Apakah Cryptocurrency Wajib Zakat?
22/03/2025 | Penulis: admin
Apakah Cryptocurrency Wajib Zakat?
Cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum semakin populer sebagai aset digital. Namun, apakah aset ini wajib dizakati?
Menurut prinsip zakat, aset yang memiliki nilai ekonomi dan dapat disimpan serta berkembang wajib dikeluarkan zakatnya jika mencapai nisab. Cryptocurrency memiliki karakteristik seperti emas dan mata uang, sehingga banyak ulama berpendapat bahwa zakat wajib dikeluarkan atas aset ini.
Nisab zakat crypto dapat disamakan dengan zakat emas, yaitu setara 85 gram emas. Jika seseorang memiliki crypto senilai lebih dari nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul), maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5%.
Zakat crypto bisa dibayarkan dalam bentuk mata uang fiat atau crypto itu sendiri, tergantung pada kemudahan distribusi kepada mustahik. Namun, karena harga crypto sangat fluktuatif, dianjurkan untuk menghitung zakat berdasarkan nilai saat haul tiba.
Kesimpulannya, jika crypto dimiliki sebagai investasi dan mencapai nisab selama satu tahun, maka zakat wajib dikeluarkan sebesar 2,5% dari nilai aset tersebut.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ di Parade Islam Namche 2025
21/09/2025 | Salsa Fateha
Abdurrahman Rafa Bilfaqih, Kader Berprestasi, Raih Juara 1 MTQ Pelajar se-Kemantren Kotagede
19/09/2025 | Admin bidang 1
Berkah Beasiswa: Seo Setiawan Ababil, Kader Hafidz BAZNAS Yogyakarta, Raih Juara 1 MTQ
19/09/2025 | Admin bidang 1
Dalam Sepekan, 12 Anak Penerima Beasiswa Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Kejuaraan MTQ dan PKM.
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA MENYALURKAN BANTUAN PROGRAM GUDEG JOGJA BERSAMA POLRESTA YOGYAKARTA
18/09/2025 | Admin Bidang 1
Umar Furqon Sholahuddin, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta, Raih Juara 3 MHQ Putra
17/09/2025 | H. Misbahrudin S.Ag., M.M

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS