lama tanpa memperhitungkan inflasi, ada kemungkinan bahwa jumlah yang diberikan tidak lagi mencukupi kebutuhan fakir miskin sesuai dengan standar kehidupan saat ini.
Sebagai contoh, jika pada tahun lalu fidyah setara dengan harga 1,5 kg beras, tetapi harga beras meningkat 10% tahun ini, maka besaran fidyah seharusnya ikut menyesuaikan agar tetap memberikan manfaat yang sama. Dengan demikian, menyesuaikan nilai fidyah dengan harga sekarang menjadi solusi agar tetap relevan dan memberikan dampak yang optimal bagi penerima.
Pendapat Ulama tentang Penyesuaian Fidyah
Banyak ulama berpendapat bahwa fidyah harus memiliki nilai yang cukup untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin. Oleh karena itu, beberapa lembaga fatwa dan organisasi zakat menganjurkan agar fidyah dihitung berdasarkan harga makanan pokok terkini di suatu daerah. Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam Islam.
Namun, ada juga pendapat yang tetap mempertahankan besaran fidyah berdasarkan ukuran tetap, misalnya dengan takaran makanan tertentu tanpa memperhitungkan kenaikan harga. Pendekatan ini berpegang pada ketentuan syariat yang tidak berubah meskipun kondisi ekonomi berfluktuasi.
Kesimpulan
Menyesuaikan nilai fidyah dengan harga sekarang merupakan langkah yang masuk akal dalam menghadapi inflasi. Dengan demikian, fidyah tetap dapat memberikan manfaat yang sesuai dengan kondisi ekonomi terkini. Meskipun terdapat perbedaan pandangan, yang terpenting adalah memastikan bahwa fidyah benar-benar dapat membantu fakir miskin dan memenuhi tujuan utama dari ibadah ini. Sebagai umat Islam, penting untuk selalu merujuk kepada ulama dan lembaga zakat terpercaya dalam menentukan besaran fidyah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial yang berlaku.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
Berita Lainnya
Kenes Leather Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Program Rumah Layak Huni, Wali Kota dan Ketua DPRD Serahkan Bantuan Secara Langsung
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sekaligus Berikan Dukungan Moril, Wali Kota Yogyakarta Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta Antar Bantuan ke Daerah Bencana Di Sumatera.
Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Musyawarah Persiapan HAB ke-80, Baznas Kota Yogyakarta Siap Perkuat Sinergi Pelayanan Umat
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

