WhatsApp Icon

Fidyah: Evolusi Konsep dan Praktiknya dari Masa ke Masa

12/03/2025  |  Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah: Evolusi Konsep dan Praktiknya dari Masa ke Masa

Fidyah, Evolusi, Praktik, Masa ke Masa

Fidyah merupakan istilah dalam Islam yang merujuk pada pembayaran pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan.

Konsep fidyah telah ada sejak zaman Nabi Muhammad SAW, di mana beliau mengajarkan bahwa mereka yang tidak mampu berpuasa harus memberikan makanan kepada orang miskin sebagai bentuk kompensasi.

Seiring berjalannya waktu, praktik fidyah mengalami evolusi. Pada era klasik, fidyah umumnya berupa pemberian makanan, sesuai dengan ajaran awal.

Namun, dalam konteks modern, banyak ulama dan lembaga keagamaan yang memperbolehkan fidyah dalam bentuk uang, yang kemudian dapat digunakan untuk membeli makanan bagi yang membutuhkan.

Hal ini mencerminkan adaptasi terhadap perubahan sosial dan ekonomi.

Di era digital, pembayaran fidyah semakin mudah dengan adanya platform online yang memungkinkan umat Islam untuk menunaikan kewajiban ini secara praktis.

Meskipun bentuk dan cara pelaksanaannya berubah, esensi fidyah sebagai bentuk kepedulian sosial tetap terjaga.

Sumber:

1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).

2. Al-Mawardi, Al-Hawi al-Kabir.

3. Fatwa MUI tentang Fidyah.

4. Artikel "Fidyah dalam Perspektif Kontemporer" di Jurnal Ilmiah Islamika.

Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Editor: M. Kausari Kaidani

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat