Bagaimana Cara Menghitung Zakat Penghasilan
baznas-kota-yogyakarta
18/09/2025 | Penulis: Admin bidang 1
Bagaimana Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Dalam ajaran Islam, zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. Selain zakat fitrah dan zakat mal, kini semakin banyak kaum muslimin yang mulai memahami kewajiban zakat penghasilan. Zakat ini dikenakan terhadap pendapatan atau gaji yang diperoleh dari pekerjaan maupun profesi. Dengan membayar zakat penghasilan, seorang muslim bukan hanya membersihkan hartanya, tetapi juga mendekatkan diri kepada Allah SWT serta membantu sesama yang membutuhkan.
Di era modern, di mana banyak orang bekerja sebagai pegawai, profesional, maupun wirausaha, pembahasan mengenai zakat penghasilan menjadi semakin penting. Hal ini agar umat Islam memahami bagaimana tata cara, nisab, dan perhitungannya sesuai tuntunan syariat.
Artikel ini akan menguraikan secara lengkap mengenai pengertian, dalil, syarat wajib, cara menghitung, hingga hikmah ditunaikannya zakat penghasilan. Semoga tulisan ini bisa menjadi pedoman praktis bagi umat Islam untuk mengamalkan salah satu kewajiban penting dalam kehidupan sehari-hari.
Pengertian dan Dalil Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil pendapatan atau penghasilan rutin, baik bulanan maupun tahunan, dari pekerjaan yang halal. Penghasilan tersebut bisa berupa gaji, upah, honor, fee, maupun hasil profesi lain. Konsep ini diambil dari pemahaman zakat mal yang mencakup segala bentuk harta yang berkembang.
Dalil kewajiban zakat penghasilan dapat ditelusuri dari Al-Qur’an dan hadis. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 267:
"Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah (zakatkanlah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik..."
Ayat ini menjadi dasar bahwa setiap hasil usaha atau pendapatan yang diperoleh seorang muslim wajib disisihkan sebagian untuk ditunaikan sebagai zakat. Selain itu, hadis Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim juga menegaskan bahwa setiap harta yang berkembang wajib dizakati.
Dalam konteks kontemporer, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai kewajiban zakat penghasilan, sehingga menjadi pegangan umat Islam di Indonesia.
Syarat Wajib Zakat Penghasilan
Agar seseorang diwajibkan membayar zakat penghasilan, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi. Penghasilan tersebut harus diperoleh dari pekerjaan atau usaha yang halal. Harta yang didapatkan dari jalan yang haram tentu tidak sah untuk dijadikan dasar zakat.
Syarat berikutnya adalah penghasilan yang diperoleh harus mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang wajib dizakati. Nisab zakat penghasilan biasanya disamakan dengan nisab zakat emas, yaitu senilai 85 gram emas. Jika penghasilan yang diterima dalam setahun telah setara atau lebih dari nilai tersebut, maka wajib dikeluarkan zakatnya.
Selain itu, penghasilan tersebut harus penuh milik dan berada dalam kekuasaan penerimanya. Artinya, seorang muslim baru berkewajiban mengeluarkan zakat penghasilan setelah benar-benar menerima pendapatan itu.
Ada juga ketentuan haul atau masa satu tahun hijriah dalam zakat. Namun, ulama membolehkan pembayaran zakat penghasilan secara langsung setiap bulan, agar lebih ringan dan sesuai dengan kebiasaan menerima gaji.
Dengan memahami syarat-syarat ini, seorang muslim bisa lebih yakin dalam menunaikan zakat penghasilan, sehingga ibadahnya sah di sisi Allah SWT.
Cara Menghitung Zakat Penghasilan
Menghitung zakat penghasilan sebenarnya sederhana, yaitu sebesar 2,5 persen dari penghasilan yang diperoleh. Rumus ini diambil dari ketentuan zakat mal. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam perhitungannya.
Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat penghasilan dihitung dari gaji kotor yang diterima sebelum dikurangi kebutuhan pokok. Misalnya, jika gaji seseorang Rp10.000.000 per bulan, maka zakatnya adalah 2,5 persen x Rp10.000.000 = Rp250.000.
Ada juga pendapat lain yang membolehkan menghitung zakat penghasilan dari gaji bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok yang wajar, seperti biaya makan, tempat tinggal, dan transportasi. Dalam hal ini, jika dari gaji Rp10.000.000 kebutuhan pokoknya Rp6.000.000, maka sisanya Rp4.000.000, dan zakatnya adalah 2,5 persen x Rp4.000.000 = Rp100.000.
Pilihan pembayaran bisa dilakukan bulanan atau tahunan. Jika memilih tahunan, maka total penghasilan setahun dikalkulasikan. Bila mencapai nisab senilai 85 gram emas, maka zakatnya wajib dikeluarkan 2,5 persen. Namun jika dibayar bulanan, maka lebih ringan dan tidak terasa berat.
Contoh lainnya, jika gaji bulanan Rp5.000.000, maka zakatnya 2,5 persen x Rp5.000.000 = Rp125.000 per bulan. Dengan membiasakan menunaikan zakat penghasilan setiap bulan, seorang muslim bisa lebih disiplin sekaligus membantu mustahik secara berkesinambungan.
Hikmah Menunaikan Zakat Penghasilan
Menunaikan zakat penghasilan bukan hanya kewajiban, tetapi juga membawa banyak hikmah. Zakat berfungsi membersihkan harta. Dengan menyisihkan sebagian penghasilan, seorang muslim menjaga rezekinya tetap berkah.
Zakat penghasilan juga menumbuhkan rasa kepedulian sosial. Harta yang disalurkan akan membantu kaum fakir, miskin, yatim, maupun orang-orang yang membutuhkan. Hal ini selaras dengan tujuan zakat, yaitu pemerataan ekonomi dan keadilan sosial.
Selain itu, menunaikan zakat penghasilan memperkuat iman dan ketaatan kepada Allah SWT. Ketika seseorang rela mengeluarkan sebagian hartanya, itu menjadi bukti keikhlasan dan rasa syukur atas nikmat rezeki.
Zakat juga menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial. Dalam masyarakat modern, perbedaan ekonomi sering kali menimbulkan masalah. Dengan zakat penghasilan, harta yang berlebih bisa membantu mereka yang kekurangan, sehingga tercipta harmoni.
Hikmah terbesar dari zakat penghasilan adalah janji pahala dari Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda bahwa harta tidak akan berkurang karena disedekahkan. Artinya, justru dengan menunaikan zakat, rezeki akan bertambah dan diberkahi.
Menunaikan zakat penghasilan merupakan salah satu bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus wujud kepedulian terhadap sesama. Dengan memahami pengertian, dalil, syarat, cara menghitung, hingga hikmahnya, umat Islam bisa lebih yakin dalam melaksanakan kewajiban ini.
Di tengah kehidupan modern, di mana banyak orang bergantung pada gaji dan pendapatan bulanan, kesadaran menunaikan zakat penghasilan sangatlah penting. Selain membersihkan harta, zakat juga menjadi jalan keberkahan dan solusi bagi kesejahteraan umat.
Marilah kita disiplin dalam menunaikan zakat penghasilan. Sisihkanlah sebagian dari rezeki yang Allah titipkan untuk membantu saudara kita yang membutuhkan. Dengan begitu, kita bukan hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga turut serta membangun masyarakat yang adil, makmur, dan penuh keberkahan.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi #ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
Artikel Lainnya
Panduan Sholat Safar Lengkap: Tata Cara, Niat, dan Waktu Terbaik
16/09/2025 | Admin Bidang 1
Maulid Nabi: Momentum Menghidupkan Semangat Berbagi untuk Sesama
19/09/2025 | Admin bidang 1
Apa Itu Iman: Jawaban Mendasar untuk Memperkuat Keyakinan Umat
16/09/2025 | Admin Bidang 1
Kesabaran dalam Islam: 7 Pelajaran Hidup yang Harus Diamalkan
18/09/2025 | Admin bidang 1
5 Ayat Tentang Sabar yang Bisa Menjadi Obat Hati
17/09/2025 | Admin Bidang 1
Sedekah Jadi Solusi di Tengah Kesulitan
18/09/2025 | Admin bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS