Apakah Fidyah Boleh Dihitung dengan Uang? Penjelasan Ulama Kontemporer dan Pandangan Mazhab
21/01/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Fidyah Uang Diperbolehkan, Praktis, dan Tepat Sasaran
Pemahaman yang benar tentang fidyah menjadi hal penting bagi umat Islam, khususnya di bulan Ramadan dan setelahnya. Di tengah perkembangan zaman dan kemudahan transaksi digital, muncul pertanyaan yang sering diajukan masyarakat: apakah fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang? Pertanyaan ini wajar, mengingat praktik pembayaran fidyah kini banyak dilakukan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS Kota Yogyakarta.
Pengertian Fidyah dalam Fikih Islam
Fidyah adalah kewajiban mengganti puasa Ramadan yang ditinggalkan karena uzur syar’i yang bersifat permanen. Fidyah diwajibkan bagi orang tua renta, penderita sakit menahun, atau kondisi lain yang secara medis dan syariat tidak memungkinkan untuk berpuasa serta tidak memiliki harapan untuk mengqadha di kemudian hari.
Dalam Al-Qur’an, fidyah disebut sebagai kewajiban memberi makan orang miskin. Dari sinilah pembahasan mengenai bentuk fidya hapakah harus makanan atau boleh uang menjadi kajian para ulama.
Pandangan Mazhab Syafi’i dan Hanafi
Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa fidyah pada dasarnya ditunaikan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, sesuai dengan makna tekstual ayat Al-Qur’an. Namun, sebagian ulama Syafi’iyyah juga memberikan ruang kebolehan fidyah uang apabila terdapat maslahat yang jelas, terutama dalam kondisi tertentu.
Sementara itu, Mazhab Hanafi sejak awal membolehkan fidyah dibayarkan dalam bentuk uang. Menurut pandangan ini, yang terpenting adalah nilai fidyah tersebut setara dengan makanan yang diwajibkan dan benar-benar sampai kepada fakir miskin.
Pendekatan Ulama Kontemporer
Ulama kontemporer melihat realitas sosial masyarakat modern. Di wilayah perkotaan seperti Yogyakarta, fidyah uang dinilai lebih praktis, efisien, dan tepat sasaran apabila dikelola oleh lembaga yang amanah. Oleh karena itu, pembayaran fidyah dalam bentuk uang diperbolehkan selama bertujuan memenuhi kebutuhan fakir miskin.
BAZNAS Kota Yogyakarta hadir sebagai lembaga resmi yang memastikan fidyah uang dikelola sesuai prinsip syariat dan disalurkan secara tepat guna.
Nominal Fidyah BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta menetapkan nominal fidyah sebesar Rp 11.250 per hari puasa. Nominal ini disesuaikan dengan harga makanan layak di wilayah Kota Yogyakarta dan digunakan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan mustahik.
Dengan menunaikan fidyah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, masyarakat tidak hanya menggugurkan kewajiban ibadah, tetapi juga ikut berkontribusi dalam penguatan program sosial keagamaan.
Fidyah sebagai Bagian dari Kepedulian Sosial
Fidyah bukan sekadar pengganti puasa, melainkan wujud nyata kepedulian sosial. Setiap fidyah yang ditunaikan akan membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Mari perkuat kepedulian melalui ZIS DSKL:
- Mari tunaikan zakat sebagai kewajiban dan pembersih harta
- Mari salurkan infak untuk mendukung program sosial umat
- Mari perbanyak sedekah sebagai amal jariyah
- Mari titipkan fidyah dan dana sosial keagamaan lainnya melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Sebagai penutup, mari tunaikan fidyah dengan mudah dan terpercaya melalui link kantor digital BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
atau langsung menghubungi 082141232770. Fidyah yang ditunaikan dengan benar akan membawa keberkahan bagi diri dan sesama.
Artikel Lainnya
5 Cara Efektif Mengatasi Lemas Saat Berpuasa
Kisah Haru Seorang Nenek yang Bertahan Hidup dari Fidyah Ramadhan
Dari Kelaparan Menuju Kemandirian: Kisah Mustahik Fidyah yang Bangkit
5 Tips Kelola Emosi Saat Puasa
Beda Onani vs Hubungan Suami Istri di Siang Ramadan: Bagaimana Hukum Kafaratnya?
Mengapa Marah Bisa Menghapus Pahala Puasa?
Hati-hati! Membayar Zakat ke Sembarang Orang Bisa Membuat Ibadahmu Tidak Sah
Hanya 2,5%, Tapi Bagi Mereka Itu Adalah Nafas untuk Bertahan Hidup
Cara Hitung Zakat Profesi Cuma Pakai Kalkulator HP
Tips Mengatur Gaji UMR Tetap Bisa Nabung dan Zakat Mal
Rezeki Seret? Bisa Jadi Akibat Kurang Zakat
Doa Agar Konsisten Dalam Beribadah
Self-Reward Boleh, Tapi Jangan Lupa Sisihkan Buat Zakat Ya!
Mengapa Zakat Mal Lebih Penting daripada Sedekah Biasa?
Tips agar Konsisten Beribadah Selama Ramadhan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
