Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya!
14/03/2025 | Penulis: admin
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya!
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadan dan bentuk kepedulian kepada mereka yang membutuhkan. Namun, banyak yang bertanya, kapan waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah? Untuk menjawabnya, mari kita simak penjelasan lengkapnya berdasarkan dalil dan pendapat para ulama.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Para ulama membagi waktu pembayaran zakat fitrah menjadi beberapa kategori:
1. Waktu Wajib
Zakat fitrah menjadi wajib ditunaikan sejak matahari terbenam di malam Idul Fitri hingga sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini didasarkan pada hadits dari Ibnu Umar RA:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebelum orang-orang keluar untuk shalat Idul Fitri." (HR. Bukhari & Muslim)
2. Waktu Afdhal (Paling Utama)
Waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah di pagi hari sebelum shalat Idul Fitri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.
3. Waktu Diperbolehkan
Para ulama membolehkan pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Hal ini untuk mempermudah distribusi kepada mustahik (penerima zakat), terutama bagi lembaga amil zakat yang menyalurkan zakat kepada mereka yang berhak.
4. Waktu Makruh
Menunda pembayaran zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri tanpa alasan yang sah dianggap makruh, karena bertentangan dengan sunnah Nabi SAW.
5. Waktu Haram
Jika zakat fitrah dibayarkan setelah hari Idul Fitri tanpa uzur yang jelas, maka hukumnya haram karena melewatkan kewajiban. Namun, zakat tersebut tetap wajib dikeluarkan sebagai qadha.
Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri, namun diperbolehkan sejak awal Ramadan agar distribusinya lebih merata. Untuk memudahkan penyaluran zakat fitrah Anda, BAZNAS Kota Yogyakarta menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara langsung dan online, sehingga dapat dilakukan kapan saja dengan mudah dan aman.
Segera tunaikan zakat fitrah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta agar tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Semoga zakat yang kita keluarkan diterima oleh Allah SWT dan membawa keberkahan bagi kita semua. Aamiin.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis : Azkia Salsabila
Berita Lainnya
Aya Sofia Fatiha, Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MTQ Cabang Tartilil Qur’an
19/09/2025 | Admin bidang 1
Masyah Naili Izzah Raih Juara 1 MHQ Putri di Pekan Kompetisi Madrasah Tingkat Kota Yogyakarta
21/09/2025 | Salsa Fateha
Shafa Nur Laila, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Tartilil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ Putri Tingkat Kota Yogyakarta
17/09/2025 | Salsa Fateha
Abdurrahman Rafa Bilfaqih, Kader Berprestasi, Raih Juara 1 MTQ Pelajar se-Kemantren Kotagede
19/09/2025 | Admin bidang 1
PUSDIKLAT BAZNAS Gelar Pengukuhan Peserta Pelatihan Kompetensi Kebencanaan, Gus Munir Wakili BAZNAS Kota Yogyakarta
15/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS