Zakat dalam Pandangan Islam
19/03/2024 | Penulis: admin asmara

zakat
Zakat dalam Pandangan Islam : Menelusuri Makna, Kewajiban, dan Implikasinya
Zakat sebagai salah satu rukun Islam, memegang peranan penting dalam kehidupan umat Muslim. Dalam pandangan Islam, zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga merupakan konsep yang menggarisbawahi aspek sosial, ekonomi, dan spiritual dalam kehidupan umat Islam. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi makna, kewajiban, serta implikasi zakat dalam Islam.
Zakat berasal dari kata Arab “zak?h” yang secara harfiah berarti ‘pemurnian’ atau ‘peningkatan’. Dalam konteks Islam, zakat merujuk pada kewajiban memberikan sebagian harta kepada mereka yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariat. Zakat bukanlah sekadar sumbangan amal biasa, melainkan suatu bentuk ibadah yang mendalam dan diatur secara jelas dalam Al-Quran dan Hadist.
Kewajiban zakat dijelaskan secara rinci dalam Al-Quran, di mana umat Muslim diperintahkan untuk memberikan zakat sebagai salah satu rukun Islam. Salah satu ayat yang paling terkenal mengenai zakat terdapat dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 177, Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya.”
Zakat bukanlah semata-mata tentang memberikan sebagian kekayaan kepada yang membutuhkan, tetapi juga tentang membersihkan jiwa individu dari sifat serakah dan kedekatan yang lebih besar kepada Allah SWT. Kewajiban zakat juga menekankan aspek keadilan sosial, di mana harta yang diberikan oleh orang-orang dengan tingkat ekonomi menengah ke atas akan digunakan untuk membantu mereka yang kurang mampu dalam masyarakat.
Dalam Islam, terdapat beberapa jenis zakat yang berbeda yang harus dikeluarkan oleh seseorang yang mampu. Berikut adalah beberapa jenis zakat utama beserta perhitungannya :
- Zakat Maal (Zakat Harta) : Zakat ini dikeluarkan dari harta yang dimiliki seseorang, seperti uang, emas, perak, investasi, dan barang-barang perdagangan. Besarannya adalah 2,5% dari total nilai harta yang telah mencapai nisab (batas minimum).
- Zakat Fitrah : Zakat ini dikeluarkan pada saat bulan Ramadan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu menikmati perayaan Idul Fitri. Besarannya berbeda-beda tergantung pada negara dan wilayahnya, namun umumnya setara dengan harga satu sa’ (sekitar 3 kg) bahan makanan pokok yang umum dikonsumsi di masyarakat setempat, seperti beras, gandum, atau kurma.
- Zakat Pertanian : Zakat ini dikeluarkan dari hasil pertanian seperti biji-bijian, buah-buahan, dan sayuran. Besarannya berbeda tergantung pada jenis tanaman dan metode irigasi yang digunakan, tetapi umumnya berkisar antara 5% hingga 10% dari hasil panen.
- Zakat Ternak : Zakat ini dikeluarkan dari jumlah ternak yang dimiliki seseorang, seperti sapi, kambing, atau unta. Besarannya berbeda untuk setiap jenis ternak dan jumlahnya, tetapi umumnya berkisar antara 2,5% hingga 20% dari jumlah ternak yang dimiliki.
- Fuqara: Orang-orang miskin yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka dan keluarganya.
- Masakin: Orang-orang yang miskin yang memiliki sedikit harta tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka.
- Amil: Orang-orang yang ditugaskan untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengelola zakat.
- Mu’allaf: Orang-orang non-Muslim yang baru masuk Islam atau yang memerlukan dukungan untuk memperkuat hubungan mereka dengan umat Islam.
- Riqab: Orang-orang yang berhutang dan tidak memiliki cara untuk melunasi hutang mereka.
- Gharimin: Orang-orang yang memiliki utang tetapi tidak memiliki cara untuk melunasi hutang mereka.
- Fi Sabilillah: Orang-orang yang berjuang di jalan Allah, seperti para pejuang di jalan Allah atau misi dakwah dan pendidikan Islam.
- Ibnu Sabil: Musafir yang terlantar atau orang yang sedang melakukan perjalanan dan memerlukan bantuan.
Implikasi Zakat dalam Kehidupan Sosial dan Ekonomi
Zakat memiliki implikasi yang luas dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat Muslim. Secara sosial, zakat membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antara orang kaya dan miskin, serta memperkuat solidaritas sosial di dalam masyarakat. Dalam konteks ekonomi, zakat memiliki potensi untuk meredistribusi kekayaan dan memperkuat perekonomian umat Muslim dengan memberikan kesempatan kepada yang kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Peran Zakat dalam Membentuk Karakter Individu
Selain kewajiban materi, zakat juga memainkan peran penting dalam membentuk karakter individu. Dengan memberikan zakat, seseorang belajar untuk berbagi dan menghargai nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Zakat juga membantu membersihkan jiwa dari sifat serakah dan menciptakan rasa empati terhadap mereka yang kurang beruntung. Dengan demikian, zakat bukan hanya tentang memberi harta, tetapi juga tentang membentuk karakter yang lebih baik.
Berita Lainnya
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ di Parade Islam Namche 2025
21/09/2025 | Salsa Fateha
Aya Sofia Fatiha, Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 MTQ Cabang Tartilil Qur’an
19/09/2025 | Admin bidang 1
Masyah Naili Izzah Raih Juara 1 MHQ Putri di Pekan Kompetisi Madrasah Tingkat Kota Yogyakarta
21/09/2025 | Salsa Fateha
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA MENYALURKAN BANTUAN PROGRAM GUDEG JOGJA BERSAMA POLRESTA YOGYAKARTA
18/09/2025 | Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS