Zakat Bisa Digunakan untuk Membebaskan Orang dari Hutang
18/03/2025 | Penulis: admin
Zakat Bisa Digunakan untuk Membebaskan Orang dari Hutang
Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan salah satu tujuan utamanya adalah untuk membantu mereka yang membutuhkan. Salah satu golongan yang berhak menerima zakat adalah gharimin, yaitu orang-orang yang memiliki hutang dan tidak mampu melunasinya. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar seseorang yang berhutang dapat menerima zakat.
1. Siapa yang Termasuk dalam Golongan Gharimin?
Dalam Islam, gharimin adalah orang yang terlilit hutang dan kesulitan membayarnya. Namun, tidak semua orang yang memiliki hutang otomatis berhak menerima zakat. Hanya mereka yang memenuhi kriteria berikut yang dapat dibantu dengan zakat:
- Hutangnya digunakan untuk kebutuhan dasar atau kepentingan yang diperbolehkan dalam Islam.
- Tidak memiliki kemampuan untuk melunasi hutangnya sendiri.
- Hutangnya bukan hasil dari perilaku boros atau digunakan untuk hal yang dilarang dalam Islam.
2. Hutang yang Bisa Dibantu dengan Zakat
Hutang yang dapat dilunasi dengan zakat biasanya mencakup:
- Hutang karena kebutuhan primer seperti biaya pengobatan, pendidikan, atau kebutuhan hidup mendesak.
- Hutang akibat menanggung beban orang lain, seperti seseorang yang berhutang untuk membantu orang lain dalam kondisi darurat.
- Hutang akibat usaha yang mengalami kerugian tanpa unsur penipuan atau kecurangan.
Namun, jika seseorang berhutang untuk hal-hal yang bersifat konsumtif dan tidak mendesak, seperti membeli barang mewah atau bersenang-senang, maka zakat tidak dapat digunakan untuk melunasi hutangnya.
3. Tujuan Zakat dalam Membantu Gharimin
Zakat diberikan kepada gharimin bukan hanya sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial agar mereka dapat keluar dari kesulitan. Beberapa tujuan utama pemberian zakat untuk membebaskan hutang antara lain:
- Meringankan beban orang yang benar-benar kesulitan secara ekonomi.
- Mencegah mereka dari tekanan atau ancaman akibat tidak mampu membayar hutang.
- Membantu mereka agar bisa kembali mandiri secara finansial tanpa terbebani hutang.
4. Pentingnya Menyalurkan Zakat dengan Tepat
Agar zakat dapat memberikan manfaat yang maksimal, harus ada pengelolaan yang baik dalam menyalurkannya kepada gharimin yang benar-benar membutuhkan. Lembaga zakat dan pihak berwenang harus memastikan bahwa penerima zakat memang layak dan dana zakat digunakan dengan baik.
Islam mengajarkan bahwa zakat bukan hanya untuk membantu fakir miskin, tetapi juga bisa digunakan untuk melunasi hutang orang-orang yang benar-benar membutuhkannya. Dengan memahami ketentuan ini, zakat dapat menjadi solusi nyata bagi mereka yang kesulitan, sehingga mereka bisa kembali menjalani hidup dengan lebih tenang dan sejahtera.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA MENYALURKAN BANTUAN PROGRAM GUDEG JOGJA BERSAMA POLRESTA YOGYAKARTA
18/09/2025 | Admin Bidang 1
PUSDIKLAT BAZNAS Gelar Pengukuhan Peserta Pelatihan Kompetensi Kebencanaan, Gus Munir Wakili BAZNAS Kota Yogyakarta
15/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Bimtek Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, TRC PB Tahun 2025/1447.
17/09/2025 | Admin Bidang 1
Muhammad Zainut Taqwa, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Hadroh
19/09/2025 | Admin bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS