BAZNAS Kota Yogyakarta Bagikan 800 Kg Sayuran Untuk Pondok Pesantren
31/07/2024 | Penulis: Amil
BAZNAS Kota Yogyakarta Bagikan 800 Kg Sayuran
Sayuran pokcoy dan sawi putih merupakan sedekah dari Bapak/Ibu Tikno warga Sawet, Girirejo, Ngablak Magelang dan Bapa/Ibu Junedi warga Nolobo, Pandean, Ngablak, Magelang.
Dengan menggunakan armada BAZNAS Kota Jogja, Jum'at (26/7) bantuan diantar langsung ke Pesantren Nurul Ummah, Pesantren Luqmaniyah, Pesantren Minhajul Muslimin, Pesantren Ulul Albab, Pesantren Al Fatih dan Pesantren Al Ma'un. Juga ke Panti Asuhan Nurul Haq dan jamaah masjid Al Ikhlas Mrican.
Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H.Syamsul Azhari, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bpk/Ibu Tikno dan Bpk/Ibu Junedi, teriring doa:
"Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah diberikan, menjadikannya penyuci dan melimpahkan berkah terhadap harta yang ada".
Semoga Bapak/Ibu/Sdr beserta keluarga senantiasa mendapat hidayah, maunah dan barokah Allah Swt, menjadi keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin
====================
#AmanahProfesionalTransparan
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#Terimakasih MuzakiDanMustahiq
#BAZNASKotaYogyakarta
================
Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
Langitkan Doa untuk Sumatera, Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Majelis Dzikir dan Doa
Jumat Berkah, Dharma Wanita Persatuan Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Kader Binaan BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Festival Anak Soleh di Kulon Progo
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Tahfidz SMP pada Teladan Festival 2025
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat
Kenes Leather Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

