Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.
27/01/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Transparansi Zakat, Kepercayaan Masyarakat Terjaga
BAZNAS Kota Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL). Komitmen tersebut diwujudkan melalui publikasi pengelolaan ZIS-DSKL Tahun 2025 yang disampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui media cetak dan media elektronik.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus berlandaskan asas akuntabel dan transparan. Salah satu implementasi asas tersebut adalah dengan mengumumkan laporan pengelolaan ZIS-DSKL kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para muzaki dan masyarakat luas.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta, Drs. H. Syamsul Azhari, menyampaikan bahwa secara umum pengelolaan ZIS-DSKL Tahun 2025 berjalan dengan baik dan menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Hal ini tercermin dari capaian penghimpunan dana ZIS-DSKL sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp12,1 miliar.
“Alhamdulillah, penghimpunan ZIS-DSKL Tahun 2025 mencapai Rp12,1 miliar. Angka ini meningkat sekitar 4,83 persen dibandingkan Tahun 2024 yang sebesar Rp11,6 miliar,” ungkap H. Syamsul Azhari.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi yang kuat antara BAZNAS Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, serta seluruh pemangku kepentingan, terutama kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh. Kepercayaan inilah yang menjadi fondasi utama keberlangsungan pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.
Lebih lanjut, H. Syamsul Azhari menjelaskan bahwa laporan keuangan pengelolaan ZIS-DSKL Tahun 2025 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dari hasil audit tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah, laporan keuangan Tahun 2025 kembali mendapatkan Opini WTP. Ini merupakan WTP ke-15 yang diraih BAZNAS Kota Yogyakarta sejak audit keuangan pertama kali dilakukan pada tahun 2011,” jelasnya.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi BAZNAS Kota Yogyakarta dalam menerapkan tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak hanya sebatas penghimpunan, dana ZIS-DSKL yang dikelola juga disalurkan secara tepat sasaran melalui berbagai program pemberdayaan mustahik di bidang sosial, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan.
Dengan tata kelola yang baik serta dukungan penuh dari Pemerintah Kota Yogyakarta dan masyarakat, zakat diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam membangun keadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya di Kota Yogyakarta. Zakat bukan hanya ibadah individual, tetapi juga solusi kolektif untuk mengurangi kesenjangan sosial dan memperkuat solidaritas umat.
Pada kesempatan tersebut, H. Syamsul Azhari juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfiq, dan musodik yang telah mempercayakan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
“Terima kasih kepada seluruh muzaki, munfiq, dan musodik yang telah menunaikan ZIS-DSKL melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Semoga harta yang ditunaikan menjadi berkah, serta membawa keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Aamiin,” tuturnya.
BAZNAS Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk menjaga amanah ini dengan meningkatkan kualitas layanan, memperluas kemudahan pembayaran ZIS-DSKL, serta memastikan setiap rupiah yang dititipkan memberi manfaat nyata bagi mustahik.
Mari tunaikan zakat penghasilan, zakat maal, dan zakat fitrah secara mudah dan aman.
Mari kuatkan kepedulian sosial melalui infaq dan sedekah untuk program umat.
Mari dukung penyaluran DSKL yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Mari wujudkan Kota Yogyakarta yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadaban melalui ZIS-DSKL.
Mari tunaikan fidyah secara mudah dan aman melalui layanan kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat atau hubungi Layanan Muzaki: 0821-4123-2770.
#BAZNASJogja
#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan
#TentramnyaMuzaki
#TerimaKasihMuzakiDanMustahik
#ZakatUntukKesejahteraan
#BAZNASKotaYogyakarta
Berita Lainnya
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
