Punya Lahan Pertanian Ternyata Wajib Dizakatkan, Begini Caranya
baznas-kota-yogyakarta
23/09/2025 | Penulis: Admin bidang 1
Punya Lahan Pertanian Ternyata Wajib Dizakatkan, Begini Caranya
Dalam ajaran Islam, setiap harta yang Allah titipkan kepada manusia memiliki hak yang harus ditunaikan. Begitu juga dengan hasil pertanian, yang menjadi salah satu sumber rezeki utama bagi masyarakat muslim di banyak wilayah. Zakat pertanian merupakan kewajiban yang telah ditetapkan syariat bagi mereka yang memiliki hasil panen tertentu, sebagai bentuk penyucian harta sekaligus sarana untuk berbagi dengan sesama.
Banyak kaum muslimin yang belum memahami detail aturan terkait zakat pertanian, mulai dari siapa yang wajib menunaikannya, berapa besarannya, hingga bagaimana cara membayarkannya. Padahal, memahami aturan ini penting agar harta yang kita miliki menjadi berkah dan bernilai ibadah di sisi Allah.
Selain sebagai kewajiban, zakat pertanian juga memiliki hikmah sosial yang luar biasa. Ia membantu menciptakan keadilan ekonomi, memperkuat solidaritas umat, dan menolong fakir miskin yang membutuhkan. Dengan menunaikannya, para petani tidak hanya mendapatkan hasil duniawi, tetapi juga pahala ukhrawi yang besar.
Oleh karena itu, penting bagi para petani muslim untuk mengetahui aturan dan tata cara zakat pertanian agar ibadahnya sah dan sesuai tuntunan syariat. Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari dasar hukum, perhitungan, hingga manfaat zakat bagi petani maupun masyarakat luas.
Mari kita pelajari bersama agar setiap hasil panen yang kita peroleh bukan hanya membawa keuntungan materi, tetapi juga keberkahan hidup.
Dasar Hukum dan Ketentuan Zakat Pertanian
Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga aspek ekonomi dan sosial umat. Salah satunya melalui kewajiban zakat pertanian. Kewajiban ini ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
"Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan dikeluarkan zakatnya)...” (QS. Al-An’am: 141).
Ayat ini menjadi dasar bahwa setiap hasil panen wajib dizakati bila sudah mencapai syarat tertentu. Zakat pertanian berbeda dengan zakat mal biasa, karena objek zakatnya adalah hasil bumi berupa makanan pokok yang tahan lama, seperti padi, gandum, kurma, dan anggur.
Ketentuan zakat ini juga dijelaskan Rasulullah dalam hadis: “Tanaman yang diairi dengan hujan dan mata air atau yang tumbuh karena akar sendiri, maka zakatnya sepersepuluh. Sedangkan yang diairi dengan tenaga manusia, zakatnya seperduapuluh.” (HR. Bukhari-Muslim). Hadis ini menjelaskan bahwa kadar zakat pertanian ditentukan oleh cara pengairannya.
Syarat utama wajibnya zakat pertanian adalah: (1) hasil panen berasal dari tanaman yang menjadi makanan pokok, (2) hasil panen mencapai nisab, yaitu 653 kg gabah atau setara 520 kg beras, (3) panen sudah terjadi, dan (4) pemilik hasil adalah seorang muslim yang merdeka. Jika syarat ini terpenuhi, maka zakat wajib ditunaikan.
Dengan demikian, zakat pertanian tidak sekadar amalan sunnah, melainkan kewajiban yang jelas diatur dalam syariat. Menunda atau mengabaikannya berarti mengabaikan hak fakir miskin dan menutup pintu keberkahan dari Allah.
Bagi seorang muslim, memahami dasar hukum ini menjadi langkah pertama agar bisa menunaikan zakat pertanian dengan benar dan ikhlas.
Cara Menghitung Zakat Pertanian
Setelah mengetahui dasar hukum dan syaratnya, langkah berikutnya adalah memahami bagaimana cara menghitung zakat pertanian. Perhitungan zakat ini berbeda dengan zakat harta lainnya, karena dikeluarkan setiap kali panen, bukan tahunan.
Pertama, pastikan hasil panen mencapai nisab. Jika hasil panen padi, maka nisabnya setara dengan 653 kg gabah atau 520 kg beras. Jika hasilnya di bawah nisab, maka tidak wajib zakat. Namun, bila mencapai atau melebihinya, maka zakat harus segera ditunaikan.
Kedua, tentukan cara pengairan lahan. Jika lahan pertanian diairi secara alami dengan hujan atau sungai, maka zakatnya sebesar 10 persen dari hasil panen. Jika diairi dengan irigasi atau tenaga manusia (misalnya menggunakan pompa air dengan biaya tambahan), maka zakatnya sebesar 5 persen. Perbedaan ini menunjukkan keadilan syariat dalam mempertimbangkan beban petani.
Contohnya, seorang petani menghasilkan panen 2 ton padi yang diairi dengan hujan. Maka zakatnya adalah 10 persen dari 2.000 kg, yaitu 200 kg beras. Jika panen yang sama dihasilkan dari lahan yang diairi dengan pompa diesel, maka zakatnya hanya 5 persen, yaitu 100 kg beras.
Ketiga, zakat bisa ditunaikan dalam bentuk hasil panen atau dalam bentuk uang senilai hasil panen. Jika lebih bermanfaat, petani dapat memberikan zakat berupa beras agar langsung dimanfaatkan oleh mustahik. Namun, jika diserahkan dalam bentuk uang, lembaga amil zakat dapat menyalurkannya untuk kebutuhan lebih luas.
Dengan perhitungan yang jelas ini, setiap petani muslim bisa menunaikan zakat pertanian dengan benar. Perhitungan sederhana ini juga membantu menjaga agar tidak ada yang terlewat atau berlebihan dalam menunaikan kewajiban.
Hikmah dan Manfaat Zakat Pertanian
Menunaikan zakat pertanian bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik bagi yang menunaikan maupun bagi masyarakat. Hikmah pertama adalah membersihkan harta. Dengan menunaikan zakat, hasil pertanian yang kita miliki menjadi bersih dari hak orang lain dan mendatangkan keberkahan.
Kedua, zakat pertanian mengajarkan kepedulian sosial. Setiap panen yang melimpah tidak hanya dinikmati oleh petani, tetapi juga dirasakan oleh fakir miskin, anak yatim, dan masyarakat yang membutuhkan. Hal ini memperkuat rasa solidaritas dan persaudaraan di antara umat Islam.
Ketiga, manfaat zakat juga terasa dalam bidang ekonomi. Dengan adanya distribusi zakat, perputaran hasil pertanian tidak hanya berputar di kalangan pemilik lahan, tetapi juga membantu masyarakat kecil yang lemah secara finansial. Ini membantu mengurangi kesenjangan sosial.
Keempat, zakat pertanian mendorong para petani untuk lebih produktif. Dengan adanya kewajiban zakat, petani didorong untuk terus mengoptimalkan hasil panen, karena mereka yakin bahwa semakin besar hasilnya, semakin banyak pula peluang untuk beramal.
Kelima, zakat juga menjadi doa yang nyata. Petani yang menunaikan zakat yakin bahwa Allah akan mengganti dengan rezeki yang lebih baik. Sebagaimana janji Allah dalam Al-Qur’an: “Dan apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya...” (QS. Saba’: 39).
Dari sisi spiritual hingga sosial-ekonomi, zakat pertanian menghadirkan banyak manfaat yang membuat hidup petani lebih sejahtera dan penuh keberkahan.
Menunaikan Zakat Pertanian untuk Keberkahan Hidup
Dari pembahasan di atas, kita memahami bahwa zakat pertanian adalah kewajiban yang harus ditunaikan setiap kali panen bagi mereka yang telah memenuhi syarat. Dengan menunaikannya, seorang muslim tidak hanya menyucikan hartanya, tetapi juga membuka pintu keberkahan dari Allah SWT.
Petani muslim sebaiknya tidak menganggap zakat sebagai beban, tetapi sebagai investasi akhirat. Justru dengan menunaikan zakat, Allah akan melipatgandakan rezeki dan menjaga hasil panen dari kerugian. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 261 tentang pahala berlipat ganda bagi orang yang berinfak.
Dalam konteks sosial, zakat pertanian mampu mengurangi kesenjangan, menolong fakir miskin, serta memperkuat rasa persaudaraan antarumat Islam. Inilah wujud nyata dari keadilan sosial yang dibangun Islam melalui zakat.
Maka dari itu, marilah kita sebagai umat Islam yang memiliki lahan dan hasil pertanian, menunaikan zakat dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Jangan sampai hasil panen yang melimpah justru menghalangi kita dari keberkahan karena lalai menunaikan kewajiban.
Akhirnya, dengan menunaikan zakat pertanian, petani bukan hanya mendapat keuntungan dunia, tetapi juga kebahagiaan akhirat. Zakat menjadikan rezeki yang halal semakin berkah dan bermanfaat untuk semua.
Artikel Lainnya
Mengenal Pahala Puasa Ayyamul Bidh dengan Sedekah
19/09/2025 | Admin bidang 1
4 Ayat Tentang Sabar dan Syukur dengan Janji Allah yang Menakjubkan
22/09/2025 | Admin Bidang 1
Zakat Bisa Jadi Pengurang Pajak
24/09/2025 | Admin bidang 1
Ayyamul Bidh: Saat Tepat Menyucikan Hati dengan Zakat dan Infak
19/09/2025 | Admin bidang 1
Sedekah Jadi Solusi di Tengah Kesulitan
18/09/2025 | Admin bidang 1
6 Surah Tentang Sabar yang Penuh Hikmah dan Pelajaran Hidup
23/09/2025 | Admin bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS