Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui: Wajib atau Tidak?
01/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah untuk Ibu Hamil dan Menyusui: Wajib atau Tidak?

Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa. Dalam konteks ibu hamil dan menyusui, muncul pertanyaan apakah mereka wajib membayar fidyah jika tidak dapat berpuasa.
Fidyah Ibu Hamil
Ibu hamil yang khawatir akan kesehatan janin atau dirinya sendiri saat berpuasa diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Dalam hal ini, fidyah ibu hamil menjadi pilihan. Mereka dapat membayar fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan, terutama jika kondisi kesehatan tidak memungkinkan untuk berpuasa di bulan Ramadan.

Fidyah Ibu Menyusui
Demikian pula, ibu menyusui yang merasa tidak mampu berpuasa karena khawatir akan produksi ASI atau kesehatan bayi juga dapat membayar fidyah. Fidyah ibu menyusui berfungsi sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengganti puasa yang tidak dilaksanakan.
Kesimpulan
Baik ibu hamil maupun menyusui, jika tidak dapat berpuasa, dianjurkan untuk membayar fidyah. Hal ini sesuai dengan prinsip kemudahan dalam Islam. Pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara. Dengan demikian, mereka tetap dapat memenuhi kewajiban agama sambil menjaga kesehatan diri dan anak.

Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS dan Kesbangpol Kota Yogyakarta Bersinergi Optimalkan Potensi Zakat ASN
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →