Infak itu investasi akhirat: Menanam Pahala Tanpa Rugi
30/03/2025 | Penulis: Ezalia Fajar Listanti
#baznaskotajogja
Infak adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Secara sederhana, Infak berarti pengeluaran harta yang dilakukan oleh seorang Muslim dengan tujuan untuk membantu orang lain, terutama yang membutuhkan. Dalam pandangan agama, Infak tidak hanya bermanfaat bagi penerima, tetapi juga menjadi investasi yang mendatangkan keuntungan yang tak terhitung nilainya, baik di dunia maupun di akhirat. Infak adalah bentuk amal yang berkelanjutan dan memiliki nilai pahala yang terus mengalir, meskipun pemberinya telah meninggal dunia.
1. Infak dalam Perspektif Islam
Infak dalam Islam bukan hanya sekadar berbagi materi dengan orang lain, tetapi lebih dari itu. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah, ayat 261, yang menjelaskan, “Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai terdapat seratus biji.” Ayat ini menggambarkan bahwa Infak adalah investasi yang tidak hanya memberikan manfaat sesaat, tetapi juga memberikan hasil yang berlipat ganda. Bagi orang yang berInfak dengan niat yang tulus, pahalanya akan terus mengalir, baik semasa hidupnya maupun setelah meninggal dunia. Infak, sebagai amal jariyah, menjadi sumber pahala yang tidak terputus.
2. Infak sebagai Investasi Akhirat
Investasi akhirat merujuk pada perbuatan yang memberikan keuntungan yang tidak hanya terbatas pada kehidupan duniawi, tetapi juga di kehidupan setelah mati. Infak merupakan bentuk investasi yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam karena setiap harta yang dikeluarkan di jalan Allah akan digantikan dengan pahala yang lebih besar, baik di dunia maupun di akhirat. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sesungguhnya setiap amal perbuatan manusia akan terputus ketika ia meninggal, kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang saleh yang mendoakan orangtuanya.” Hadis ini menunjukkan bahwa Infak adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir setelah kematian seseorang. Dengan demikian, Infak menjadi sarana untuk menanam investasi pahala yang terus berkembang.
3. Manfaat Infak di Dunia dan Akhirat
Selain mendapatkan pahala yang terus mengalir, Infak juga membawa manfaat nyata di dunia. Dengan melakukan Infak, seseorang turut serta dalam membangun kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat. Dana Infak yang dikeluarkan dapat digunakan untuk membantu orang miskin, membangun fasilitas umum, atau mendirikan lembaga pendidikan. Selain itu, Infak dapat memperkuat tali persaudaraan antar sesama Muslim, menciptakan solidaritas sosial, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu, Infak tidak hanya menguntungkan bagi penerima, tetapi juga bagi pemberi, karena dapat meningkatkan kualitas kehidupan sosialnya.
4. Infak sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Moral
Infak bukan hanya berbicara tentang harta, tetapi juga tentang kepedulian terhadap sesama. Dalam konteks sosial, Infak menciptakan sebuah sistem yang saling mendukung, di mana orang-orang yang mampu membantu mereka yang membutuhkan. Dalam hal ini, Infak juga berfungsi sebagai bentuk kepedulian moral, yang mengajarkan nilai-nilai keikhlasan, empati, dan solidaritas. Oleh karena itu, Infak tidak hanya berdampak positif pada kehidupan materi, tetapi juga membentuk karakter moral yang lebih baik pada diri individu yang berInfak.
Infak adalah bentuk investasi yang luar biasa dalam ajaran Islam. Selain memberikan pahala yang berlipat di akhirat, Infak juga membawa manfaat yang nyata di dunia, baik dalam segi sosial, ekonomi, maupun moral. Dengan niat yang ikhlas, setiap Infak yang dikeluarkan akan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir. Sebagai seorang Muslim, sudah sepatutnya untuk senantiasa menjaga konsistensi dalam melakukan Infak sebagai bagian dari investasi untuk kehidupan yang lebih baik di dunia dan akhirat.
Daftar Pustaka:
-
Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah, Ayat 261.
-
Al-Hakim, A. (2019). Fiqh Infak dan Zakat dalam Kehidupan Sehari-hari. Jakarta: Pustaka Islam.
-
Maulana, U. (2020). Amal Jariyah dan Infak: Kunci Kebahagiaan Dunia dan Akhirat. Bandung: Al-Ma'arif Press.
-
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2018). Panduan Infak dan Zakat dalam Islam. Jakarta: Kementerian Agama RI.
Berita Lainnya
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ Putri Tingkat Kota Yogyakarta
17/09/2025 | Salsa Fateha
Shafa Nur Laila, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Tartilil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
Aya Sofia Fatiha, Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MTQ Cabang Tartilil Qur’an
19/09/2025 | Admin bidang 1
Abdurrahman Rafa Bilfaqih, Kader Berprestasi, Raih Juara 1 MTQ Pelajar se-Kemantren Kotagede
19/09/2025 | Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Kembali Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni dan Sosial di Kemantren Gondomanan
14/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS