Tantangan Global: Standarisasi Nilai Fidyah di Berbagai Negara
28/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,
Fidyah adalah kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena alasan tertentu, seperti usia lanjut atau penyakit kronis. Namun, dalam penerapannya, nilai fidyah berbeda-beda di setiap negara. Perbedaan ini disebabkan oleh faktor ekonomi, nilai mata uang, serta kebijakan lembaga fatwa setempat.
Perbedaan Nilai Fidyah di Berbagai Negara
Di Indonesia, fidyah umumnya dihitung berdasarkan harga makanan pokok, seperti beras. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan bahwa nilai fidyah setara dengan satu porsi makanan layak konsumsi. Sementara itu, di negara-negara Timur Tengah, fidyah sering dikonversi dalam bentuk uang dengan standar harga makanan pokok lokal, seperti gandum atau kurma.
Di Eropa dan Amerika Serikat, nilai fidyah sering kali lebih tinggi karena perbedaan standar hidup dan harga makanan. Muslim di negara-negara Barat biasanya mengikuti fatwa yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi setempat, seperti yang dikeluarkan oleh Dewan Fatwa Eropa atau Islamic Council of North America.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Standarisasi Fidyah
-
Fluktuasi Harga Pangan
Nilai fidyah dipengaruhi oleh harga makanan pokok yang berfluktuasi akibat inflasi, cuaca, dan kebijakan perdagangan. -
Perbedaan Mata Uang
Konversi fidyah ke dalam bentuk uang berbeda di setiap negara tergantung pada nilai tukar mata uang dan daya beli masyarakat. -
Interpretasi Hukum Islam
Ulama dari berbagai mazhab memiliki pandangan berbeda tentang cara menghitung fidyah, apakah dalam bentuk makanan atau uang. -
Kebijakan Lembaga Keagamaan
Setiap negara memiliki lembaga yang mengatur fidyah, seperti MUI di Indonesia, Dar al-Ifta di Mesir, dan Islamic Relief di Inggris.
Upaya Standarisasi Fidyah di Tingkat Global
Organisasi Islam internasional, seperti Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), telah berupaya menyusun pedoman umum tentang fidyah. Salah satu pendekatan yang diusulkan adalah menetapkan fidyah berdasarkan indeks harga pangan global agar lebih merata dan adil bagi umat Muslim di berbagai negara.
Selain itu, penggunaan teknologi seperti aplikasi kalkulator fidyah berbasis AI mulai dikembangkan untuk membantu umat Muslim menghitung fidyah sesuai dengan lokasi mereka. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran fidyah secara lebih akurat dan transparan.
Kesimpulan
Standarisasi nilai fidyah masih menjadi tantangan global karena dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan kebijakan keagamaan di setiap negara. Meskipun terdapat perbedaan, upaya harmonisasi melalui pedoman internasional dan teknologi dapat membantu memastikan fidyah tetap relevan dan sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadirkan Rumah Layak untuk Warga Bausasran
Kepala Divisi Muzaki Prioritas BAZNAS RI Lakukan Kunjungan ke BAZNAS Kota Yogyakarta
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

