Fidyah sebagai Jembatan Kemanusiaan di Bulan Ramadan
11/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Jembatan

Fidyah merupakan salah satu aspek penting dalam ibadah puasa yang memiliki makna mendalam, terutama di bulan Ramadan. Dalam konteks Islam, fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, usia lanjut, atau kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama. Dalam bulan suci ini, ketika umat Islam berusaha untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, fidyah menjadi jembatan yang menghubungkan individu dengan masyarakat yang lebih luas.

Di bulan Ramadan, umat Islam diajarkan untuk merasakan lapar dan haus sebagai bentuk empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Fidyah, dalam hal ini, berfungsi sebagai sarana untuk membantu mereka yang tidak mampu berpuasa. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Ini menciptakan rasa solidaritas dan kepedulian di antara umat Islam, yang sangat penting dalam membangun komunitas yang harmonis. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman bahwa memberi makan orang miskin adalah salah satu bentuk amal yang sangat dianjurkan, dan fidyah adalah salah satu cara untuk melakukannya.
Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang, tergantung pada kemampuan dan pilihan individu. Dalam konteks modern, banyak lembaga amal dan organisasi sosial yang menyediakan platform untuk menyalurkan fidyah secara efektif. Dengan memanfaatkan teknologi, proses pemberian fidyah menjadi lebih mudah dan transparan. Umat Islam kini dapat memberikan fidyah melalui aplikasi atau situs web, memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang membutuhkan dengan cepat dan efisien. Ini menunjukkan bahwa fidyah tidak hanya relevan dalam konteks tradisional, tetapi juga dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI Lakukan Kunjungan ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Perkuat Sinergi Program Sosial dan Kemanusiaan
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
