Fidyah dan Kearifan Lokal: Implementasi dalam Budaya dan Tradisi Indonesia
12/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Implementasi, Tradisi, Indonesia

Fidyah merupakan bentuk kompensasi yang diberikan oleh umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa atau haji karena alasan tertentu.
Di Indonesia, implementasi fidyah tidak hanya dilihat dari segi syariat, tetapi juga dipengaruhi oleh kearifan lokal yang kaya.
Dalam banyak komunitas, fidyah sering kali diintegrasikan dengan tradisi lokal, seperti pemberian makanan kepada yang membutuhkan.
Misalnya, di beberapa daerah, fidyah dapat berupa beras atau makanan yang dibagikan kepada fakir miskin, mencerminkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial yang kuat dalam budaya Indonesia.
Selain itu, banyak masjid dan lembaga sosial yang mengelola fidyah dengan baik, memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
Kearifan lokal juga terlihat dalam cara masyarakat mengedukasi satu sama lain tentang pentingnya fidyah, menjadikannya bagian dari tradisi Ramadan yang lebih luas.
Dengan demikian, fidyah tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga sarana untuk memperkuat ikatan sosial dan budaya di masyarakat Indonesia.

Sumber:
1. Al-Qur'an dan Hadis.
2. Buku "Islam dan Kearifan Lokal" oleh Dr. Ahmad Syafii Maarif.
3. Artikel "Fidyah dalam Tradisi Masyarakat Indonesia" di Jurnal Studi Islam.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Rumah Layak Huni untuk Warga Kemantren Ngampilan
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Perkuat Sinergi Program Sosial dan Kemanusiaan
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
