WhatsApp Icon

Minum Sambil Berdiri dalam Islam: Larangan dan Pengecualian dari Nabi

07/08/2025  |  Penulis: Admin bidang 1

Bagikan:URL telah tercopy
Minum Sambil Berdiri dalam Islam: Larangan dan Pengecualian dari Nabi

Minum Sambil Berdiri dalam Islam: Larangan dan Pengecualian dari Nabi

Dalam kehidupan sehari-hari, minum sambil berdiri sering dianggap hal yang biasa. Namun, dalam Islam, setiap perbuatan, termasuk cara minum, memiliki adab dan panduan yang mendalam. Rasulullah SAW tidak hanya memberikan petunjuk mengenai ibadah, tetapi juga mengenai adab dalam aktivitas sehari-hari, seperti makan dan minum.

Mungkin banyak di antara umat Islam yang belum mengetahui bahwa ada hadis-hadis sahih yang melarang minum sambil berdiri, yang menunjukkan pentingnya mengikuti tata cara hidup yang benar menurut sunnah. Larangan ini memiliki alasan yang jelas, karena Islam sangat memperhatikan kesehatan fisik dan mental umatnya.

Artikel ini akan mengulas lebih dalam mengenai hukum minum sambil berdiri dalam Islam, hadis-hadis yang terkait, hikmah dari larangan ini, dan kondisi-kondisi tertentu yang memperbolehkan pengecualian. Mari kita simak dengan bijak agar dapat mengamalkan sunnah Nabi SAW dalam kehidupan kita.

1. Larangan Minum Sambil Berdiri dalam Hadis Rasulullah SAW

Larangan untuk minum sambil berdiri dalam Islam bukan hanya merupakan pendapat pribadi atau kebiasaan budaya tertentu, melainkan berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi. Salah satu hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik menyebutkan:

“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang seseorang minum sambil berdiri.” (HR. Muslim)

Hadis ini dengan jelas menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak menganjurkan umatnya untuk minum sambil berdiri. Bahkan, dalam sebuah riwayat lain, beliau memerintahkan seseorang yang sedang minum sambil berdiri untuk memuntahkan kembali minuman tersebut, sebagai bentuk ketegasan terhadap larangan ini.

Para ulama, seperti Imam Nawawi, mengungkapkan bahwa larangan ini termasuk dalam kategori makruh—yakni sesuatu yang sebaiknya dihindari meskipun tidak berdosa. Artinya, lebih baik dan lebih sesuai dengan sunnah jika kita meminum dalam posisi duduk, sebagaimana yang diajarkan Nabi.

Selain itu, larangan ini juga mengajarkan kita untuk menjaga sikap rendah hati dan kesopanan dalam setiap tindakan, termasuk dalam hal-hal kecil seperti minum. Islam mengajarkan kita untuk bersikap tenang dan teratur dalam menjalani kehidupan.

Bagi umat Islam yang ingin meneladani sunnah Rasulullah SAW, sebaiknya menghindari minum sambil berdiri, kecuali dalam kondisi yang dibenarkan oleh syariat.

2. Pengecualian nabi dalam minum sambil berdiri

Meski Rasulullah SAW melarang minum sambil berdiri, terdapat juga hadis-hadis shahih yang menunjukkan bahwa beliau pernah melakukannya dalam situasi tertentu. Salah satu riwayat dari Ibnu Abbas RA menyebutkan:

“Aku pernah memberikan air zamzam kepada Nabi SAW, dan beliau minum sambil berdiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa larangan untuk minum sambil berdiri tidak bersifat mutlak. Ada kondisi-kondisi tertentu yang membolehkan hal tersebut, misalnya saat berada di tempat umum, dalam perjalanan, atau saat situasi tidak memungkinkan untuk duduk.

Pengecualian ini mencerminkan fleksibilitas Islam, yang penuh kasih sayang kepada umatnya. Nabi Muhammad SAW memahami bahwa tidak semua kondisi memungkinkan umatnya untuk duduk saat minum. Oleh karena itu, dalam situasi tertentu, minum sambil berdiri diperbolehkan.

Syaikh Yusuf Al-Qaradhawi, seorang ulama kontemporer, menjelaskan bahwa tindakan Nabi minum sambil berdiri saat mengkonsumsi air zamzam adalah bentuk keringanan (rukhshah). Air zamzam memiliki keutamaan khusus, dan Nabi melakukannya sebagai bentuk penghormatan terhadap air tersebut.

Ini mengindikasikan bahwa Islam tidak kaku dalam penerapan hukum, namun tetap memberi kelonggaran selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip utama ajaran Islam. Oleh karena itu, minum sambil berdiri dapat dibolehkan dalam kondisi tertentu tanpa melanggar sunnah, asalkan tidak disalahgunakan.

Namun, jika keadaan memungkinkan untuk duduk, maka itulah yang lebih utama dan sesuai dengan adab Nabi SAW.

3. Hikmah di balik larangan minum sambil berdiri

Larangan minum sambil berdiri dalam Islam tidak hanya berhubungan dengan adab, tetapi juga memiliki hikmah yang mendalam, baik dari sisi kesehatan maupun etika.

Secara medis, beberapa penelitian menunjukkan bahwa minum sambil berdiri dapat menyebabkan cairan langsung masuk dengan cepat ke dalam saluran pencernaan, yang berisiko mengganggu fungsi ginjal dan saluran kemih. Dengan duduk, cairan dapat diterima tubuh dengan lebih stabil dan perlahan, memberikan manfaat yang lebih baik bagi kesehatan.

Selain itu, minum sambil berdiri dapat menyebabkan risiko tersedak atau masuknya udara berlebih ke dalam lambung, yang dapat mengganggu sistem pencernaan, terutama bagi mereka yang memiliki masalah dengan asam lambung.

Dari sisi etika, Islam mengajarkan kita untuk bersikap tenang, tertib, dan sopan dalam setiap aspek kehidupan. Minum dalam posisi duduk mencerminkan ketenangan, kebersihan, dan kesantunan, sedangkan minum sambil berdiri dapat terlihat terburu-buru dan kurang memperhatikan etika yang diajarkan Nabi SAW.

Selain itu, larangan ini mengajarkan kita untuk konsisten mengikuti teladan Nabi, bahkan dalam hal-hal kecil sekalipun. Mengamalkan sunnah secara penuh adalah wujud cinta sejati kepada Rasulullah SAW.

Dengan demikian, memilih untuk tidak minum sambil berdiri adalah bagian dari menjaga kesopanan, kesehatan, dan kesadaran sebagai seorang Muslim.

4. Mengajarkan adab minum kepada anak dan keluarga

Sebagai orang tua, mendidik anak-anak tentang adab minum dalam Islam adalah tanggung jawab yang sangat penting. Meskipun terlihat sederhana, mengajarkan anak untuk minum dalam posisi duduk adalah bagian dari menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini.

Anak-anak cenderung meniru apa yang dilakukan orang dewasa, jadi penting bagi orang tua untuk menjadi contoh dalam hal ini. Jangan lupa untuk menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari sunnah Nabi SAW yang seharusnya kita ikuti.

Selain itu, momen makan dan minum bisa dimanfaatkan untuk memperkenalkan sunnah kepada anak-anak. Mengingatkan mereka untuk duduk sebelum minum, membaca basmalah, dan menggunakan tangan kanan adalah bagian dari pendidikan moral yang sangat penting.

Dengan melibatkan anak dalam adab makan dan minum, kita juga membantu mereka untuk lebih tenang dan sabar dalam bertindak, serta menghargai makanan dan minuman sebagai nikmat dari Allah SWT.

kesimpulan: memahami minum sambil berdiri dengan bijak

Pada akhirnya, meskipun minum sambil berdiri dilarang oleh Rasulullah SAW, pengecualian tetap ada dalam kondisi tertentu, seperti saat Nabi meminum air zamzam. Hal ini menunjukkan bahwa Islam bersifat fleksibel, namun tetap menekankan adab yang baik.

Sebagai umat yang ingin mengikuti sunnah Nabi SAW, kita sebaiknya menghindari minum sambil berdiri kecuali dalam kondisi yang benar-benar membutuhkan. Duduklah sejenak saat minum sebagai bentuk penghormatan terhadap adab Nabi SAW dan untuk menjaga kesehatan tubuh kita.

Di tengah kehidupan yang serba cepat, mari kita lebih bijak dalam mengamalkan sunnah dan menjaga etika dalam segala aspek kehidupan. Semoga kita selalu diberi kekuatan untuk hidup sesuai dengan tuntunan Islam yang mulia. Aamiin.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat