Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.
27/01/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Transparansi Zakat, Kepercayaan Masyarakat Terjaga
BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL). Komitmen tersebut diwujudkan melalui publikasi pengelolaan ZIS-DSKL Tahun 2025 yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui media cetak dan media elektronik.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus berlandaskan asas akuntabel dan transparan. Salah satu implementasi asas tersebut adalah dengan mengumumkan laporan pengelolaan ZIS-DSKL kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para muzaki dan masyarakat luas.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan ZIS-DSKL Tahun 2025 berjalan dengan baik dan menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Hal ini tercermin dari capaian penghimpunan dana ZIS-DSKL sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp12,1 miliar.
“Alhamdulillah, penghimpunan ZIS-DSKL Tahun 2025 mencapai Rp12,1 miliar. Angka ini meningkat sekitar 4,83 persen dibandingkan Tahun 2024 yang sebesar Rp11,6 miliar,” ungkap H. Syamsul Azhari.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi yang kuat antara BAZNAS Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, serta seluruh pemangku kepentingan, terutama kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh. Kepercayaan inilah yang menjadi fondasi utama keberlangsungan pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.
Lebih lanjut, H. Syamsul Azhari menjelaskan bahwa laporan keuangan pengelolaan ZIS-DSKL Tahun 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dari hasil audit tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah, laporan keuangan Tahun 2025 kembali mendapatkan Opini WTP. Ini merupakan WTP ke-15 yang diraih BAZNAS Kota Yogyakarta sejak audit keuangan pertama kali dilakukan pada tahun 2011,” jelasnya.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menerapkan tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak hanya sebatas penghimpunan, dana ZIS-DSKL yang dikelola juga disalurkan secara tepat sasaran melalui berbagai program pemberdayaan mustahik di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan.
Dengan tata kelola yang baik serta dukungan penuh dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan masyarakat, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam membangun keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya di Kota Yogyakarta. Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga solusi kolektif untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat solidaritas umat.
Pada kesempatan tersebut, H. Syamsul Azhari juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfiq, dan musodik yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
“Terima kasih kepada seluruh muzaki, munfiq, dan musodik yang telah menunaikan ZIS-DSKL melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Semoga harta yang ditunaikan menjadi berkah, serta membawa keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Aamiin,” tuturnya.
BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan meningkatkan kualitas layanan, memperluas kemudahan pembayaran ZIS-DSKL, serta memastikan setiap rupiah yang dititipkan memberi manfaat nyata bagi mustahik.
Mari tunaikan zakat penghasilan, zakat maal, dan zakat fitrah secara mudah dan aman.
Mari kuatkan kepedulian sosial melalui infaq dan sedekah untuk program umat.
Mari dukung penyaluran DSKL yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Mari wujudkan Kota Yogyakarta yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadaban melalui ZIS-DSKL.
Mari tunaikan fidyah secara mudah dan aman melalui layanan kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki: 0821-4123-2770.
#BAZNASJogja
#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan
#TentramnyaMuzaki
#TerimaKasihMuzakiDanMustahik
#ZakatUntukKesejahteraan
#BAZNASKotaYogyakarta
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
BAZNAS dan Kesbangpol Kota Yogyakarta Bersinergi Optimalkan Potensi Zakat ASN
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
