WhatsApp Icon

Fidyah yang Tidak Diterima: Memahami Ketentuan Syariah

10/03/2025  |  Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah yang Tidak Diterima: Memahami Ketentuan Syariah

Fidyah, Ketentuan, Syariah

Fidyah merupakan kompensasi yang diberikan oleh umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.

Namun, tidak semua bentuk fidyah diterima dalam syariah.

Memahami ketentuan ini sangat penting agar fidyah yang dibayarkan sesuai dengan prinsip Islam.

Salah satu ketentuan utama adalah bahwa fidyah harus diberikan kepada mustahik yang berhak, yaitu orang-orang yang membutuhkan.

Jika fidyah disalurkan kepada orang yang tidak berhak, maka fidyah tersebut dianggap tidak sah.

Selain itu, fidyah juga tidak boleh diberikan dalam bentuk uang, melainkan harus berupa makanan pokok atau bahan makanan yang cukup untuk satu hari.

Larangan lain terkait fidyah adalah memberikan fidyah setelah waktu yang ditentukan.

Fidyah harus dibayarkan segera setelah seseorang tidak dapat berpuasa, dan tidak boleh ditunda hingga waktu yang tidak jelas.

Dengan memahami ketentuan ini, umat Islam dapat memastikan bahwa fidyah yang mereka bayar diterima dan sesuai dengan syariah.

Sumber:

1. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). (2023). "Panduan Fidyah dalam Islam."

2. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).

3. Rahman, A. (2022). "Fidyah dalam Perspektif Hukum Islam." Jurnal Hukum Islam.

Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Editor: M. Kausari Kaidani

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat