Fidyah sebagai Penjaga Keseimbangan Sosial
11/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,
Fidyah sebagai Penjaga Keseimbangan Sosial
Fidyah merupakan salah satu konsep dalam Islam yang berkaitan dengan kewajiban mengganti puasa bagi mereka yang tidak dapat melaksanakannya karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil. Namun, fidyah tidak hanya sekadar pengganti puasa, melainkan juga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial di masyarakat.
Pengertian Fidyah
Fidyah berasal dari kata "fada" yang berarti mengganti atau menebus. Dalam konteks puasa, fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan kepada orang-orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Biasanya, fidyah berupa makanan pokok yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Dengan demikian, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti, tetapi juga sebagai sarana untuk berbagi dan membantu sesama.
Fidyah dan Keseimbangan Sosial
1. Membantu Mereka yang Membutuhkan
Salah satu tujuan utama dari fidyah adalah untuk membantu mereka yang kurang mampu. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial. Masyarakat yang lebih mampu diharapkan dapat membantu mereka yang kurang beruntung, sehingga tercipta solidaritas dan kepedulian sosial.
2. Mendorong Kepedulian Sosial
Fidyah juga berfungsi sebagai pengingat bagi umat Islam untuk selalu peduli terhadap sesama. Dalam proses memberikan fidyah, individu diingatkan akan pentingnya berbagi dan membantu orang lain. Hal ini dapat mendorong terciptanya komunitas yang lebih harmonis dan saling mendukung.
3. Menjaga Keseimbangan Ekonomi
Dengan adanya fidyah, distribusi sumber daya di masyarakat dapat lebih merata. Fidyah yang diberikan dalam bentuk makanan pokok dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi mereka yang menerima. Ini juga dapat mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
Berita Lainnya
Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Musyawarah Persiapan HAB ke-80, Baznas Kota Yogyakarta Siap Perkuat Sinergi Pelayanan Umat
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sekaligus Berikan Dukungan Moril, Wali Kota Yogyakarta Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta Antar Bantuan ke Daerah Bencana Di Sumatera.
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat
PT. Sinergi Ketahanan Pangan (Chickin) Salurkan Infak Rp50 Juta untuk Bencana Banjir di Sumatera melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Donasi Pakaian Layak Pakai untuk Korban Bencana di Sumatera Melalui KODIM 0734/Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Program Rumah Layak Huni kepada Dua Warga di Dua Kemantren

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

