Fidyah: Menelusuri Makna Spiritual dan Sosial di Balik Kewajiban Beramal di Bulan Ramadhan
02/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah

Fidyah adalah salah satu kewajiban dalam Islam yang berkaitan dengan amal di bulan Ramadhan. Secara harfiah, fidyah berarti tebusan, yang diberikan oleh mereka yang tidak mampu menjalankan puasa. Dalam konteks spiritual, fidyah mencerminkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, terutama bagi mereka yang kurang beruntung.
Di bulan suci ini, umat Islam diajak untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah dan amal sosial. Fidyah menjadi sarana untuk membersihkan diri dari dosa dan meningkatkan kualitas spiritual. Selain itu, fidyah juga memiliki dimensi sosial yang penting. Dengan memberikan fidyah, seseorang berkontribusi dalam mengurangi beban orang lain, menciptakan solidaritas di antara umat, dan memperkuat ikatan sosial.

Melalui fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Memahami makna fidyah sangat penting dalam konteks Ramadhan, sebagai pengingat akan tanggung jawab kita terhadap sesama. Dengan demikian, fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebuah bentuk cinta dan kepedulian yang mendalam.

Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →