Mitos dan Fakta Seputar Fidyah yang Perlu Diketahui
06/03/2025 | Penulis: Aura Mevlana Putri
fidyah, infak, zakat
Fidyah sering kali dikelilingi oleh berbagai mitos dan kesalahpahaman yang dapat membingungkan masyarakat. Salah satu mitos yang umum adalah bahwa fidyah hanya diwajibkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan. Padahal, fidyah juga dapat diberikan oleh mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan lain, seperti usia lanjut atau perjalanan jauh. Penting untuk memahami bahwa fidyah adalah bentuk pengganti puasa yang ditinggalkan, dan setiap Muslim yang memenuhi syarat dapat melaksanakannya.
Mitos lain yang sering muncul adalah bahwa fidyah harus selalu dalam bentuk uang. Sebenarnya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau barang yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan. Ini memberikan fleksibilitas bagi mereka yang ingin menunaikan fidyah, terutama bagi mereka yang mungkin tidak memiliki cukup uang untuk memberikan fidyah dalam bentuk finansial. Dengan cara ini, fidyah dapat lebih mudah diakses oleh semua kalangan.
Fakta penting lainnya adalah bahwa fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk beramal dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak orang yang membutuhkan bantuan, dan dengan memberikan fidyah, kita dapat membantu mereka yang kurang beruntung. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan saling membantu. Dalam hal ini, fidyah menjadi sarana untuk membersihkan hati dan jiwa dari sifat egois, serta meningkatkan rasa empati terhadap orang lain.
Selain itu, ada anggapan bahwa fidyah hanya perlu diberikan sekali dalam setahun. Namun, kenyataannya, fidyah dapat diberikan setiap kali seseorang tidak dapat berpuasa. Ini berarti bahwa jika seseorang tidak dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, mereka harus menunaikan fidyah untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Oleh karena itu, penting untuk mencatat dan menghitung dengan tepat berapa banyak fidyah yang perlu diberikan.
Mitos terakhir yang perlu diluruskan adalah bahwa fidyah tidak memiliki dampak spiritual. Sebaliknya, fidyah dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih pengampunan-Nya. Dalam setiap langkah kita untuk menunaikan fidyah, kita sedang membangun jembatan menuju pengampunan Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang. Dengan memahami fakta-fakta ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menunaikan fidyah dan menghindari kesalahpahaman yang dapat menghambat pelaksanaan kewajiban ini.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogja
Penulis : Aura Mevlana Putri
Editor: Aura Mevlana Putri
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
