Fidyah: Makna dan Pentingnya dalam Islam
02/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
fidyah, infaq, zakat, sedekah
Fidyah: Makna dan Pentingnya dalam Islam
Fidyah adalah istilah dalam Islam yang merujuk pada kompensasi atau tebusan yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Fidyah biasanya berupa makanan atau sedekah yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dalam konteks ini, fidyah menjadi salah satu cara untuk menjaga keseimbangan sosial dan membantu mereka yang kurang beruntung.
Pengertian Fidyah
Secara etimologis, fidyah berasal dari kata "fada" yang berarti menebus atau mengganti. Dalam konteks ibadah puasa, fidyah adalah bentuk pengganti bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu, seperti sakit yang berkepanjangan, hamil, menyusui, atau alasan lainnya yang sah menurut syariat Islam.
Fidyah dapat diartikan sebagai bentuk tanggung jawab seorang Muslim untuk tetap memenuhi kewajiban ibadah meskipun tidak dapat melaksanakannya secara langsung. Dalam hal ini, fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa untuk tetap berkontribusi dalam amal ibadah.
Dasar Hukum Fidyah
Fidyah diatur dalam Al-Qur'an dan Hadis. Salah satu ayat yang menjelaskan tentang fidyah terdapat dalam Surah Al-Baqarah (2:184):
"Dan bagi orang-orang yang berat menjalankannya, ada kewajiban membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin. Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya. Dan jika kamu berpuasa itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui."
Ayat ini menunjukkan bahwa fidyah adalah pilihan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, dan memberi makan kepada orang miskin adalah bentuk pelaksanaan fidyah yang dianjurkan.
Pentingnya Fidyah dalam Islam
1. Menjaga Keseimbangan Sosial
Fidyah berfungsi untuk membantu mereka yang kurang beruntung. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban ibadahnya, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian antar sesama umat manusia.
2. Menunjukkan Rasa Syukur
Memberikan fidyah juga merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas nikmat yang telah diberikan. Dengan berbagi kepada orang lain, seorang Muslim menunjukkan bahwa ia menghargai rezeki yang dimiliki dan berusaha untuk membantu sesama yang membutuhkan.
3. Memenuhi Kewajiban Ibadah
Fidyah menjadi alternatif bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa. Dengan membayar fidyah, seorang Muslim tetap dapat memenuhi kewajiban ibadahnya meskipun dalam keadaan tertentu tidak dapat berpuasa. Ini menunjukkan fleksibilitas dalam syariat Islam yang mengutamakan kemudahan bagi umatnya.
4. Mendorong Amal Kebajikan
Fidyah juga mendorong umat Islam untuk lebih aktif dalam melakukan amal kebajikan. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menebus ketidakmampuannya untuk berpuasa, tetapi juga berkontribusi dalam membantu orang lain, yang pada gilirannya dapat meningkatkan pahala dan keberkahan dalam hidupnya.
Kesimpulan
Fidyah merupakan salah satu aspek penting dalam ibadah puasa di bulan Ramadan. Selain sebagai bentuk kompensasi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, fidyah juga memiliki makna sosial yang mendalam. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban ibadah, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan melaksanakan fidyah dengan baik, agar dapat meraih keberkahan dan pahala dari Allah.

Penulis:
Hubaib Ash shidqi
Editor:
Hubaib Ash shidqi
Berita Lainnya
Fidyah Awal Tahun 2026: Kisah Pemuda yang Menemukan Ketenangan Melalui Berbagi Awal Tahun sebagai Ruang Refleksi Spiritual
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Kader Tahfidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara di Lomba MHQ Juz 30
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Milad ke-25, Momentum Syukur dan Penguatan Pengabdian Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
