Mensucikan Harta dengan Zakat Fitrah
10/03/2025 | Penulis: admin
Mensucikan Harta dengan Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Idul Fitri. Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk mensucikan harta dan jiwa, serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan hari raya dengan layak. Dalam Islam, zakat fitrah memiliki nilai yang sangat penting, karena merupakan bentuk kepedulian sosial yang mendalam.
Zakat fitrah biasanya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, kurma, atau gandum. Hal ini bertujuan agar orang-orang yang menerima zakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama pada saat perayaan Idul Fitri. Dengan memberikan zakat fitrah, seorang Muslim tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga memberikan kesempatan kepada orang lain untuk merasakan kebahagiaan di hari yang istimewa.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk menunaikan zakat fitrah sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan. Zakat fitrah juga berfungsi untuk menghapuskan kesalahan dan kekurangan yang mungkin terjadi selama bulan Ramadan. Dengan menunaikan zakat fitrah, seseorang dapat merasakan kedamaian dan ketenangan batin.
Penting untuk diingat bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Dengan demikian, setiap Muslim diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan saling peduli. Mensucikan harta melalui zakat fitrah adalah langkah penting dalam menjalani kehidupan yang lebih bermakna.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Karyawan dan Karyawati Muslim Se-Setda Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadirkan Rumah Layak untuk Warga Bausasran
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
