Zakat Saham dan Investasi: Apakah Wajib Dizakati
17/07/2026 | Penulis: Admin Bidang Penghimpunan
Zakat Saham dan Investasi: Apakah Wajib Dizakati
Zakat Saham dan Investasi: Apakah Wajib Dizakati
Seiring makin banyaknya muslim yang berinvestasi di pasar modal, reksa dana, hingga obligasi syariah, pertanyaan soal zakat investasi pun makin sering muncul. Apakah aset investasi termasuk harta yang wajib dizakati? Jawabannya ya, dengan ketentuan yang perlu dipahami lebih dulu sebelum menghitung kewajibannya.
Jenis Investasi yang Berpotensi Wajib Zakat
Tidak semua instrumen investasi diperlakukan sama. Secara umum, yang masuk kategori harta wajib zakat meliputi saham (baik untuk trading maupun disimpan jangka panjang), reksa dana dari semua jenis, obligasi dan sukuk, serta deposito. Yang dihitung adalah nilai pasar aktual dari seluruh portofolio saat haul terpenuhi, bukan nilai saat pembelian.
Ketentuan Zakat Saham
Ada dua syarat utama sebelum zakat investasi wajib dikeluarkan. Pertama, nilai total portofolio sudah melampaui nisab, setara 85 gram emas saat haul tiba. Kedua, investasi sudah dimiliki selama satu tahun penuh dalam kondisi melampaui nisab.
Penting untuk menggabungkan seluruh aset saat menghitung saham, reksa dana, tabungan, dan emas dihitung bersama. Jika dihitung terpisah, bisa jadi masing-masing tampak di bawah nisab padahal totalnya sudah jauh melampaui kewajiban zakat.
Cara Menghitung Nilai Zakat
Rumusnya: total nilai investasi × 2,5 persen, dengan syarat nisab dan haul sudah terpenuhi.
Contoh perhitungan:
- Portofolio saham Rp180.000.000, sudah 1 tahun ? zakat: Rp180.000.000 × 2,5 persen = Rp4.500.000
- Reksa dana Rp90.000.000 + saham Rp60.000.000 = total Rp150.000.000 ? zakat: Rp3.750.000
- Portofolio Rp200.000.000 tapi baru 8 bulan ? belum wajib zakat, haul belum terpenuhi
Untuk dividen atau kupon yang diterima secara rutin, bisa digabungkan ke zakat penghasilan di bulan penerimaan atau diakumulasikan dan dihitung bersama portofolio saat haul tiba.
Panduan Bayar Zakat Investasi
1. Tandai tanggal haul setiap tahun, yaitu satu tahun sejak portofolio pertama kali melampaui nisab.
2. Saat haul tiba, hitung nilai pasar aktual seluruh investasi: gunakan harga penutupan saham atau NAB reksa dana di hari tersebut.
3. Setelah nominal zakat diketahui, bayarkan langsung melalui platform digital BAZNAS Kota Yogyakarta di baznas.jogjakota.go.id.
4. Bukti pembayarannya bisa digunakan sebagai pengurang pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Artikel Lainnya
Keutamaan Membayar Zakat: Membersihkan Harta, Menambah Keberkahan, dan Mewujudkan Kepedulian Sosial
Amalan Pembuka Rezeki di Bulan Safar yang Dianjurkan Rasulullah
Doa Agar Konsisten Dalam Beribadah
Peristiwa Hijrah Rasulullah dan Pelajaran Berharga bagi Umat Islam
NISAB ZAKAT PENGHASILAN 2026 RESMI DITETAPKAN, APAKAH PENGHASILAN ANDA SUDAH WAJIB DIZAKATI?
Kampanye Kebaikan di Bulan Safar untuk Menebar Manfaat Luas
Keutamaan Amal Jariyah di Bulan Safar yang Tak Terputus Pahalanya
Cara Menghitung Zakat Penghasilan untuk Karyawan Swasta
Gen Z Wajib Tahu! Apa Itu Zakat? Pengertian, Hukum, Jenis, dan Cara Menunaikannya
Penghasilan YouTuber, Selebgram, dan Content Creator, Apakah Wajib Zakat?
Zakat Emas 100 Gram Berapa: Ini Simulasi Perhitungannya
Tips agar Konsisten Beribadah Selama Ramadhan
Bayar Zakat Maal Online di BAZNAS Kota Yogyakarta, Mudah dan Aman
5 Cara Efektif Mengatasi Lemas Saat Berpuasa
Motivasi Sedekah di Bulan Safar agar Hidup Lebih Bermakna

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →