Fidyah: Menelusuri Makna Spiritual dan Sosial di Balik Kewajiban Beramal di Bulan Ramadhan
02/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah

Fidyah adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang berkaitan dengan amal di bulan Ramadhan. Secara harfiah, fidyah berarti tebusan, yang diberikan oleh mereka yang tidak mampu menjalankan puasa. Dalam konteks spiritual, fidyah mencerminkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung.
Di bulan suci ini, umat Islam diajak untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah dan amal sosial. Fidyah menjadi sarana untuk membersihkan diri dari dosa dan meningkatkan kualitas spiritual. Selain itu, fidyah juga memiliki dimensi sosial yang penting. Dengan memberikan fidyah, seseorang berkontribusi dalam mengurangi beban orang lain, menciptakan solidaritas di antara umat, dan memperkuat ikatan sosial.

Melalui fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Memahami makna fidyah sangat penting dalam konteks Ramadhan, sebagai pengingat akan tanggung jawab kita terhadap sesama. Dengan demikian, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah bentuk cinta dan kepedulian yang mendalam.

Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede
CEREMONIAL PENYERAHAN BANTUAN BERAS OLEH RUMAH ZAKAT KEPADA FOOD BANK LUMBUNG MATARAM
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
