Mitos dan Fakta Seputar Fidyah yang Perlu Diketahui
06/03/2025 | Penulis: Aura Mevlana Putri
fidyah, infak, zakat
Fidyah sering kali dikelilingi oleh berbagai mitos dan kesalahpahaman yang dapat membingungkan masyarakat. Salah satu mitos yang umum adalah bahwa fidyah hanya diwajibkan bagi mereka yang tidak mampu berpuasa karena alasan kesehatan. Padahal, fidyah juga dapat diberikan oleh mereka yang tidak dapat berpuasa karena alasan lain, seperti usia lanjut atau perjalanan jauh. Penting untuk memahami bahwa fidyah adalah bentuk pengganti puasa yang ditinggalkan, dan setiap Muslim yang memenuhi syarat dapat melaksanakannya.
Mitos lain yang sering muncul adalah bahwa fidyah harus selalu dalam bentuk uang. Sebenarnya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau barang yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan. Ini memberikan fleksibilitas bagi mereka yang ingin menunaikan fidyah, terutama bagi mereka yang mungkin tidak memiliki cukup uang untuk memberikan fidyah dalam bentuk finansial. Dengan cara ini, fidyah dapat lebih mudah diakses oleh semua kalangan.
Fakta penting lainnya adalah bahwa fidyah tidak hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kesempatan untuk beramal dan berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak orang yang membutuhkan bantuan, dan dengan memberikan fidyah, kita dapat membantu mereka yang kurang beruntung. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya berbagi dan saling membantu. Dalam hal ini, fidyah menjadi sarana untuk membersihkan hati dan jiwa dari sifat egois, serta meningkatkan rasa empati terhadap orang lain.
Selain itu, ada anggapan bahwa fidyah hanya perlu diberikan sekali dalam setahun. Namun, kenyataannya, fidyah dapat diberikan setiap kali seseorang tidak dapat berpuasa. Ini berarti bahwa jika seseorang tidak dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, mereka harus menunaikan fidyah untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Oleh karena itu, penting untuk mencatat dan menghitung dengan tepat berapa banyak fidyah yang perlu diberikan.
Mitos terakhir yang perlu diluruskan adalah bahwa fidyah tidak memiliki dampak spiritual. Sebaliknya, fidyah dapat menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah dan meraih pengampunan-Nya. Dalam setiap langkah kita untuk menunaikan fidyah, kita sedang membangun jembatan menuju pengampunan Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang. Dengan memahami fakta-fakta ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menunaikan fidyah dan menghindari kesalahpahaman yang dapat menghambat pelaksanaan kewajiban ini.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
https://berbagi.link/baznaskotajogja
Penulis : Aura Mevlana Putri
Editor: Aura Mevlana Putri
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Perkuat Sinergi Program Sosial dan Kemanusiaan
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”
Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI Lakukan Kunjungan ke BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

